Jakarta – Polisi menangkap tiga pelaku kejahatan pecah kaca mobil yang beraksi di wilayah Jakarta Selatan (Jaksel). Para pelaku telah beraksi di empat lokasi berbeda.
Polisi Bekuk 3 Pelaku Komplotan Pecah Kaca Mobil di Jaksel
Irwandhy mengatakan para pelaku memecahkan kaca mobil korban, kemudian mengambil barang yang ada di dalamnya. Barang bukti yang diamankan di antaranya laptop MacBook, tas, pecahan busi, hingga senter.
“Kejahatan yang dilakukan oleh kelompok pelaku dengan modus operandi pecah kaca. Modus operandi tersebut merupakan tergolong dalam tindak pidana kejahatan jalanan atau street crime,” ujarnya.
Dia menerangkan, ketiga pelaku terbagi dalam dua kelompok sindikat yang berbeda. Ada yang beraksi di wilayah Pasar Minggu, Pancoran, serta Kebayoran Baru, Jaksel.

Dia mengatakan para pelaku juga ditangkap di dua lokasi berbeda yaitu di kawasan Cipayung, Jakarta Timur, dan di Menteng, Jakarta Pusat. Mereka terancam pidana 7 tahun penjara.
“Ada beberapa lokasi diamankan di satu kelompok ada di Cipayung dan satu kelompok ada di Menteng, di dua lokasi yang berbeda,” ujarnya.
“Pasal 363 KUHP ancaman hukuman 7 tahun,” lanjutnya.
Sumber : detik.com