Delapan Tahun Tak Berubah, Indeks Tukin Kemenhan dan TNI Naik Menjadi 90 Persen

- Penulis Berita

Kamis, 30 Juli 2026 - 10:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta — Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menaikkan tunjangan kinerja bagi pegawai Kementerian Pertahanan dan prajurit Tentara Nasional Indonesia. Penyesuaian tersebut menjadi kenaikan pertama yang diterima aparatur Kemenhan dan prajurit TNI sejak 2018.

Kepala Biro Informasi Pertahanan Sekretariat Jenderal Kementerian Pertahanan, Brigadir Jenderal TNI Rico Ricardo Sirait, mengatakan kebijakan tersebut merupakan bentuk apresiasi pemerintah atas capaian reformasi birokrasi dan peningkatan kinerja organisasi.

“Terkait informasi mengenai kenaikan tunjangan kinerja bagi pegawai Kemhan dan prajurit TNI, pada prinsipnya kebijakan tersebut merupakan bentuk apresiasi pemerintah atas capaian reformasi birokrasi serta peningkatan kinerja organisasi,” kata Rico, Rabu, 29 Juli 2026.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Rico menjelaskan, kenaikan tersebut didasarkan pada hasil penilaian Reformasi Birokrasi yang dilakukan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. Berdasarkan asesmen yang berlaku, Kemenhan dan TNI dinilai telah memenuhi persyaratan untuk memperoleh peningkatan indeks tunjangan kinerja.

Baca Juga :  Kabar Duka dari Jawa Tengah: Ketua DPRD Bambang Kusriyanto Meninggal Dunia

Kebijakan ini sekaligus menjadi penyesuaian setelah selama delapan tahun pegawai Kemenhan dan prajurit TNI belum menerima kenaikan indeks tunjangan kinerja.

Tukin Kemhan TNI Naik

“Sejak tahun 2018, Kemhan dan TNI belum pernah memperoleh kenaikan indeks tunjangan kinerja. Sementara itu, sejumlah kementerian dan lembaga lain telah lebih dahulu memperoleh kenaikan dengan besaran yang bervariasi, bahkan mencapai 80 hingga 100 persen,” ujar Rico.

Penyesuaian tunjangan kinerja tersebut telah diatur melalui Peraturan Presiden dan ditindaklanjuti dengan Surat Edaran Direktur Jenderal Perencanaan Pertahanan.

Secara umum, indeks tunjangan kinerja pegawai Kemenhan dan prajurit TNI meningkat dari 70 persen menjadi 90 persen. Namun, besaran nominal yang diterima akan berbeda karena disesuaikan dengan kelas jabatan masing-masing pegawai dan prajurit.

Baca Juga :  Memanfaatkan Tanaman Herbal: Manfaat dan Cara Menanamnya

“Besaran nominalnya berbeda-beda sesuai kelas jabatan masing-masing pegawai maupun prajurit,” kata Rico.

Menurut Rico, kenaikan tukin juga mempertimbangkan besarnya kontribusi Kemenhan dan TNI dalam mendukung berbagai program prioritas pemerintah. Dalam beberapa tahun terakhir, personel Kemenhan dan TNI terlibat dalam penanganan tanggap darurat bencana, pembangunan infrastruktur di wilayah terpencil, penguatan ketahanan pangan, serta pengamanan wilayah rawan.

Berbagai penugasan tersebut menuntut profesionalisme, kesiapan, dan pengorbanan besar. Bahkan, terdapat prajurit yang gugur ketika menjalankan tugas negara.

“Dengan demikian, kenaikan tukin ini diharapkan semakin meningkatkan motivasi, profesionalisme, dan kualitas kinerja aparatur Kemhan serta prajurit TNI dalam memberikan pengabdian terbaik kepada bangsa dan negara,” ujar Rico.

Berita Terkait

Polisi Kejar Komplotan Pembacok Pria di Koja Jakarta Utara
Ada Demo Buruh di Jakarta Hari Ini, Massa Suarakan 11 Tuntutan ke Pemerintah
Brimob Polda Metro Jaya Tangkap Tiga Pelaku Perampasan Ponsel di Jakbar
Abu Vulkanik Anak Krakatau Berdampak ke Bekasi, Kodim 0507 Turun Bantu Warga
Wilayah Terdampak Abu Anak Krakatau di Bogor, Pelayanan Pemkab Dipastikan Berjalan Normal
Kebakaran Sampah di Pisangan Tangsel Belum Padam Lebih dari 24 Jam, 8 Unit Damkar Dikerahkan
Polisi Selidiki Pemalakan Sopir Pikap di Semper Jakut, Pelaku Diduga Pakai Senjata Tajam
600 Personel dan Helikopter Jepang Dikerahkan ke Indonesia, Sjafrie: Negara Sahabat Turun Bantu Karhutla

Berita Terkait

Jumat, 11 September 2026 - 11:24 WIB

Polisi Kejar Komplotan Pembacok Pria di Koja Jakarta Utara

Kamis, 10 September 2026 - 11:35 WIB

Ada Demo Buruh di Jakarta Hari Ini, Massa Suarakan 11 Tuntutan ke Pemerintah

Rabu, 9 September 2026 - 11:36 WIB

Brimob Polda Metro Jaya Tangkap Tiga Pelaku Perampasan Ponsel di Jakbar

Selasa, 8 September 2026 - 11:57 WIB

Abu Vulkanik Anak Krakatau Berdampak ke Bekasi, Kodim 0507 Turun Bantu Warga

Senin, 7 September 2026 - 13:45 WIB

Wilayah Terdampak Abu Anak Krakatau di Bogor, Pelayanan Pemkab Dipastikan Berjalan Normal

Senin, 31 Agustus 2026 - 15:09 WIB

600 Personel dan Helikopter Jepang Dikerahkan ke Indonesia, Sjafrie: Negara Sahabat Turun Bantu Karhutla

Kamis, 27 Agustus 2026 - 14:30 WIB

Ingin Jadi Distributor Skincare? Kenali Peluang Kemitraan Herbala

Kamis, 6 Agustus 2026 - 13:32 WIB

Said Didu Bantah Sjafrie Terkait Kasus Satelit: Saat Proyek Berjalan, Sudah Tak Menjabat di Kemhan

Berita Terbaru