Polisi melaksanakan rekonstruksi terkait kasus pembunuhan ojol bernama Muhammad Arif Widodo yang lebih dikenal sebagai Abib (43) oleh rekannya, Herdi Jatnika (39), di Bekasi Timur, Kota Bekasi. Momen-momen kritis saat Herdi mengakhiri hidup Arif diperlihatkan dalam rekontruksi itu.
Rekontruksi berlangsung di halaman Dirskrimsus Polda Metro Jaya, sekitar pukul 13.20 WIB, pada hari Kamis (27/3/2025). Adegan pertama dimulai saat Herdi mengirim pesan WhatsApp kepada Arif untuk meminta izin menginap.
Pada adegan kedua, Arif menjawab pesan Herdi dan mengizinkan dia tinggal di rumahnya. Adegan berlanjut ketika Herdi dan Arif tidur di satu kasur dengan posisi membelakangi satu sama lain.
Kemudian, Herdi bangun untuk menuju toilet. Di sana, dia melihat sekeping balok kayu.
Pada adegan keenam, terungkap saat Herdi memukul Arif hingga meninggal. Herdi mengambil balok tersebut dan memukulnya ke kepala Arif sebanyak enam kali dan juga satu kali di perut.
“Setelah memukul bagian kepala, tersangka kemudian memukul bagian perut,” ungkap penyidik saat menjelaskan rekonstruksi.
Herdi menyatakan bahwa setelah pemukulan itu, darah mengalir dari telinga Arif. Dia menambahkan tidak ada reaksi dari Arif setelah dipukul.
“Apakah korban berbalik tubuh setelah dipukul?” tanya penyidik.
“Tidak,” jawab Herdi.
“Tidak ada reaksi apa pun?” tanya penyidik lagi.
“Tidak,” jawab Herdi.
Adegan ketujuh menampilkan Herdi yang memastikan Arif sudah tidak bernyawa dan mengembalikan balok kayu itu. Adegan kedelapan menunjukkan Herdi yang menutupi tubuh Arif dengan karpet.
“Setelah memukul, dia memastikan apakah korban sudah meninggal atau belum,” ucap penyidik saat membaca rekonstruksi.
Di adegan kesembilan, Herdi menyeret tubuh Arif ke sudut dapur dan menutupinya dengan kasur di adegan kesepuluh. Selanjutnya, pada adegan kesebelas, Herdi membersihkan bercak darah Arif di lantai dan dinding dengan mengepel.
Di adegan kedua belas, Herdi mengambil tas dan ponsel milik Arif. Kemudian, Herdi menggasak motor Arif di adegan ketiga belas.
Adegan keempat belas menunjukkan Herdi dalam perjalanan pulang sambil membawa motor Arif. Di adegan kelima belas, Herdi membuang tas dan ponsel Arif ke sungai dalam perjalanan pulang.
Lalu, Herdi tiba di rumahnya pada adegan keenam belas. Herdi kemudian mengganti pelat nomor motor Arif di adegan ketujuh belas.
Rekonstruksi ini menampilkan total 18 adegan. Pada adegan kedelapan belas, Herdi menyimpan motor Arif di rumahnya.
Sebelumnya, Herdi Jatnika (39) ditangkap karena membunuh driver ojol, Muhammad Arif Widodo alias Abib (43), di Bekasi Timur, Kota Bekasi. Pelaku merupakan teman dekat korban dan telah menginap di rumahnya selama 11 hari.
“Pelaku adalah teman SD korban. Pelaku bekerja sebagai sekuriti di sebuah pusat perbelanjaan di Jakarta Timur,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada awak media pada Kamis (6/3/2025).
Menginap
Pembunuhan Ojol tersebut terjadi pada pagi hari Jumat (28/2). Pada awalnya, pelaku datang ke rumah korban untuk menumpang menginap sejak 17 Februari 2025.
“Pelaku menghubungi korban untuk meminta izin menginap di rumah selama beberapa hari karena lokasi kerja pelaku sebagai sekuriti di mal dekat dengan rumah korban,” jelas Ade Ary.
