Berkas Perkara Roy Suryo Telah Dilimpahkan ke Kejaksaan

- Penulis Berita

Rabu, 21 September 2022 - 18:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Beritajabodetabek, Jakarta – Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan mengatakan, berkas perkara Roy Suryo telah dilimpahkan ke kejaksaan. Saat ini masih dalam tahap pemeriksaan oleh tim kejaksaan.

“Mudah-mudahan dalam waktu tidak lama lagi berkas dinyatakan lengkap sehingga bisa melakukan tahap dua, menyerahkan tersangka dan barang bukti ke kejaksaan,” kata Zulpan, Rabu (21/9/2022).

Di samping itu, lanjut Zulpan, penyidik Polda Metro Jaya memperpanjang masa penahanan Roy.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Perpanjangan 20 hari, kemudian di perpanjang lagi dua kali perpanjangan 20 hari,” kata Zulpan.

Zulpan juga menegaskan bahwa Roy Suryo saat ini juga dalam keadaan sehat dan mendapatkan pengawasan dari dokter di Polda Metro Jaya.

Diketahui, Roy telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penistaan agama terkait meme stupa Candi Borobudur.

Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga itu dijerat Pasal 28 ayat (2) juncto Pasal 45 Undang-Undang (UU) Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Kemudian ia juga disangkakan Pasal 156a Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Penodaan Agama dan Pasal 15 Undang-undang Nomor 1 Tahun 1946.

Penyidik Polda Metro Jaya melakukan penahanan terhadap Roy Suryo pada 5 Agustus 2022 terkait kasus tersebut.

Alasan penahanan Roy karena dikhawatirkan yang bersangkutan akan menghilangkan barang bukti.

Source : Suara.com

Berita Terkait

Transjakarta Tegaskan Kartu Layanan Gratis Tidak Diperjualbelikan kepada Masyarakat
Official Apparel Tim Indonesia Asian Games 2026 Resmi Hadir, Angkat Identitas Nusantara
Pramono Pastikan Lonjakan Harga Cabai Tak Ganggu Inflasi Jakarta
Kebakaran Kios di Halim Perdanakusuma Berhasil Dipadamkan oleh Petugas Gulkarmat
Polisi Kejar Komplotan Pembacok Pria di Koja Jakarta Utara
Ada Demo Buruh di Jakarta Hari Ini, Massa Suarakan 11 Tuntutan ke Pemerintah
Brimob Polda Metro Jaya Tangkap Tiga Pelaku Perampasan Ponsel di Jakbar
Polisi Selidiki Pemalakan Sopir Pikap di Semper Jakut, Pelaku Diduga Pakai Senjata Tajam

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 17:53 WIB

Transjakarta Tegaskan Kartu Layanan Gratis Tidak Diperjualbelikan kepada Masyarakat

Selasa, 15 September 2026 - 16:12 WIB

Official Apparel Tim Indonesia Asian Games 2026 Resmi Hadir, Angkat Identitas Nusantara

Selasa, 15 September 2026 - 11:44 WIB

Pramono Pastikan Lonjakan Harga Cabai Tak Ganggu Inflasi Jakarta

Senin, 14 September 2026 - 13:49 WIB

Kebakaran Kios di Halim Perdanakusuma Berhasil Dipadamkan oleh Petugas Gulkarmat

Jumat, 11 September 2026 - 11:24 WIB

Polisi Kejar Komplotan Pembacok Pria di Koja Jakarta Utara

Rabu, 9 September 2026 - 11:36 WIB

Brimob Polda Metro Jaya Tangkap Tiga Pelaku Perampasan Ponsel di Jakbar

Selasa, 8 September 2026 - 11:57 WIB

Abu Vulkanik Anak Krakatau Berdampak ke Bekasi, Kodim 0507 Turun Bantu Warga

Senin, 7 September 2026 - 13:45 WIB

Wilayah Terdampak Abu Anak Krakatau di Bogor, Pelayanan Pemkab Dipastikan Berjalan Normal

Berita Terbaru