Polisi Buru WNA Pengendali Etomidate Rp2,8 Miliar di PIK, 400 Unit Dikemas Mirip Kopi

- Penulis Berita

Kamis, 22 Oktober 2026 - 15:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Satuan Reserse Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok memburu seorang warga negara asing (WNA) berinisial C. Polisi menduga C mengendalikan peredaran narkotika jenis etomidate senilai Rp2,8 miliar di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK), Jakarta Utara. Nama C pun masuk daftar pencarian orang (DPO) sebagai WNA pengendali etomidate PIK diburu.

Pengejaran ini merupakan pengembangan dari penangkapan seorang pria berinisial T di kawasan PIK 1, Penjaringan. Dari tangan T, polisi menyita 400 unit etomidate dan dua unit telepon seluler. Bahkan, kemasan etomidate itu menyerupai delapan bungkus kopi bubuk untuk mengelabui petugas.

Kurir Mengaku Mendapat Perintah dari WNA

Kasat Reserse Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok AKP Trendy Habibie Ariyanto mengungkap hasil interogasi T. Selanjutnya, T mengaku mendapat perintah dari C untuk mengambil, membawa, dan mengedarkan etomidate di Jakarta dan sekitarnya.

“WNA ini sudah kami jadikan daftar pencarian orang (DPO),” tegas Trendy, Senin (19/10/2026). Ia memohon doa agar polisi segera menangkap pelaku dan mengungkap jaringan besar di kasus ini.

Awalnya, polisi mengungkap kasus ini dari informasi masyarakat terkait maraknya peredaran etomidate di kawasan Tanjung Priok. Petugas kemudian memperluas penyelidikan secara tertutup hingga ke kawasan PIK. Petugas membuntuti T yang gerak-geriknya mencurigakan, lalu meringkusnya.

Baca Juga :  Kimin Tanoto Optimis Kinerja Industri Baja Akan Meningkat di Tahun 2022

Terkait Pabrik Gelap Etomidate di PIK 2

Polisi menyebut kasus ini terkait penggerebekan laboratorium gelap etomidate bernilai Rp120 miliar. Sebelumnya, polisi menggerebek laboratorium itu di kawasan PIK 2. Polisi masih menelusuri asal-usul barang dan jaringan internasional di balik peredaran WNA pengendali etomidate PIK diburu itu. Pelaku menyalahgunakan anestesi itu sebagai narkotika.

Atas perbuatannya, polisi menjerat tersangka T dengan Pasal 119 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukuman maksimalnya 20 tahun penjara. Selain itu, penyidik masih terus mengembangkan penyidikan untuk memburu C dan membongkar jaringannya.

Sumber Berita : afu.id, poskota.co.id, journalreportase.com, wartabelanegara.com

Berita Terkait

Operasi Modifikasi Cuaca Jakarta Dimulai Hari Ini Jelang Jakarta Running Festival dan Konser Ye
Demo Dua Tahun Prabowo-Gibran Berakhir Tertib, Lalin Tugu Tani Sempat Macet Parah
Sitaan OTT BNPB Tembus Rp5,47 Miliar, KPK Geledah 8 Lokasi dan Sita Tiga Mobil
Udara Jakarta Pagi Ini Masuk Kategori Tidak Sehat, ISPU Cengkareng Tembus 102
Ada Demo Hari Ini, Ini Rekayasa Lalu Lintas dan Rute Alternatif di Monas hingga DPR
Asap Karhutla Sempat Lintasi Langit Jakarta, Pemprov DKI Siapkan Opsi PJJ
Irjen (Purn) Napoleon Bonaparte Dimakamkan Hari Ini di Cikeas Bogor
7 Perjalanan KRL Lintas Bogor Dibatalkan Jumat Pagi, Dua Rangkaian INKA Masih Diperbaiki

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 15:00 WIB

Polisi Buru WNA Pengendali Etomidate Rp2,8 Miliar di PIK, 400 Unit Dikemas Mirip Kopi

Kamis, 22 Oktober 2026 - 10:57 WIB

Operasi Modifikasi Cuaca Jakarta Dimulai Hari Ini Jelang Jakarta Running Festival dan Konser Ye

Rabu, 21 Oktober 2026 - 15:00 WIB

Demo Dua Tahun Prabowo-Gibran Berakhir Tertib, Lalin Tugu Tani Sempat Macet Parah

Rabu, 21 Oktober 2026 - 13:09 WIB

Sitaan OTT BNPB Tembus Rp5,47 Miliar, KPK Geledah 8 Lokasi dan Sita Tiga Mobil

Selasa, 20 Oktober 2026 - 15:00 WIB

Udara Jakarta Pagi Ini Masuk Kategori Tidak Sehat, ISPU Cengkareng Tembus 102

Senin, 19 Oktober 2026 - 16:25 WIB

Asap Karhutla Sempat Lintasi Langit Jakarta, Pemprov DKI Siapkan Opsi PJJ

Senin, 19 Oktober 2026 - 11:45 WIB

Irjen (Purn) Napoleon Bonaparte Dimakamkan Hari Ini di Cikeas Bogor

Jumat, 16 Oktober 2026 - 15:00 WIB

7 Perjalanan KRL Lintas Bogor Dibatalkan Jumat Pagi, Dua Rangkaian INKA Masih Diperbaiki

Berita Terbaru