Teddy Minahasa Tersenyum Usai Didakwa Mati dalam Kasus Narkoba

- Penulis Berita

Jumat, 31 Maret 2023 - 14:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Source : Detik.com

Source : Detik.com

Beritajabodetabek, Jakarta – Mantan Kapolda Sumatera Barat Irjen Teddy Minahasa telah menghadapi sidang tuntutan di mana dia terlihat memakai masker selama persidangan. Namun, dia melepas masker setelah mendengar tuntutan mati dibacakan oleh jaksa. Setelah sidang, Teddy terlihat tersenyum dan melambaikan tangan ke arah pengunjung sidang sebelum kembali ke rutan dengan pengacaranya.

Dalam sidang tersebut, jaksa menuntut Teddy Minahasa dengan hukuman mati karena dituduh terlibat dalam peredaran narkoba dengan menukar barang bukti sabu dengan tawas. Jaksa meyakini Teddy telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sesuai dengan Pasal 114 ayat 2 UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Jaksa meyakini Teddy sebagai pencetus awal penggelapan barang bukti sabu untuk dijual, yang melibatkan mantan Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Prawiranegara dan Linda Pujiastuti. Dody dituduh telah menerima uang Rp 300 juta dari Linda sebagai hasil penjualan 1 Kg sabu, sedangkan Teddy dituduh menerima uang tersebut dalam mata uang asing.

Tuntutan mati diberikan oleh jaksa karena Teddy telah menikmati keuntungan dari hasil penjualan narkotika jenis sabu dan memanfaatkan jabatannya sebagai Kapolda Sumbar dalam peredaran gelap narkoba. Namun, tak ada hal yang meringankan tuntutan Teddy.

Sebelumnya, Dody dan Linda juga telah dituntut dengan hukuman penjara masing-masing 20 tahun dan 18 tahun.

Dapatkan berita terbaru dan terupdate di google news hanya disini

Berita Terkait

Persiapan Timnas Indonesia untuk Pertandingan Melawan China dan Jepang di Kualifikasi Piala Dunia 2026
Warga Bekasi Barat Dikejutkan Penemuan Mayat Bayi di Kali Cakung
Pemprov DKI Dikabarkan Akan Hapus PKB Progresif
WNA Ghana Bawa Pisau dan Balita Mengamuk di Supermarket Kalibata
Pengakuan Dokter PPDS UI Rekam Mahasiswi Mandi di Jakpus Karena Iseng
Jukir Mematok Tarif Parkir Rp 60 Ribu di Tanah Abang Diringkus Polisi
Mulai Hari Ini, Car Free Day di Jakarta Kembali Digelar
Gempa Dengan Kekuatan 4,1 Mengguncang Bogor, Getaran Terasa Sampai Jakarta

Berita Terkait

Rabu, 21 Mei 2025 - 14:47 WIB

Persiapan Timnas Indonesia untuk Pertandingan Melawan China dan Jepang di Kualifikasi Piala Dunia 2026

Selasa, 6 Mei 2025 - 14:11 WIB

Warga Bekasi Barat Dikejutkan Penemuan Mayat Bayi di Kali Cakung

Senin, 28 April 2025 - 15:40 WIB

Pemprov DKI Dikabarkan Akan Hapus PKB Progresif

Rabu, 23 April 2025 - 14:25 WIB

WNA Ghana Bawa Pisau dan Balita Mengamuk di Supermarket Kalibata

Senin, 21 April 2025 - 14:33 WIB

Pengakuan Dokter PPDS UI Rekam Mahasiswi Mandi di Jakpus Karena Iseng

Senin, 14 April 2025 - 15:08 WIB

Mulai Hari Ini, Car Free Day di Jakarta Kembali Digelar

Jumat, 11 April 2025 - 14:13 WIB

Gempa Dengan Kekuatan 4,1 Mengguncang Bogor, Getaran Terasa Sampai Jakarta

Kamis, 10 April 2025 - 14:28 WIB

Detik-detik Pembunuhan Ojol oleh Teman ‘Tak Tahu Diri’ Terungkap dalam Rekayasa Ulang

Berita Terbaru

Jakarta

Pemprov DKI Dikabarkan Akan Hapus PKB Progresif

Senin, 28 Apr 2025 - 15:40 WIB