
Heboh !! Brigjen Hendra, Sosok yang Disebut Larang Buka Peti Brigadir J
BERITAJABODETABEK.CO.ID – Kepala Biro Pengamanan Internal (Karo Paminal) Propam Polri Brigjen Hendra Kurniawan belakangan disebut sebagai sosok yang melarang pembukaan peti jenazah Brigadir J.
Kuasa Hukum Brigadir J, Johnson Pandjaitan mengatakan Hendra Kuriniawan merupakan pihak yang mengirim jenazah Brigadir J serta mengintimidasi keluarga dengan melarang mereka membuka peti.
Pihaknya pun mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo agar menonaktifkan Hendra menyusul Ferdy Sambo.

Hendra merupakan lulusan Akademi Polisi (Akpol) pada 1995. Ia lahir di Bandung pada 16 Maret 1974.
Ia menjabat sebagai Karo Paminal Divisi Propam Polri sejak 16 November 2020.
Ketika itu, ia menggantikan Brigjen Pol Nanang Avianto yang dipromosikan sebagai Kakorsabhara Baharkam Polri.
Pria yang sempat viral karena diduga anak kandung Presiden China Xi Jinping ini diketahui pernah memimpin Tim Khusus Pencari Fakta dalam kasus bentrok enam laskar FPI dan Polri di Jalan Tol Jakarta-Cikampek pada 7 Desember 2020 silam.
Saat itu, ia jadi sorotan karena baru saja dilantik sebagai jenderal di kepolisian.
Kini namanya kembali mencuat usai diduga melakukan intimidasi keluarga Brigjen J dengan melarang pembukaan peti jenazah.