Kedapatan Bawa Sabu-Sabu, 2 Pria Dibawa ke Kantor Polresta Tangerang

- Penulis Berita

Kamis, 9 September 2021 - 14:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rated 5 out of 5

Kedapatan Bawa Sabu-Sabu, 2 Pria Dibawa ke Kantor Polresta Tangerang

Polisi menangkap dua pria berinisial DA (29) dan AK (22), pelaku kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu di pinggir Jalan Raya Solong, Jambe, Kabupaten Tangerang. 

Kapolresta Tangerang Kombes Wahyu Sri Bintoro mengatakan kedua pelaku ditangkap pada Minggu (5/9). Penangkapan DA dan AK berawal informasi dari masyarakat yang menyebutkan kedua pelaku kerap menunjukkan gerak-gerik mencurigakan di pinggir jalan.

Saat ditangkap, kedua pelaku diketahui menyimpan sabu-sabu di dalam amplop putih yang dimasukkan ke bungkus rokok. 

ADVERTISEMENT “Dari para tersangka, kami mengamankan barang bukti berupa narkotika jenis sabu-sabu seberat 4,70 gram,” kata Wahyu dalam keterangan tertulis, Rabu (8/9). Selain itu, polisi juga mengamankan barang bukti lain berupa satu buah alat hisap sabu-sabu, satu buah pipa kaca, dan satu unit handphone.

 

“Guna kepentingan penyelidikan, kedua tersangka berikut barang bukti dibawa ke Satresnarkoba Polresta Tangerang,” ujar Wahyu.

Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika

“Kedua tersangka terancam hukuman penjara paling singkat lima tahun penjara dan paling lama 20 tahun penjara,” ujar Wahyu.

Berita Terkait

Polda Banten Bongkar Praktik Penimbunan Solar Subsidi di Serang Modus Kencingan
Polisi Usut Kasus Viral Pria Diduga Transaksi Narkoba di Bogor yang Diamankan Warga
Polda Metro Jaya Tahan Tersangka Kekerasan Seksual Anak di Palmerah
Polisi Kejar Komplotan Pembacok Pria di Koja Jakarta Utara
Polisi Selidiki Pemalakan Sopir Pikap di Semper Jakut, Pelaku Diduga Pakai Senjata Tajam
Pengakuan Dokter PPDS UI Rekam Mahasiswi Mandi di Jakpus Karena Iseng
Jukir Mematok Tarif Parkir Rp 60 Ribu di Tanah Abang Diringkus Polisi
Detik-detik Pembunuhan Ojol oleh Teman ‘Tak Tahu Diri’ Terungkap dalam Rekayasa Ulang

Berita Terkait

Rabu, 30 September 2026 - 11:23 WIB

Polda Banten Bongkar Praktik Penimbunan Solar Subsidi di Serang Modus Kencingan

Selasa, 29 September 2026 - 11:55 WIB

Satpol PP Razia Toko Kelontong di Terminal Cibinong, 1.482 Botol Miras Disita

Senin, 28 September 2026 - 11:43 WIB

Polisi Usut Kasus Viral Pria Diduga Transaksi Narkoba di Bogor yang Diamankan Warga

Jumat, 25 September 2026 - 10:43 WIB

Polisi Ungkap Kronologi Anak di Bogor Bunuh Ayah Kandung Usai Ditegur Pulang Malam

Rabu, 23 September 2026 - 13:53 WIB

Kesaksian Korban Kebakaran di Kebayoran Lama, Api Membesar Saat Warga Beristirahat

Selasa, 22 September 2026 - 11:11 WIB

Polisi Selidiki Penyebab Puluhan Tank Kontainer Terbakar di NPCT1 Tanjung Priok

Jumat, 18 September 2026 - 16:19 WIB

Kapal Induk Giuseppe Garibaldi Resmi Tiba di Jakarta, Disambut Menhan Sjafrie

Jumat, 18 September 2026 - 10:57 WIB

Integrasi JITEX 2026 dan Business Matching ke-32 Buka Peluang Pasar dan Kolaborasi Bisnis

Berita Terbaru