Jakarta Mau Tenggelam, Warga DKI Dilarang Pakai Air Tanah, Setuju Nggak?

- Penulis Berita

Selasa, 5 Oktober 2021 - 08:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ibu Kota DKI Jakarta disebut terus mengalami penurunan permukaan tanah. Sementara permukaan air laut juga terus mengalami kenaikan. Jika hal ini dibiarkan maka Jakarta bisa tenggelam dalam beberapa tahun kemudian.
Karena itu dibutuhkan langkah serius untuk menangani dampak perubahan iklim ini. Demi menyelesaikan masalah ini, Kementerian PUPR telah berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk penyediaan air minum melalui sistem perpipaan.

Badan perencanaan pembangunan nasional (Bappenas) juga menyebutkan warga nantinya dilarang menggunakan sumur bor sebagai sumber air. Deputi Bidang Kemaritiman dan Sumber Daya Alam, Kementerian PPN/Bappenas, Arifin Rudiyanto mengungkapkan Bappenas mengantisipasi hal ini yang disebabkan 80% warga Jakarta menggunakan sumur Bor karena tidak cukupnya akses air bersih untuk penduduk.

Baca Juga :  Geng Motor di Bekasi Berulah Usai Pesta Ultah, 1 Orang Terluka

Karena itu pemerintah melalui Bappenas berupaya meningkatkan kualitas pasokan air baku melalui bendungan Jati Luhur dan bendungan lain. “Nanti diolah dan kemudian disalurkan ke masyarakat,” jelas dia.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Nah jika hal tersebut sudah terpenuhi maka baru bisa melarang masyarakat yang ingin membuat sumur bor. Arifin mengungkapkan untuk masalah kenaikan air laut ini tak cuma terjadi di Jakarta, tapi di seluruh wilayah di Indonesia. Hal ini disebabkan perubahan iklim yang membuat suhu mengalami kenaikan hingga 1,5 derajat.

Baca Juga :  Jakarta Masuk Daftar Kota Paling Bikin Stres di Dunia!!!

“Perubahan iklim ini membuat curah hujan semakin lebat dan naik 2,5 mm per hari dibanding biasanya,” jelas dia.

Direktur Jenderal Cipta Karya Kementerian PUPR Diana Kusumastuti mengatakan pemerintah pusat telah mengimbau kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk menyediakan air minum baku untuk masyarakat. Warga DKI Jakarta bakal dilarang untuk menggunakan air tanah.

 

Berita Terkait

Polisi Buru Pelaku Kasus 2 Bocah di Jakbar Diculik dan Kalung Emas Perhiasan Dirampas
Kesaksian Korban Kebakaran di Kebayoran Lama, Api Membesar Saat Warga Beristirahat
Polisi Selidiki Penyebab Puluhan Tank Kontainer Terbakar di NPCT1 Tanjung Priok
Kapal Induk Giuseppe Garibaldi Resmi Tiba di Jakarta, Disambut Menhan Sjafrie
Integrasi JITEX 2026 dan Business Matching ke-32 Buka Peluang Pasar dan Kolaborasi Bisnis
Polda Metro Jaya Tahan Tersangka Kekerasan Seksual Anak di Palmerah
Transjakarta Tegaskan Kartu Layanan Gratis Tidak Diperjualbelikan kepada Masyarakat
Official Apparel Tim Indonesia Asian Games 2026 Resmi Hadir, Angkat Identitas Nusantara

Berita Terkait

Kamis, 1 Oktober 2026 - 11:27 WIB

Polisi Buru Pelaku Kasus 2 Bocah di Jakbar Diculik dan Kalung Emas Perhiasan Dirampas

Rabu, 30 September 2026 - 11:23 WIB

Polda Banten Bongkar Praktik Penimbunan Solar Subsidi di Serang Modus Kencingan

Selasa, 29 September 2026 - 11:55 WIB

Satpol PP Razia Toko Kelontong di Terminal Cibinong, 1.482 Botol Miras Disita

Senin, 28 September 2026 - 11:43 WIB

Polisi Usut Kasus Viral Pria Diduga Transaksi Narkoba di Bogor yang Diamankan Warga

Kamis, 24 September 2026 - 11:48 WIB

Modus Tawaran Pekerjaan Subuh, Seorang Fotografer di Bogor Kena Tipu Daya Begal

Rabu, 23 September 2026 - 13:53 WIB

Kesaksian Korban Kebakaran di Kebayoran Lama, Api Membesar Saat Warga Beristirahat

Selasa, 22 September 2026 - 11:11 WIB

Polisi Selidiki Penyebab Puluhan Tank Kontainer Terbakar di NPCT1 Tanjung Priok

Jumat, 18 September 2026 - 16:19 WIB

Kapal Induk Giuseppe Garibaldi Resmi Tiba di Jakarta, Disambut Menhan Sjafrie

Berita Terbaru