JAKARTA — PT Transportasi Jakarta mengimbau masyarakat untuk mewaspadai berbagai bentuk penipuan terkait pendaftaran maupun pembuatan kartu pelanggan. Pihak manajemen menegaskan bahwa kartu layanan gratis tidak diperjualbelikan oleh pihak mana pun, sebab fasilitas tersebut diberikan murni sebagai layanan publik sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Pernyataan ini dikeluarkan merespons adanya isu atau penawaran dari pihak tertentu yang menjanjikan kemudahan kepemilikan kartu fasilitas khusus tersebut dengan imbalan sejumlah uang. Transjakarta meminta warga tidak tergiur oleh tawaran oknum tidak bertanggung jawab dan selalu mengonfirmasi informasi melalui kanal komunikasi resmi perusahaan.
Proses pengajuan kartu gratis bagi kelompok masyarakat tertentu, seperti lansia, penyandang disabilitas, serta penerima manfaat lainnya, dilakukan secara resmi melalui prosedur yang berlaku tanpa dipungut biaya sedikit pun. Pihak pengelola terus memperketat pengawasan dan siap mengambil tindakan jika ditemukan praktik jual beli kartu atau pemalsuan dokumen pendukung.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Masyarakat yang menemukan indikasi pungutan liar atau penawaran kartu secara berbayar diimbau untuk segera melaporkannya ke pihak berwenang atau layanan pelanggan Transjakarta. Pengelola berkomitmen menjaga integritas pelayanan guna memastikan manfaat fasilitas transportasi publik tepat sasaran.










