Beritajabodetabek, Jakarta – Kepolisian Resor Bogor akan memperpanjang penerapan rekayasa lalu lintas di Jalur Puncak, Kabupaten Bogor, Jawa Barat hingga libur panjang Hari Buruh pada Senin, 1 Mei 2023. Menurut KBO Satlantas Polres Bogor, Iptu Ardian Novianto, pemberlakuan rekayasa lalu lintas ini mengacu pada Peraturan Menteri Perhubungan nomor 84 tahun 2021. “Berarti untuk long weekend itu memang kami tetap (rekayasa lalin), karena memang Sabtu, Minggu, Senin itu long weekend karena tanggal 1 Mei itu libur nasional,” kata Ardian mengutip Antara, Kamis (27/4).
Ardian menjelaskan bahwa pihak kepolisian akan memberlakukan rekayasa lalu lintas berupa sistem ganjil genap kendaraan dan sistem satu arah atau one way secara situasional di Jalur Puncak. “Pelaksanaannya situasional melihat arus di Puncak. Apabila ganjil genap tetap meriah, one way juga akan kami terapkan, one way ke atas pagi hari, dan one way ke bawah siang hari,” terang Ardian.
Tujuan dari pemberlakuan rekayasa lalu lintas tersebut adalah untuk mengurai kepadatan volume kendaraan seperti yang terjadi selama libur Lebaran 1444 Hijriah. Ardian mengungkapkan bahwa selama momentum libur Lebaran pada Selasa (18/4) hingga Senin (24/4), sebanyak 430.066 kendaraan memasuki kawasan Puncak, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. “Sebanyak 430.066 kendaraan terdiri atas 166.995 kendaraan roda dua, 259.244 kendaraan roda empat, dan 3.827 bus,” papar Ardian.
Volume kendaraan di Jalur Puncak meningkat drastis setelah Hari Raya Idul Fitri. Paling banyak terjadi pada hari Senin (24/4) yang mencapai 83.313 kendaraan. Sedangkan paling sedikit yaitu sebelum Lebaran, tepatnya pada hari Rabu (19/4), 48.593 kendaraan. Dengan adanya penerapan rekayasa lalu lintas, diharapkan volume kendaraan dapat terkendali dan arus lalu lintas menjadi lebih lancar.
Dapatkan berita terbaru dan terupdate di google news hanya disini