Beritajabodetabek, Jakarta – Bejat kelakuan Ngasimin alias Om Badut. Dia mencekoki anak perempuan berusia 12 tahun dengan miras dan ‘pil gila’ lalu melakukan pemerkosaan.
Laporan atas dugaan pemerkosaan itu sudah dibuat ke Polres Depok pada September 2022. Ketua Komisi Perlindungan Anak (Komnas PA) Arist Merdeka Sirait kemudian mengantarkan korban ke Polres Depok pada Rabu (19/10) pekan kemarin.
Berdasarkan keterangan korban, Arist mengatakan satu pelaku merupakan orang dewasa berusia 42 tahun. Kemudian ada anak berusia 12 tahun yang diduga terlibat.
Arist mengatakan kekerasan seksual yang dialami korban terjadi 20 September 2022. Pemerkosaan dialami korban di rumah pelaku di wilayah Tapos.
Polisi telah memeriksa tujuh saksi dalam kasus pemerkosaan remaja berinisial P (12) ini. Polisi melakukan pendalaman, termasuk kepada terduga pelaku dewasa.
“Sebenarnya korban sudah menolak untuk minum dan merokok, namun dipaksa oleh pelaku utama (dewasa) untuk minum sehingga korban takut dan kemudian minum pil,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Depok AKBP Yogen Heroes Baruno, kepada wartawan, Jumat (21/10/2022).
Dikatakan Yogen sebelum tak sadarkan diri, korban sempat mengetahui jika dilucuti terduga pelaku. Namun, kondisinya sudah tidak berdaya.
“Korban tahunya cuma celananya diturunin, kemudian dia nggak sadar,” tutur Yogen.
Diduga Ada 2 Korban
Ketua Komnas PA Arist menyebut ada dua korban dalam kejadian itu. Satu korban lainnya berusia 11 tahun belum melaporkan kekerasan tersebut ke Polres.
Polisi telah mengantongi identitas pelaku utama yang memperkosa ABG berinisial P (12). Kasat Reskrim Polres Metro Depok AKBP Yogen Heroes Baruno menyebut 5 orang saksi di lokasi kejadian sudah diperiksa. Ada dua kemungkinan yang juga ikut pelecehan seksual kepada korban.
“Dan ada dua kemungkinan yang juga ikut melakukan tindakan pelecehan seksual kepada korban, namun karena masih anak-anak dan masih sekolah mereka kami izinkan sekolah dulu,” sambungnya.
Berdasarkan hasil visum kepada korban, ada tanda pemerkosaan oleh pelaku. Korban diberikan pendampingan trauma healing oleh P2TP2A Kota Depok.
“Sudah berkoordinasi ke P2TP2A Kota Depok, bahkan diberikan pendampingan juga kepada korban,” ungkapnya
Pelaku Ditangkap
Polisi menangkap pria di Tapos, Depok, Jawa Barat, yang memperkosa dan mencekoki korban dengan ‘pil gila’. Begini tampangnya.
Pantauan detikcom di Polres Metro Depok pada Senin (24/10/2022), tampak pelaku ditampilkan saat konferensi pers. Pelaku mengenakan baju tahanan.
Pelaku terlihat mengenakan masker. Dia diapit oleh 2 petugas kepolisian berbaju putih.
“Penangkapan Hari Kamis tanggal 20, di rumah pelaku wilayah Tapos,” ujar Kasat Reskrim Polres Metro Depok AKBP Yogen Heroes Baruno dalam konferensi pers.
Pelaku Cekoki Korban Pil Eximer
Kasat Reskrim Polres Metro Depok AKBP Yogen Heroes Baruno mengatakan pelaku mencekoki korban, P (12), dengan pil Eximer atau obat gangguan jiwa berat. Awalnya korban diancam untuk mengkonsumsi minuman keras. Pelaku kemudian memberikan obat penenang berulang kali.
“Sebenarnya korban sudah menolak saat itu, namun kemudian dipaksa untuk minum-minuman keras dan kemudian diberikan pil atau obat berwarna putih, kemudian ditambahi lagi oleh minuman keras, dan ditambahi lagi oleh pil berwarna kuning jenis obat Eximer,” papar Yogen di Mapolresta Depok, Senin (24/10/2022).
Yogen menyebut korban juga diberi obat lain jenis Tramadol hingga membuat korban hilang kesadaran. Diketahui, korban diperkosa di rumah pelaku kawasan Tapos.
“Korban masih sempat merasakan bahwa celananya diturunkan oleh pelaku, kemudian mencoba menolak dan melarang. Namun, benar-benar hilang kesadaran akhirnya pelaku melakukan tindakan pencabulan terhadap korban di rumah pelaku,” katanya
Baca Juga : Polisi Dalami Motif Pembunuhan Jersy Sutanto
2 Anak Diduga Terlibat Masih Saksi
Dua anak yang diduga terlibat dalam kasus pemerkosaan ABG berinisial P (12) masih menjadi saksi. Polisi menyebut kedua anak tersebut diperbantukan untuk membeli minuman keras dan obat.
“Pelaku utama satu orang, tapi di situ juga ada anak-anak, hanya berada di TKP diperbantukan untuk membeli minuman keras dan obat,” ucap Yogen.
Yogen menyebut ada 2 korban pemerkosaan yang teridentifikasi. Namun satu korban lain tak membuat laporan di Polres Metro Depok.
“Jumlah korban yang kita identifikasi ada dua ya. Namun satu saja yang membuat laporan polisi di Polres Depok, yang satunya tidak memberikan laporan polisi,” kata Yogen.
Dia menyebut status anak di lokasi tersebut masih menjadi saksi. Pihak kepolisian masih mendalami unsur keterlibatan.
“Masih saksi, ada di situ saja. Sampai saat ini hanya melakukan menurunkan celana tapi tak melakukan kegiatan itu,” kata dia.
sumber : detik.com