BOGOR – Napoleon Bonaparte dimakamkan Cikeas hari ini, Senin (19/10/2026). Upacara pemakaman mantan Kepala Divisi Hubungan Internasional (Kadivhubinter) Polri Irjen Pol (Purn) Napoleon Bonaparte berlangsung pukul 09.00 WIB. Lokasi pemakaman berada di Taman Makam Pahlawan Nasional (TMPN) Cikeas, Bogor, Jawa Barat.
Mantan pengacara almarhum, Putri Maya Rumanti, membenarkan kabar duka tersebut. Selain itu, ia menerima informasi langsung dari pihak keluarga. Napoleon meninggal dunia pada Minggu (18/10/2026) pukul 10.32 WIB. Ia tutup usia 60 tahun karena sakit di Rumah Sakit Universitas Indonesia (RS UI), Depok.
“Ya mas benar,” ujar Putri saat mengonfirmasi kabar wafatnya Napoleon, Minggu.
Putri menerima informasi dari pihak keluarga. Sementara itu, Kadivhubinter Polri yang menjabat, Irjen Pol Amur Chandra Juli Buana, akan memimpin upacara pemakaman selaku inspektur upacara.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Johnny Eddizon Isir menyampaikan belasungkawa atas nama keluarga besar Polri.
“Atas nama keluarga besar Polri, kami menyampaikan belasungkawa yang mendalam atas berpulangnya Irjen Pol (Purn) Napoleon Bonaparte. Semoga almarhum mendapatkan tempat terbaik di sisi Tuhan Yang Maha Esa. Semoga keluarga yang ia tinggalkan mendapat kekuatan dan ketabahan menghadapi kehilangan ini,” ujar Johnny.
Ucapan duka juga datang dari mantan Kepala Lembaga Pendidikan dan Pelatihan (Kalemdiklat) Polri Komjen Pol Chryshnanda Dwilaksana melalui media sosialnya. Sementara dr Tifauzia Tyassuma mengenang almarhum sebagai sosok yang sudah ia anggap seperti kakak sendiri. Ia mengaku masih berdiskusi di kediaman Napoleon pekan lalu.
Napoleon Bonaparte dimakamkan Cikeas: rekam jejak dan kasus hukum
Napoleon Bonaparte lahir di Baturaja, Sumatera Selatan, 26 November 1965. Ia merupakan lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) angkatan 1988 dan berpengalaman di bidang reserse. Ia pernah mengemban sejumlah jabatan strategis. Antara lain Wakil Direktur Reserse Kriminal Polda Sumatera Selatan dan Direktur Reserse Kriminal Polda DI Yogyakarta. Ia juga menempati berbagai posisi di Bareskrim Polri dan Sekretariat NCB Interpol Indonesia. Kariernya memuncak saat menjadi Kepala Divisi Hubungan Internasional Polri pada Februari 2020.
Namanya menjadi sorotan nasional akibat kasus penghapusan red notice buronan kasus hak tagih Bank Bali, Djoko Tjandra. Saat itu ia masih menjabat Kadivhubinter. Napoleon terbukti menerima suap sebesar 370.000 dolar AS dan 200.000 dolar Singapura. Suap itu bertujuan menghapus nama Djoko Tjandra dari daftar red notice Interpol.
Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta Pusat menjatuhkan vonis empat tahun penjara dan denda Rp100 juta pada 10 Maret 2021. Selanjutnya, pengadilan tinggi menguatkan putusan itu pada tingkat banding.
Pada Agustus 2021, saat menjalani masa penahanan di Rutan Bareskrim Polri, Napoleon kembali menghadapi kasus pidana. Ia menganiaya tahanan kasus penistaan agama, Muhammad Kace, dan melumuri wajah korban dengan kotoran manusia. Akibatnya, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menjatuhkan hukuman lima bulan 15 hari penjara pada September 2022.
Napoleon mendapatkan pembebasan bersyarat sejak 17 April 2023. Dalam sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) pada Agustus 2023, majelis tidak menjatuhkan sanksi pemberhentian tidak dengan hormat. Karena itu, status keanggotaannya di institusi Polri tetap berlaku.
Almarhum menghabiskan masa pensiunnya hingga mengembuskan napas terakhir di Jakarta. Napoleon Bonaparte dimakamkan Cikeas. Kadivhubinter Polri memimpin upacara pemakaman selaku inspektur upacara.
Sumber Berita : Liputan6.com, LensaHukum.co.id, Infonasional.com, RadarTipikor.com, Garuda.tv, Detikcom, Kumparan, Jakartasatu.com, Kanalnews.co, Indsatu.id, Viv.co.id, Afu.id, Jakmas.com, Beritahoki.com, Wikipedia bahasa Indonesia
















