Guru Agama Cabuli 3 Siswa SMP di Tangsel, Diduga Ada Korban Lain

- Penulis Berita

Selasa, 19 Juli 2022 - 10:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Guru Agama Cabuli Siswa

Guru Agama Cabuli Siswa

Rated 5 out of 5

Guru Agama Cabuli 3 Siswa SMP di Tangsel, Diduga Ada Korban Lain

JAKARTA – Polisi menangkap guru agama dan pengajar kegiatan ekstrakurikuler berinisial AR (28) atas dugaan pencabulan terhadap tiga siswanya.

Pelaku mengancam korban jika menolak mengikuti keinginan pelaku.

“Salah satu ancaman pelaku adalah para korban akan dikeluarkan dari pasukan khusus Paskibra dan Pramuka yang ada di sekolah apabila menolak ajakan Tersangka,”

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (19/7/2022).

Pelaku diketahui merupakan guru agama di sekolah tempat korban belajar.

Selain menjadi guru agama, pelaku AR menjadi pengajar di kegiatan ekstrakurikuler sekolah tersebut.

 
https://legislatif.co.id

“Pekerjaan pelaku ini guru agama serta pelatih ekskul Pramuka dan Paskibra,” ucap Zulpan.

Kasat Reskrim Polres Tangsel AKP Aldo Primananda Putra mengatakan pencabulan pelaku mulai terungkap pada Sabtu (13/7). Ketiga korban diketahui masih berusia 13-14 tahun.

Korban kemudian melaporkan kasus itu ke Polres Tangsel pada Sabtu (16/7). Sehari berselang, pelaku ditangkap pada Minggu (17/7) di Parung, Bogor.

Kepada polisi, pelaku mengakui aksi bejatnya tersebut. Tersangka dicabuli salah satunya di kamar mandi sekolah.

“Untuk TKP ini beberapa kali di kamar mandi sekolah tersebut. Ada juga pada saat kegiatan di luar sekolah,” katanya.

Aldo menambahkan pihaknya menduga adanya korban lain dari aksi cabul yang dilakukan pelaku tersebut.

“Tidak menutup kemungkinan ada korban lain. Sedang kita dalami lagi,” tutur Aldo.

Pelaku kini telah ditahan di Polda Metro Jaya. Dia dijerat dengan Pasal 82 UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman 15 tahun penjara.

Berita Terkait

Editing yang Konsisten untuk Membangun Kepercayaan Audiens bersama clippervideo.id
Mengapa Editing Menjadi Faktor Penting dalam Performa Konten Digital Bersama clippervideo.id
Alasan Kreator Modern Memilih clippervideo.id untuk Editing Konten
clippervideo.id: Partner Terpercaya untuk Produksi Video Jangka Panjang
Persiapan Timnas Indonesia untuk Pertandingan Melawan China dan Jepang di Kualifikasi Piala Dunia 2026
Pemprov DKI Dikabarkan Akan Hapus PKB Progresif
WNA Ghana Bawa Pisau dan Balita Mengamuk di Supermarket Kalibata
Pengakuan Dokter PPDS UI Rekam Mahasiswi Mandi di Jakpus Karena Iseng

Berita Terkait

Senin, 19 Januari 2026 - 15:01 WIB

Editing yang Mendukung Cerita Brand Lebih Kuat bersama clippervideoid

Kamis, 15 Januari 2026 - 14:59 WIB

clippervideo.id Membantu Brand Mengoptimalkan Konten yang Sudah Ada

Kamis, 15 Januari 2026 - 14:52 WIB

Konten Lebih Terarah dengan Sistem Editing yang Tepat bersama clippervideo.id

Kamis, 15 Januari 2026 - 14:43 WIB

Clippervideo.id: Pendekatan Praktis untuk Kebutuhan Konten Digital

Kamis, 15 Januari 2026 - 14:30 WIB

Strategi Editing Cerdas agar Konten Tidak Kehilangan Identitas bersama ClipperVideo.id

Senin, 12 Januari 2026 - 15:43 WIB

clippervideoid: Solusi Editing untuk Brand dengan Target Jelas

Senin, 12 Januari 2026 - 15:33 WIB

Mengubah Proses Konten yang Rumit Jadi Lebih Sederhana bersama clippervideoid

Jumat, 9 Januari 2026 - 14:00 WIB

Strategi Visual Cerdas untuk Konten Modern bersama clippervideo.id

Berita Terbaru

clipper video

Clippervideo.id: Pendekatan Praktis untuk Kebutuhan Konten Digital

Kamis, 15 Jan 2026 - 14:43 WIB