Sebuah video yang menunjukkan penangkapan seorang pria di wilayah Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat, menjadi viral di dunia maya. Pria ini berperan sebagai juru parkir yang sering kali menetapkan harga tinggi.
Dalam rekaman yang terlihat pada hari Rabu, 16 April 2025, pria itu tampak dibawa oleh beberapa orang yang berpakaian sipil. Diketahui bahwa juru parkir tersebut sering kali mematok tarif parkir senilai Rp 60 ribu.
Pria itu cepat ditangkap dan diangkut oleh orang-orang tersebut tanpa perlawanan.
Kapolsek Tanah Abang, Kompol Haris Akhmat Basuki, telah mengonfirmasi kejadian tersebut. Ia juga menyatakan bahwa individu yang ditangkap adalah juru parkir yang biasa mematok tarif parkir Rp 60 ribu.
“Benar, tarif yang ditetapkan itu,” ujar Haris.
Haris menyatakan bahwa pelaku kini sudah ditangkap oleh kepolisian. Namun, ia belum memberikan detail terkait urutan peristiwa tersebut.
“Pelaku sudah ditangkap,” tambahnya.