Jadwal Kesaksian Jokowi Besok di PN Jakarta Timur: Dua Sidang, 80 Kursi, Tiga Ring Pengamanan

- Penulis Berita

Rabu, 4 November 2026 - 17:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Warga Jakarta Timur perlu mencatat jadwal besok. Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) akan bersaksi besok di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur pada Kamis, 5 November 2026. Fokus pemberitaan ini adalah Jokowi bersaksi PN Jakarta Timur besok. Selain itu, sidang itu berlangsung di wilayah Jakarta Timur. Dampaknya, dengan demikian, terasa langsung di kawasan pengadilan.

Jokowi akan bersaksi dua kali dalam satu hari. Selanjutnya, dua kesaksian itu berada dalam perkara yang berbeda. Perkara itu, selain itu, terkait tudingan ijazah palsu. Keduanya adalah perkara dugaan fitnah dan pencemaran nama baik.

Jokowi bersaksi PN Jakarta Timur dua kali dalam sehari

Sidang pertama adalah perkara Roy Suryo. Jokowi akan bersaksi dalam perkara itu pukul 09.00 WIB. Selanjutnya, sidang kedua adalah perkara Tifauzia Tyassuma alias Dokter Tifa. Jokowi akan bersaksi dalam perkara itu pukul 14.00 WIB.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berkas kedua perkara itu berjalan sendiri-sendiri. Sidangnya, dengan demikian, juga berjalan terpisah. Hanya harinya yang sama. Selain itu, penyamaan hari itu berasal dari permohonan jaksa penuntut umum (JPU).

JPU menyampaikan permohonan itu dalam sidang Roy Suryo pada Rabu, 28 Oktober 2026. Alasannya, selain itu, adalah kendala keselamatan. Majelis hakim mengizinkan hari yang sama. Namun demikian, jam pemeriksaannya tetap berbeda.

JPU juga menjadwalkan ajudan Jokowi sebagai saksi. Ajudan itu, selain itu, adalah AKBP Syarif Muhammad Fitriansyah. Ia akan menjadi saksi dalam perkara Roy Suryo.

Baca Juga :  Gara-gara Sepi Job, Pemeran Utama ‘Laskar Pelangi’ Ini Justru Ditangkap Polisi

Aturan bagi warga yang ingin menonton langsung

Sidang ini terbuka untuk umum. Selain itu, Ketua PN Jakarta Timur, Efendi, menegaskan hal itu. Semua kubu boleh menonton. Selanjutnya, masyarakat umum juga boleh menonton. Dengan demikian, pengadilan tidak membedakan kelompok pendukung.

Namun demikian, ruang sidang utama hanya menampung 80 orang. Batas itu mengikuti kapasitas ruangan. Selain itu, pengadilan meminta pengunjung tidak melebihi batas itu. Oleh karena itu, tujuannya adalah kenyamanan selama sidang berlangsung.

Pengadilan menyediakan tayangan televisi di luar gedung. Tayangan itu, selain itu, untuk pengunjung yang tidak mendapat tempat di dalam. Sementara itu, warga yang datang sebaiknya mengikuti arahan petugas di lokasi. Arahan itu, dengan demikian, mengatur alur masuk dan area menonton.

Pengamanan tiga ring di kawasan pengadilan

Polres Metro Jakarta Timur menyiapkan pengamanan tiga ring. Selain itu, Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Alfian Nurrizal, menjelaskan pembagiannya. Pertama, ring 1 berada di ruang sidang utama. Kedua, ring 2 berada di lingkungan gedung pengadilan. Sementara itu, ring 3 berada di luar gedung pengadilan.

Pengamanan itu memakai pendekatan terbuka dan tertutup. Pendekatan terbuka, selain itu, memakai personel berseragam. Selanjutnya, Polres Metro Jakarta Timur berkoordinasi dengan Biro Operasi Polda Metro Jaya. Koordinasi itu, dengan demikian, untuk dukungan Brimob dan Samapta.

Baca Juga :  Wilayah Terdampak Abu Anak Krakatau di Bogor, Pelayanan Pemkab Dipastikan Berjalan Normal

Polisi juga menyiapkan lokasi parkir terpisah. Polisi memisah parkir pendukung Jokowi dari parkir pendukung Roy Suryo dan Dokter Tifa. Pemisahan itu, oleh karena itu, bertujuan mencegah gesekan antar kelompok massa. Sementara itu, polisi mengantisipasi kehadiran massa dari dua kubu di kawasan yang sama.

