SPG Mobil Diperkosa dan Ditinggalkan di Kebun oleh Perampok, Kondisi Memprihatinkan

- Penulis Berita

Senin, 19 Juni 2023 - 13:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Source : Detik.com

Source : Detik.com

Beritajabodetabek, Jakarta – Sales Promotion Girl (SPG) showroom mobil di Cibubur, Kota Bekasi menjadi korban kejahatan yang mengerikan ketika SPG diperkosa oleh dua orang perampok. Kejadian tersebut terjadi di atas mobil yang sedang berjalan, sebelum kedua pelaku meninggalkan korban dalam kondisi wajahnya dilakban di sebuah kebun kosong di wilayah Bogor, Jawa Barat.

Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Titus Yudho Ully, mengonfirmasi kejadian tragis ini kepada wartawan pada Kamis, 15 Juni 2023. Ia mengungkapkan bahwa dua pelaku pemerkosaan itu bernama Raeza (30) dan Jeremia (30). Mereka menurunkan korban di kebun kosong di daerah Kemang, Bogor, setelah melancarkan aksi keji mereka.

Menurut keterangan Titus, awalnya kedua pelaku mengajak korban untuk berkeliling di daerah Cibubur. Saat itulah, korban diperkosa secara bergantian oleh kedua pelaku di dalam mobil yang sedang bergerak. Korban dalam kondisi mata terlakban dan kedua tangannya terikat dengan tali.

Tindakan bejat kedua pelaku tidak berhenti di situ. Setelah melakukan pemerkosaan, mereka juga merampok barang-barang milik korban, termasuk ponsel, tas bermerek, jam tangan, serta mengambil uang tunai sebesar Rp 500 ribu dari ATM korban. Pelaku juga meminta nomor PIN ATM korban dan pola ponsel korban.

Setelah diturunkan di kebun, korban berjalan sekitar 100 meter dan mencapai salah satu minimarket. Di sana, dia meminta pertolongan dari warga sekitar. Seorang warga baik hati membantu korban dan segera menghubungi pihak kepolisian. Polisi dari Polsek Kemang Bogor datang ke lokasi dan korban kemudian dibawa ke Polsek Jatisampurna.

Para pelaku, Raeza dan Jeremia, telah berhasil diamankan dan ditahan di Rutan Polda Metro Jaya. Mereka dijerat dengan Pasal 365 KUHP (Kode Unik Hukum Pidana) dan/atau Pasal 285 KUHP yang mengatur tindakan perampokan, dengan ancaman hukuman penjara maksimal selama 12 tahun.

Kejadian yang menimpa SPG mobil ini menunjukkan betapa pentingnya kesadaran akan keamanan dan perlindungan terhadap masyarakat, terutama para pekerja yang berinteraksi langsung dengan publik. Kejadian semacam ini harus menjadi panggilan bagi pihak berwenang untuk meningkatkan upaya dalam menjaga keamanan dan menegakkan hukum demi melindungi masyarakat dari kejahatan serupa di masa depan.

Dapatkan berita terbaru dan terupdate di google news hanya disini

Berita Terkait

Polda Metro Jaya Tahan Tersangka Kekerasan Seksual Anak di Palmerah
Transjakarta Tegaskan Kartu Layanan Gratis Tidak Diperjualbelikan kepada Masyarakat
Official Apparel Tim Indonesia Asian Games 2026 Resmi Hadir, Angkat Identitas Nusantara
Pramono Pastikan Lonjakan Harga Cabai Tak Ganggu Inflasi Jakarta
Kebakaran Kios di Halim Perdanakusuma Berhasil Dipadamkan oleh Petugas Gulkarmat
Polisi Kejar Komplotan Pembacok Pria di Koja Jakarta Utara
Ada Demo Buruh di Jakarta Hari Ini, Massa Suarakan 11 Tuntutan ke Pemerintah
Brimob Polda Metro Jaya Tangkap Tiga Pelaku Perampasan Ponsel di Jakbar

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 10:29 WIB

Polda Metro Jaya Tahan Tersangka Kekerasan Seksual Anak di Palmerah

Rabu, 16 September 2026 - 17:53 WIB

Transjakarta Tegaskan Kartu Layanan Gratis Tidak Diperjualbelikan kepada Masyarakat

Selasa, 15 September 2026 - 16:12 WIB

Official Apparel Tim Indonesia Asian Games 2026 Resmi Hadir, Angkat Identitas Nusantara

Selasa, 15 September 2026 - 11:44 WIB

Pramono Pastikan Lonjakan Harga Cabai Tak Ganggu Inflasi Jakarta

Senin, 14 September 2026 - 13:49 WIB

Kebakaran Kios di Halim Perdanakusuma Berhasil Dipadamkan oleh Petugas Gulkarmat

Kamis, 10 September 2026 - 11:35 WIB

Ada Demo Buruh di Jakarta Hari Ini, Massa Suarakan 11 Tuntutan ke Pemerintah

Rabu, 9 September 2026 - 11:36 WIB

Brimob Polda Metro Jaya Tangkap Tiga Pelaku Perampasan Ponsel di Jakbar

Selasa, 8 September 2026 - 11:57 WIB

Abu Vulkanik Anak Krakatau Berdampak ke Bekasi, Kodim 0507 Turun Bantu Warga

Berita Terbaru