Beritajabodetabek, Jakarta – Polisi hingga kini masih menyelidiki kasus tewasnya seorang petugas Rudenim Imigrasi Jakarta Barat, Tri Fattah Firdaus, yang mana terjatuh dari lantai 19 apartemen Ciledug, Kota Tangerang.
“10 saksi (suda diperiksa), yang mengetahui peristiwa tersebut,” kata Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Samian dalam keterangannya kepada wartawan, Senin (30/10/2023).
Samian tak merinci 10 saksi tersebut siapa saja. Saat ini keterangan para saksi masih didalami polisi.
“(Saksi) dari keamanan yang ada di lokasi, ada teknisi, dan ada juga dari keluarga korban,” katanya.
Sementara ini polisi masih mendalami penyebab jatuhnya korban. Polisi belum bisa memastikan apakah korban bunuh diri, kecelakaan atau dibunuh.
“Masih didalami,” imbuhnya.
Seorang Warga Negara Korea Diamankan
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Peristiwa tersebut terjadi pada hari Jumat (27/10/2023) di sekitar pukul 03.00 WIB. Korban yang bernama Tri Fattah Firdaus (23) ditemukan tewas terjatuh dari lantai 19 di salah satu apartemen di Ciledug, Kota Tangerang
Kejadian tersebut diketahui pertama kali oleh petugas sekuriti yang saat itu mendengar suara pecahan kaca. Selanjutnya, petugas sekuriti mendengar seseorang yang berteriak dari lantai 19.
“Tidak lama kemudian, terdengar suara yang keras seperti benda padat jatuh,” kata Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi kepada wartawan, Jumat (26/10).
Dalam kejadian ini, polisi mengamankan seorang pria asal Korea Selatan. WN Korea ini adalah orang yang terakhir bersama korban.
Polisi menyatakan WN Korea adalah pelaku dalam kasus tersebut. WN Korea ini disebut sebagai pelaku dalam kaitan pengancaman kepada petugas sekuriti apartemen.
Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi menyampaikan pihaknya telah melakukan olah TKP di lokasi kejadian untuk menyelidiki kasus ini. Dari hasil olah TKP tersebut, polisi menemukan adanya dugaan tindak pidana terkait kematian korban tersebut.
“Kita mendapatkan rekaman-rekaman CCTV, termasuk pada saat pelaku (WN Korea) ini mengancam petugas sekuriti dan petugas hotel,” kata Hengki.
Hengki mengatakan WN Korea tersebut saat ini masih diperiksa. WN Korea tersebut disebut sebagai terduga pelaku tindak pidana pengancaman dengan kekerasan.
“Yang jelas tindak pidana awal pengancaman perbuatan tidak menyenangkan sudah kita konstruksikan, sambil kita mendalami perbuatan yang terjadi sehingga ada korban yang terjatuh dari lantai 19,” katanya.
Dapatkan berita terbaru dan terupdate di google news hanya disini