Fenomena Impor Ilegal kian marak terjadi di Indonesia, khususnya di beberapa daerah yang disinyalir membantu bahkan memberikan dukungan penuh atas tindakan ini.
Peristiwa ini sebenarnya sudah berlangsung lama, tetapi pemerintah seakan tidak berdaya. Mafia Impor Ilegal khususnya di kawasan pelabuhan semakin menjadi-jadi, kabar terkini adalah praktek impor ilegal telah memakan korban, yaitu tutupnya dua perusahaan sepatu besar di Indonesia harus gulung tikar dikarenakan banyaknya produk ilegal yang masuk ke Indonesia yang dimana produk tersebut dapat masuk dengan bebasnya tanpa melewati prosedur dan bea cukai.
Dua pabrik sepatu di Indonesia harus gulung tikar. Pertama, PT Dean Shoes yang memiliki 3.329 karyawan terpaksa menutup pabrik sepatunya di Karawang, Jawa Barat, secara resmi per 14 April 2023.
Kedua, PT Sepatu Bata Tbk (BATA) juga harus rela menutup pabrik sepatunya di Purwakarta, Jawa Barat, per 30 April 2024. Kedua perusahaan sepatu ini tak lagi sanggup menahan persaingan oleh derasnya impor sepatu ilegal yang harganya memang jauh lebih murah.
Berbagai upaya pemerintah seperti membentuk Satgas Gabungan yang mengikutsertakan Kementrian Perindustrian (Kemenperin), Kementerian Keuangan (Kemenkeu), dan Kementerian Perdagangan (Kemendag). Yang sebagaimana bertugas untuk melakukan investigasi sekaligus menindak perihal impor ilegal.
Blue Ray Cargo, Perusahaan Jasa Ekspedisi Impor
Blue Ray Cargo, salah satu perusahaan besar ekspedisi yang namanya semakin mengemuka mengikuti kasus impor ilegal.
Jika kita melihat ke kasus sepatu impor ilegal, hal yang lazim adalah barang impor dari Cina sebelum sampai ke Indonesia, akan ditransit ke gudang-gudang di Singapura sebelum dikirim lewat berbagai pelabuhan seperti Jakarta, Surabaya, Semarang, hingga pelabuhan di Makassar.
Khusus sepatu impor ilegal dari Cina, disinyalir terdiri dari berbagai merek tiruan ternama. Seperti Nike, Puma, Adidas, hingga Onitsuka Tiger. Merek ternama ini kini dengan mudah bisa dibeli di berbagai sudut kota di Indonesia, dengan harga yang cukup terjangkau.
Lalu bagaimana bisa sepatu-sepatu impor ilegal tersebut bisa masuk dengan mulusnya?
Mengutip dari LiraNews, dijelaskan bahwa “Blue Ray Cargo dan jasa ekspedisi lainnya yakni PT Boshoku Nusa Express, bahkan menawarkan biaya ekspedisi yang cukup murah. Untuk pengiriman barang dari Guangzhou ke Jakarta, tarif yang dikenakan hanya Rp5–6 juta per meter kubik (CBM).”
Sementara itu berdasarkan simulasi perhitungan resmi Bea Cukai, pajak impor sepatu seharusnya mencapai Rp12,5 juta per CBM. Perbedaan harga inilah yang kemudian memancing kecurigaan adanya peran “orang dalam” yang pada akhirnya juga akan menggerus penerimaan devisa negara.
Hingga saat ini masih belum ada kejelasan atau statement lebih lanjut terkait kasus ini baik dari pihak Blue Ray Cargo, pihak atau oknum dari Bea Cukai, dan Kementerian Terkait.
Sumber: https://liranews.com/mafia-impor-merajalela-blueray-cargo-diduga-muluskan-sepatu-ilegal-ke-indonesia/

















