Ibu Kota DKI Jakarta disebut terus mengalami penurunan permukaan tanah. Sementara permukaan air laut juga terus mengalami kenaikan. Jika hal ini dibiarkan maka Jakarta bisa tenggelam dalam beberapa tahun kemudian.
Karena itu dibutuhkan langkah serius untuk menangani dampak perubahan iklim ini. Demi menyelesaikan masalah ini, Kementerian PUPR telah berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk penyediaan air minum melalui sistem perpipaan.
Badan perencanaan pembangunan nasional (Bappenas) juga menyebutkan warga nantinya dilarang menggunakan sumur bor sebagai sumber air. Deputi Bidang Kemaritiman dan Sumber Daya Alam, Kementerian PPN/Bappenas, Arifin Rudiyanto mengungkapkan Bappenas mengantisipasi hal ini yang disebabkan 80% warga Jakarta menggunakan sumur Bor karena tidak cukupnya akses air bersih untuk penduduk.
Karena itu pemerintah melalui Bappenas berupaya meningkatkan kualitas pasokan air baku melalui bendungan Jati Luhur dan bendungan lain. “Nanti diolah dan kemudian disalurkan ke masyarakat,” jelas dia.
Nah jika hal tersebut sudah terpenuhi maka baru bisa melarang masyarakat yang ingin membuat sumur bor. Arifin mengungkapkan untuk masalah kenaikan air laut ini tak cuma terjadi di Jakarta, tapi di seluruh wilayah di Indonesia. Hal ini disebabkan perubahan iklim yang membuat suhu mengalami kenaikan hingga 1,5 derajat.
“Perubahan iklim ini membuat curah hujan semakin lebat dan naik 2,5 mm per hari dibanding biasanya,” jelas dia.
Direktur Jenderal Cipta Karya Kementerian PUPR Diana Kusumastuti mengatakan pemerintah pusat telah mengimbau kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk menyediakan air minum baku untuk masyarakat. Warga DKI Jakarta bakal dilarang untuk menggunakan air tanah.