Pada hari tersebut, pelaku dan korban pergi ke rumah korban yang terletak di Jalan Nusa Penida, Bekasi Timur, Kota Bekasi. Saat itu, pelaku mengamati cara korban membuka pintu rumahnya.
Setiap hari selama masa tinggalnya, pelaku kembali ke rumah lebih awal. Di sisi lain, korban pulang lebih larut.
“Korban yang bekerja sebagai pengemudi ojek online selalu tiba di rumah sekitar jam 11 malam WIB,” jelasnya.
“Selain memukul di kepala, tersangka juga menghantam perut korban,” tutur penyidik saat membacakan rangkaian peristiwa.
Herdi menyatakan bahwa telinga Arif mengeluarkan darah segera setelah terjadinya pukulan. Dia menambahkan bahwa Arif tidak menunjukkan reaksi setelah dipukul.
“(Korban) tidak berbalik setelah dipukul?” tanya penyidik.
“Tidak,” jawab Herdi.
“Tidak ada reaksi apa pun?” tanya penyidik lagi.
“Tidak,” jawab Herdi.
Adegan ketujuh menunjukkan Herdi memastikan bahwa Arif sudah meninggal dan mengembalikan kayu tersebut. Pada adegan kedelapan, Herdi menutupi tubuh Arif dengan sebuah karpet.
“Setelah memukul, dia mengecek apakah korban sudah meninggal atau belum,” ungkap penyidik saat melanjutkan dengan rekonstruksi.
Adegan kesembilan menunjukkan Herdi menyeret tubuh Arif ke sudut dapur dan menutupinya dengan kasur di adegan kesepuluh. Lalu di adegan kesebelas, Herdi membersihkan darah Arif yang ada di lantai dan dinding dengan menggunakan kain pel.
Di adegan kedua belas, Herdi mengambil tas dan ponsel milik Arif. Kemudian, pada adegan ketiga belas, Herdi melarikan motor Arif.
Adegan keempat belas memperlihatkan posisi Herdi dalam perjalanan pulang sambil mengendarai motor Arif. Di adegan kelima belas, Herdi membuang tas dan ponsel Arif ke dalam sungai saat perjalanan pulang.
Setelah itu, Herdi tiba di rumahnya di adegan keenam belas. Selanjutnya, di adegan ketujuh belas, Herdi mengubah nomor plat motor Arif.
Rekonstruksi ini menampilkan total delapan belas adegan. Di adegan kedelapan belas, Herdi menyimpan motor Arif di kediamannya.
Sebelumnya, seorang pria bernama Herdi Jatnika (39) ditangkap karena membunuh seorang pengemudi ojol, Muhammad Arif Widodo alias Abib (43), di Bekasi Timur, Kota Bekasi. Pelaku merupakan teman dari korban yang telah tinggal menumpang selama sebelas hari.
“Pelaku ini adalah teman sekolah dasar korban. Dia bekerja sebagai sekuriti di sebuah pusat perbelanjaan di Jakarta Timur,” ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan pada Kamis (6/3/2025).
Kedatangan untuk menginap
Pembunuhan Ojol ini terjadi pada pagi hari Jumat (28/2). Pelaku awalnya datang ke rumah korban untuk menginap sejak tanggal 17 Februari 2025.
“Pelaku menghubungi korban untuk meminta izin menginap di rumahnya selama beberapa hari karena lokasi tempat kerjanya sebagai sekuriti dekat dengan rumah korban,” jelas Ade Ary.
Hari itu, korban dan pelaku sampai di rumah korban yang terletak di Jalan Nusa Penida, Bekasi Timur, Kota Bekasi. Pada saat itu, pelaku menyaksikan cara korban membuka pintu rumahnya.
Selama masa tinggalnya, pelaku pulang lebih awal setiap hari. Sementara itu, korban pulang lebih larut.
“Korban yang berprofesi sebagai pengemudi ojek online selalu tiba di rumah sekitar pukul 11 malam WIB,” jelasnya.