BREAKING NEWS! Di Tengah Polemik, Satgas PKH Pilih Tetap Bekerja Selamatkan Aset Negara

- Penulis Berita

Selasa, 14 Juli 2026 - 09:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Di tengah polemik yang menyeret Ketua Pelaksana Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH), Satgas PKH menegaskan bahwa seluruh proses penindakan tetap berjalan sebagaimana mestinya. Melalui konferensi pers resmi, Satgas memastikan bahwa agenda penyelamatan aset negara tidak terhenti dan seluruh tindakan tetap dilaksanakan secara prudent atau penuh kehati-hatian sesuai koridor hukum.

Dalam keterangannya, Satgas menegaskan bahwa pelaksanaan tugas merupakan kerja kolektif lintas kementerian dan lembaga. Oleh karena itu, dinamika yang berkaitan dengan individu tidak mengubah komitmen institusi dalam menjalankan mandat negara untuk menata kembali kawasan hutan dan melindungi aset negara.

“Penindakan tetap berjalan secara prudent,” menjadi pesan utama yang disampaikan dalam konferensi pers tersebut. Penegasan ini sekaligus menjawab berbagai pertanyaan publik mengenai keberlanjutan kinerja Satgas PKH di tengah isu yang berkembang.

Baca Juga :  Apa Peran Influencer Pada Sosial Media?

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Satgas menjelaskan bahwa setiap langkah penertiban dilakukan berdasarkan data, hasil verifikasi lapangan, ketentuan peraturan perundang-undangan, serta mekanisme yang telah ditetapkan. Dengan demikian, setiap keputusan diambil melalui proses kelembagaan yang dapat dipertanggungjawabkan, bukan atas dasar kepentingan individu.

Satgas PKH

Pernyataan tersebut juga menegaskan bahwa proses hukum yang mungkin dihadapi oleh seseorang merupakan ranah tersendiri dan tidak serta-merta menghentikan pelaksanaan tugas negara. Satgas menekankan bahwa agenda penyelamatan aset negara tetap menjadi prioritas utama.

Selama ini, Satgas PKH dibentuk untuk mempercepat penertiban kawasan hutan yang dikuasai atau dimanfaatkan secara tidak sesuai ketentuan, sekaligus mengembalikan hak pengelolaan negara atas kawasan yang menjadi objek penertiban. Program tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah memperbaiki tata kelola kehutanan, meningkatkan kepastian hukum, dan mengoptimalkan pemanfaatan aset negara.

Baca Juga :  Pegawai Travel Pakai Duit Study Tour SMAN 21 Bandung untuk Bayar Utang

Melalui konferensi pers tersebut, Satgas PKH berupaya memastikan kepada publik bahwa pelaksanaan tugas akan terus berlangsung secara profesional, transparan, dan sesuai prinsip kehati-hatian. Di tengah berbagai dinamika yang berkembang, fokus utama Satgas tetap diarahkan pada penyelamatan aset negara serta penegakan hukum yang berkeadilan.

Dengan penegasan tersebut, Satgas PKH ingin menunjukkan bahwa keberlangsungan tugas negara tidak bergantung pada satu individu, melainkan berjalan melalui sistem dan mekanisme kelembagaan yang telah dibangun untuk memastikan setiap kebijakan tetap terlaksana sesuai hukum yang berlaku.

Berita Terkait

Said Didu Bantah Sjafrie Terkait Kasus Satelit: Saat Proyek Berjalan, Sudah Tak Menjabat di Kemhan
KKB Serang Kamp Pekerja di Tolikara, TNI Bergerak Lindungi Warga dan Cari Tiga Korban Hilang
Delapan Tahun Tak Berubah, Indeks Tukin Kemenhan dan TNI Naik Menjadi 90 Persen
Netizen Soroti Narasi yang Seret Kemhan dalam Isu Sitaan Emas dan Dolar
Kemhan Pastikan Insiden Kendaraan Dinas dan Ojol Diselesaikan Secara Kekeluargaan
Sekjen Kemhan Hadiri Pengesahan Kerja Sama Pertahanan RI dengan Malaysia dan Turki
Kemhan Kaji Hibah Giuseppe Garibaldi Secara Cermat demi Kepentingan Strategis Nasional
Kemhan Dukung Kebijakan Presiden, Kesejahteraan Rakyat Dinilai Bagian dari Pertahanan Negara

Berita Terkait

Kamis, 6 Agustus 2026 - 13:32 WIB

Said Didu Bantah Sjafrie Terkait Kasus Satelit: Saat Proyek Berjalan, Sudah Tak Menjabat di Kemhan

Senin, 3 Agustus 2026 - 13:50 WIB

KKB Serang Kamp Pekerja di Tolikara, TNI Bergerak Lindungi Warga dan Cari Tiga Korban Hilang

Kamis, 30 Juli 2026 - 10:25 WIB

Delapan Tahun Tak Berubah, Indeks Tukin Kemenhan dan TNI Naik Menjadi 90 Persen

Kamis, 30 Juli 2026 - 10:07 WIB

Netizen Soroti Narasi yang Seret Kemhan dalam Isu Sitaan Emas dan Dolar

Senin, 27 Juli 2026 - 13:54 WIB

Kemhan Pastikan Insiden Kendaraan Dinas dan Ojol Diselesaikan Secara Kekeluargaan

Selasa, 21 Juli 2026 - 16:27 WIB

Kemhan Kaji Hibah Giuseppe Garibaldi Secara Cermat demi Kepentingan Strategis Nasional

Selasa, 21 Juli 2026 - 16:19 WIB

Kemhan Dukung Kebijakan Presiden, Kesejahteraan Rakyat Dinilai Bagian dari Pertahanan Negara

Kamis, 16 Juli 2026 - 17:22 WIB

Istana: TNI Turun Bantu Distribusi BBM di Sumut, Pasokan untuk Masyarakat Jadi Prioritas

Berita Terbaru