Ditetapkan Naik 5,6 Persen, UMP DKI 2023 Jadi Rp 4,9 Juta

- Penulis Berita

Selasa, 29 November 2022 - 09:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ditetapkan Naik 5,6 Persen, UMP DKI 2023 Jadi Rp 4,9 Juta

Jakarta – Pemprov DKI Jakarta masih melakukan finalisasi mengenai Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2023. UMP DKI ditetapkan naik 5,6 persen sehingga menjadi Rp 4.900.798.

“Saat ini kami sedang melakukan finalisasi terkait penetapan UMP 2023. Mudah-mudahan nggak ada perubahan terkait penetapan UMP di sebesar sesuai usulan yang disampaikan pada saat rapat sidang dewan pengupahan 22 November 2022 mengusulkan sebesar 5,6% sesuai Permenaker No 18 Tahun 2022 menggunakan Alfa 0,2,” kata Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Andriansyah di Balai Kota Jakarta, Senin (28/11/2022).

“Jadi UMP Pemprov DKI 2023 sebesar Rp 4.900.798,” lanjutnya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dia mengatakan UMP DKI tahun 2023 akan ditetapkan tengah malam nanti. Dia mengatakan UMP DKI tahun depan hampir pasti sebesar Rp 4,9 juta.

“Sudah ditetapkan tinggal disahkan nanti sampe pukul 23.59 WIB. Insyaallah ini sudah bisa dipastikan bahwa kenaikan UMP Pemprov DKI sebesar 5,6 persen atau Rp 4.901.798,” tambah dia.

Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta disebut mengusulkan kenaikan UMP sebesar 5,6 persen atau menjadi sekitar Rp 4,9 juta. Usul itu muncul saat Dewan Pengupahan DKI Jakarta menggelar sidang pengupahan membahas penentuan angka upah minimum provinsi (UMP) 2023.

Strategi ESG

Sidang pengupahan digelar pada Selasa (23/11) di Balai Kota DKI Jakarta, Jakarta Pusat. Sidang dihadiri oleh sejumlah elemen, yakni elemen buruh, pengusaha, hingga Pemprov DKI Jakarta.

“Semua unsur datang. Serikat pekerja datang tujuh orang, pengusaha datang, dari Pemprov datang, dari naker (tenaga kerja), dari elemen-elemen yang anggota datang. Anggota Dewan Pengupahan datang,” kata anggota Dewan Pengupahan DKI Jakarta dari unsur pengusaha, Heber Lolo Simbolon, saat dihubungi, Rabu (23/11).

Heber menyampaikan, dalam sidang tersebut, tiap elemen mengajukan besaran kenaikan UMP yang berbeda-beda. Misalnya, Kadin DKI Jakarta mengusulkan kenaikan 5,11 persen atau menjadi Rp 4,8 juta.

Berita Terkait

Transjakarta Tegaskan Kartu Layanan Gratis Tidak Diperjualbelikan kepada Masyarakat
Official Apparel Tim Indonesia Asian Games 2026 Resmi Hadir, Angkat Identitas Nusantara
Pramono Pastikan Lonjakan Harga Cabai Tak Ganggu Inflasi Jakarta
Kebakaran Kios di Halim Perdanakusuma Berhasil Dipadamkan oleh Petugas Gulkarmat
Polisi Kejar Komplotan Pembacok Pria di Koja Jakarta Utara
Ada Demo Buruh di Jakarta Hari Ini, Massa Suarakan 11 Tuntutan ke Pemerintah
Brimob Polda Metro Jaya Tangkap Tiga Pelaku Perampasan Ponsel di Jakbar
Polisi Selidiki Pemalakan Sopir Pikap di Semper Jakut, Pelaku Diduga Pakai Senjata Tajam

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 17:53 WIB

Transjakarta Tegaskan Kartu Layanan Gratis Tidak Diperjualbelikan kepada Masyarakat

Selasa, 15 September 2026 - 16:12 WIB

Official Apparel Tim Indonesia Asian Games 2026 Resmi Hadir, Angkat Identitas Nusantara

Selasa, 15 September 2026 - 11:44 WIB

Pramono Pastikan Lonjakan Harga Cabai Tak Ganggu Inflasi Jakarta

Senin, 14 September 2026 - 13:49 WIB

Kebakaran Kios di Halim Perdanakusuma Berhasil Dipadamkan oleh Petugas Gulkarmat

Jumat, 11 September 2026 - 11:24 WIB

Polisi Kejar Komplotan Pembacok Pria di Koja Jakarta Utara

Rabu, 9 September 2026 - 11:36 WIB

Brimob Polda Metro Jaya Tangkap Tiga Pelaku Perampasan Ponsel di Jakbar

Selasa, 8 September 2026 - 11:57 WIB

Abu Vulkanik Anak Krakatau Berdampak ke Bekasi, Kodim 0507 Turun Bantu Warga

Senin, 7 September 2026 - 13:45 WIB

Wilayah Terdampak Abu Anak Krakatau di Bogor, Pelayanan Pemkab Dipastikan Berjalan Normal

Berita Terbaru