KPK Melarang Dito Mahendra ke Luar Negeri Terkait Kasus TPPU Nurhadi

- Penulis Berita

Sabtu, 8 April 2023 - 18:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Source : Detik.com

Source : Detik.com

Beritajabodetabek, Jakarta – Dito Mahendra Sampurno, seorang pengusaha, dicegah oleh Ditjen Imigrasi untuk ke luar negeri selama enam bulan ke depan. Kebijakan pencegahan tersebut diberlakukan oleh permintaan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan keterlibatannya dalam kasus TPPU mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi.

Menurut Ahmad Nursaleh, Kasubbag Humas Ditjen Imigrasi, “Instansi pengusul KPK”. Hal tersebut menunjukkan bahwa pencegahan terhadap Dito dilakukan dengan persetujuan dan koordinasi antara KPK dan Ditjen Imigrasi.

Sebelumnya, Dito telah beberapa kali mangkir dari panggilan KPK untuk diperiksa terkait kasus TPPU Nurhadi. Ali Fikri, Kabag Pemberitaan KPK, menyatakan bahwa Dito telah mengirimkan surat ke penyidik KPK untuk meminta penjadwalan ulang pemeriksaannya.

KPK kini tengah melakukan penjadwalan ulang untuk memeriksa Dito dan meminta Dito untuk bersikap kooperatif dalam pemanggilan berikutnya. Namun, KPK juga telah mengancam akan menjemput paksa Dito jika ia mangkir dari panggilan pemeriksaan.

Seorang pakar hukum pidana, Indriyanto Seno Adji, mengatakan, “KPK berhak dan memiliki kewenangan untuk melakukan pencegahan terhadap seseorang jika terdapat dugaan yang cukup terkait dengan kasus yang sedang ditangani oleh KPK”. Ia juga menambahkan, “Ketika seseorang dicegah ke luar negeri oleh KPK, itu bukanlah suatu bentuk hukuman atau penghakiman, melainkan bagian dari proses penyelidikan dan penyidikan yang sedang dilakukan oleh KPK.”

Kasus TPPU Nurhadi telah menjadi sorotan publik sejak lama. Dengan adanya kebijakan pencegahan terhadap Dito, KPK terus berupaya untuk mengungkap dan menuntaskan kasus tersebut agar keadilan dapat terwujud.

Dapatkan berita terbaru dan terupdate di google news hanya disini

Berita Terkait

Polisi Buru Pelaku Kasus 2 Bocah di Jakbar Diculik dan Kalung Emas Perhiasan Dirampas
Polda Banten Bongkar Praktik Penimbunan Solar Subsidi di Serang Modus Kencingan
Satpol PP Razia Toko Kelontong di Terminal Cibinong, 1.482 Botol Miras Disita
Polisi Usut Kasus Viral Pria Diduga Transaksi Narkoba di Bogor yang Diamankan Warga
Polisi Ungkap Kronologi Anak di Bogor Bunuh Ayah Kandung Usai Ditegur Pulang Malam
Modus Tawaran Pekerjaan Subuh, Seorang Fotografer di Bogor Kena Tipu Daya Begal
Kesaksian Korban Kebakaran di Kebayoran Lama, Api Membesar Saat Warga Beristirahat
Polisi Selidiki Penyebab Puluhan Tank Kontainer Terbakar di NPCT1 Tanjung Priok

Berita Terkait

Kamis, 1 Oktober 2026 - 11:27 WIB

Polisi Buru Pelaku Kasus 2 Bocah di Jakbar Diculik dan Kalung Emas Perhiasan Dirampas

Rabu, 30 September 2026 - 11:23 WIB

Polda Banten Bongkar Praktik Penimbunan Solar Subsidi di Serang Modus Kencingan

Selasa, 29 September 2026 - 11:55 WIB

Satpol PP Razia Toko Kelontong di Terminal Cibinong, 1.482 Botol Miras Disita

Senin, 28 September 2026 - 11:43 WIB

Polisi Usut Kasus Viral Pria Diduga Transaksi Narkoba di Bogor yang Diamankan Warga

Kamis, 24 September 2026 - 11:48 WIB

Modus Tawaran Pekerjaan Subuh, Seorang Fotografer di Bogor Kena Tipu Daya Begal

Rabu, 23 September 2026 - 13:53 WIB

Kesaksian Korban Kebakaran di Kebayoran Lama, Api Membesar Saat Warga Beristirahat

Selasa, 22 September 2026 - 11:11 WIB

Polisi Selidiki Penyebab Puluhan Tank Kontainer Terbakar di NPCT1 Tanjung Priok

Jumat, 18 September 2026 - 16:19 WIB

Kapal Induk Giuseppe Garibaldi Resmi Tiba di Jakarta, Disambut Menhan Sjafrie

Berita Terbaru