Beritajabodetabek, Jakarta – Kasus pelecehan seksual yang dialami oleh karyawati perusahaan kosmetik di Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, menuai kecaman dari netizen di media sosial. Banyak netizen yang mengecam tindakan manajer perusahaan yang meminta karyawatinya untuk staycation di sebuah hotel dan menjadikan syarat perpanjangan kontrak.
Dalam wawancara dengan tvOnenews, AD (23), karyawati yang menjadi korban, mengungkapkan bahwa dia merasa tertekan karena terus menerima ajakan manajernya untuk jalan-jalan berdua. “Iming-imingnya itu kalau mau diperpanjang harus mau gitu diajak jalan, kalau nggak mau diajak jalan ya sudah habis kontrak saja,” ujarnya.
Tak hanya itu, AD juga mengungkapkan bahwa tindakan kurang senonoh dari manajernya sudah dia terima sejak awal bekerja di perusahaan tersebut. “Dia selalu nanya ‘kapan jalan berdua’. Saya selalu alasan, ‘iya nanti’, maunya saya bareng-bareng, tapi dia selalu gak mau, maunya berdua,” tutur AD.
Mendengar kasus tersebut, banyak netizen yang menyerukan tindakan tegas dari Menteri Ketanagakerjaan (Menaker), Ida Fauziah. “Tolong ditindak Kemenaker,” tulis salah satu netizen.
Selain itu, ada juga netizen yang mengaitkan kasus tersebut dengan disahkannya Undang-Undang Cipta Kerja. “Mudah-mudahan ke depannya, yang jadi korban seperti ini adalah anak, cucu atau pun cicit dari pelaku-pelaku yang menyetujui omnibus law,” komentar netizen lain.
Dalam hal ini, penting bagi pejabat terkait untuk menindak tegas kasus-kasus pelecehan seksual di tempat kerja. Seperti yang dikatakan oleh AD, “Biar ada efek jeranya saja, biar kedepannya gak ada kaya gitu lagi, harus berani nolak jangan mau diiming-imingi entar diperpanjang kontrak, sudah pokoknya jangan mau.”
Dapatkan berita terbaru dan terupdate di google news hanya disini