LPSK Cabut Perlindungan, Pengacara: Seharusnya Tak Korbankan Eliezer

- Penulis Berita

Sabtu, 11 Maret 2023 - 13:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Source : Nasional.kompas.com

Source : Nasional.kompas.com

Beritajabodetabek, Jakarta – Koordinator tim penasihat hukum Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E, Ronny Talapessy menilai, dicabutnya perlindungan dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) terhadap kliennya terjadi lantaran masalah di pimpinan lembaga tersebut.

LPSK cabut Perlindungan lantaran Richard menjadi narasumber acara di Kompas TV.

Menurut pihak LPSK, tidak ada izin yang disampaikan pihak media itu terkait wawancara tersebut.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Akan tetapi, Ronny Talapessy menegaskan bahwa seluruh prosedur perizinan telah dilakukan oleh pihak pewawancara untuk dapat menjadikan Richard Elizer sebagai narasumber.

“Bahwa semua prosedur sudah dijalankan oleh pihak media yang mewawancarai,” kata Ronny dalam konferensi pers di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (10/3/2023).

Bahkan, lanjut Ronny, ia juga telah melakukan koordinasi dengan pimpinan LPSK terkait rencana wawancara tersebut.

“Saya mengonfirmasi langsung dan menelepon kepada LPSK dan LPSK sampaikan silakan,” kata dia.

Ronny pun menyesalkan dan menyayangkan persoalan izin menjadi alasan LPSK mencabut perlindungan terhadap kliennya.

Ia berpandangan, persoalan wawancara antara Richard Eliezer dan pihak Kompas TV semestinya tidak perlu menjadi masalah apabila mengedepankan komunikasi yang baik.

“Ini poin penting adalah kalau ada teknis koordinasi soal itu di internal LPSK, saya kira ini tidak perlu sampai harus merugikan Eliezer, ini kan masalah komunikasi antar Pimpinan LPSK,” kata Ronny.

“Hal-hal seperti ini seperti ini tidak perlu melibatkan Richard Eliezer sampai harus mengorbankan hak-hak-nya dia,” ucap dia.

Pimpinan Redaksi Kompas TV Rosiana Silalahi menyatakan bahwa pihaknya sudah meminta izin untuk mewawancarai Richard Eliezer kepada LPSK.

Rosi mengatakan, surat izin tersebut dilampirkan beserta tembusan izin yang telah dikeluarkan oleh Menteri Hukum dan HAM, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

“LPSK juga sudah mendapat tembusan surat untuk perizinan,” ujar Rosi dalam keterangannya, Jumat.

Rosi pun meminta LPSK tidak mengambinghitamkan media sebagai penyebab status terlindung Richard Eliezer dicabut.

Ia menyatakan bahwa proses wawancara itu sudah diketahui otoritas yang berwenang, termasuk LPSK sebagai pelindung Richard.

“Ketika LPSK memutuskan status Icad, maka ini tindakan mengkambinghitamkan media, ‘gara-gara Kompas TV status perlindungan Icad dicabut’, padahal H-1 wawancara, pengacara Icad dan LPSK sudah berkomunikasi dan tidak ada masalah,” kata pemimpin redaksi Kompas TV tersebut.

Sementara itu, izin yang dikirimkan Kompas TV dibantah Juru Bicara LPSK Rully Novian.

Menurut Rully, izin tersebut ada, LPSK tak mencabut perlindungan terhadap Richard.

“Ya (tidak dicabut jika ada izin) atas persetujuan kalau bahasa kami. Kalau persetujuan yang dimaksud adalah permintaan dari pihak yang mewawancarai kepada LPSK atas persetujuan pelaksanaan wawancara tersebut. Nah itu tidak terjadi,” kata Rully.

Rully juga mengatakan, tidak ada surat izin yang masuk ke LPSK terkait wawancara kepada Richard Eliezer.

Sebelumnya, pihak LPSK memperingatkan redaksi Kompas TV untuk tidak menayangkan wawancara tersebut karena tidak mendapat persetujuan dari LPSK.

“Namun dalam kenyataannya, wawancara terhadap Saudara RE tetap ditayangkan pada Kamis malam pukul 20.30 WIB. Atas hal tersebut, maka Kamis, 9 Maret 2023, LPSK telah melaksanakan sidang Mahkamah Pimpinan LPSK dengan keputusan menghentikan perlindungan kepada Saudara RE,” ujar Tenaga Ahli LPSK Syahrial dalam konferensi pers, Jumat.

Source : Nasional.kompas.com

Berita Terkait

Pengakuan Dokter PPDS UI Rekam Mahasiswi Mandi di Jakpus Karena Iseng
Jukir Mematok Tarif Parkir Rp 60 Ribu di Tanah Abang Diringkus Polisi
Detik-detik Pembunuhan Ojol oleh Teman ‘Tak Tahu Diri’ Terungkap dalam Rekayasa Ulang
Hasto Dicecar KPK dalam Kasus Suap dan Perintangan Penyidikan
Ingin Viral Di Sosial Media? Aplikasi Ini Jadi Jawabannya!
Tips Aman dan Nyaman Beraktivitas di Musim Hujan
Bagaimana Industri Kreatif Indonesia Merambah Pasar Global?
Mitos dan Legenda Tersembunyi dari Berbagai Belahan Dunia

Berita Terkait

Rabu, 6 Agustus 2025 - 13:49 WIB

Moerahnie.com Jadi Destinasi Utama Pencarian Produk Import untuk Bisnis Anda

Kamis, 31 Juli 2025 - 14:30 WIB

Dapatkan Berbagai Keunggulan Impor dari Moerahnie.com Anda

Selasa, 29 Juli 2025 - 14:25 WIB

Moerahnie.com Jembatan Kesuksesan Bisnis Import Anda

Jumat, 25 Juli 2025 - 11:12 WIB

Dapatkan Informasi Produk Import Terbaru Moerahnie.com Update

Rabu, 23 Juli 2025 - 17:31 WIB

Dapatkan Keuntungan Ekstra dengan Moerahnie.com Sekarang

Kamis, 17 Juli 2025 - 14:04 WIB

Moerahnie.com Pilihan Nomor Satu Supplier Produk Import

Selasa, 15 Juli 2025 - 14:33 WIB

Supplier Produk Import Tercepat dan Terpercaya Moerahnie.com di Indonesia

Jumat, 11 Juli 2025 - 14:09 WIB

Moerahnie.com Jadi Solusi Cerdas Bisnis Produk Import Anda

Berita Terbaru

Bisnis

Moerahnie.com Jembatan Kesuksesan Bisnis Import Anda

Selasa, 29 Jul 2025 - 14:25 WIB