Bagi warga sekitar, pengamanan ini berarti petugas akan menjaga kawasan pengadilan lebih ketat besok. Selain itu, warga sebaiknya mengantisipasi kepadatan di sekitar gedung pengadilan. Warga juga sebaiknya mengikuti arahan petugas soal parkir dan jalur masuk.

Jadwal terkonfirmasi, kehadiran masih ditunggu

Kuasa hukum Jokowi, Rivai Kusumanegara, membenarkan jadwal itu. Ia menyebut Jokowi akan hadir di PN Jakarta Timur pada Kamis. Pernyataan itu, dengan demikian, sejalan dengan jadwal dari JPU.

Namun demikian, pengadilan memberi catatan penting. Ketua PN Jakarta Timur menyatakan sidang yang berlangsung besok akan memastikan kehadiran saksi. Selain itu, penghadiran saksi menjadi tugas penuntut umum. Sementara itu, pengadilan berkoordinasi dengan polisi untuk mengantisipasi kehadiran itu.

Sampai Rabu, 4 November 2026, sumber yang tersedia tidak menyebut pembatalan atau penundaan jadwal itu. Yang pasti adalah jadwal pukul 09.00 WIB dan pukul 14.00 WIB pada 5 November 2026. Selain itu, kehadiran Jokowi di ruang sidang akan terjawab besok. Dengan demikian, agenda Jokowi bersaksi PN Jakarta Timur pada 5 November 2026 sudah terjadwal.

Sumber Berita : Keterangan Ketua PN Jakarta Timur Efendi dan Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Alfian Nurrizal, 3 November 2026; Koran Kota; Lima Pagi; Suara Kabar; Literasi Hukum.

Berita Terkait

BLINKEN Bukan GLANZEN! Pemilik Tegaskan Tidak Pernah Ada Pengalihan maupun Penerusan Merek
Pelajaran dari Longsor Lumajang untuk Warga Jabodetabek Jelang Musim Hujan
Pemutihan Denda PKB Jakarta Masih Berjalan: Bayar Pokok Saja, Denda Otomatis Hapus sampai 31 Desember
Konferensi Pers MA Batal, Warga Jakarta Menunggu Salinan Putusan Suket Gibran
MA Batalkan Konferensi Pers soal Suket Gibran: Jabatan Wapres Masih Diperdebatkan
Sidang di PN Jakarta Pusat: Dakwaan Silmy Karim dan Jejak Pejabat Imigrasi Jakarta
Hujan Jabodetabek Hari Ini, Jawa Barat Siaga Hujan Lebat dan Warga Diimbau Waspada Genangan
Rekayasa Lalu Lintas Jakarta Hari Ini, Hindari Bundaran HI dan Kawasan Sekitarnya pada Sore Hari

Berita Terkait

Rabu, 4 November 2026 - 17:11 WIB

Jadwal Kesaksian Jokowi Besok di PN Jakarta Timur: Dua Sidang, 80 Kursi, Tiga Ring Pengamanan

Rabu, 4 November 2026 - 15:00 WIB

BLINKEN Bukan GLANZEN! Pemilik Tegaskan Tidak Pernah Ada Pengalihan maupun Penerusan Merek

Rabu, 4 November 2026 - 12:04 WIB

Pelajaran dari Longsor Lumajang untuk Warga Jabodetabek Jelang Musim Hujan

Selasa, 3 November 2026 - 11:22 WIB

Pemutihan Denda PKB Jakarta Masih Berjalan: Bayar Pokok Saja, Denda Otomatis Hapus sampai 31 Desember

Selasa, 3 November 2026 - 10:59 WIB

Konferensi Pers MA Batal, Warga Jakarta Menunggu Salinan Putusan Suket Gibran

Senin, 2 November 2026 - 14:03 WIB

Sidang di PN Jakarta Pusat: Dakwaan Silmy Karim dan Jejak Pejabat Imigrasi Jakarta

Rabu, 28 Oktober 2026 - 15:00 WIB

Hujan Jabodetabek Hari Ini, Jawa Barat Siaga Hujan Lebat dan Warga Diimbau Waspada Genangan

Rabu, 28 Oktober 2026 - 13:12 WIB

Rekayasa Lalu Lintas Jakarta Hari Ini, Hindari Bundaran HI dan Kawasan Sekitarnya pada Sore Hari

Berita Terbaru