Jakarta – Kadin Lingkungan Hidup DKI Jakarta Asep Kuswanto menyebutkan beberapa kriteria kendaraan yang akan menjadi target dari operasi Razia tilang uji emisi. Asep mengatakan kendaraan dengan usia lebih dari 3 tahun menjadi salah satu kriterianya.
“Pertama, kendaraan yang diperkirakan usia kendaraannya lebih dari tiga tahun akan kita stop untuk kemudian dilakukan pemeriksaan uji emisinya,” ucap Asep ditemui di Jalan Perintis Kemerdekaan, Jakarta Timur, Rabu (1/11/2023).
Tak hanya itu, ia berkata kendaraan yang mengeluarkan asap tebal juga menjadi target operasinya.
“Memang kalau mudahnya secara kasatmata kendaraan yang memang apa namanya mengeluarkan asap yang cukup tebal kemungkinan besar emisinya tidak terjaga,” ujarnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Asep kemudian mengimbau masyarakat juga dapat melaporkan kendaraan yang mengeluarkan asap ke Dinas Lingkungan Hidup. Tanpa harus menunggu uji emisi digelar.
“Masyarakat juga saya minta melaporkan kalau memang ada kendaraan-kendaraan yang melintas yang masih mengeluarkan asap yang tebal seperti itu untuk melaporkan ke Dinas LH,” tegasnya.
Sebelumnya, Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Asep Kuswanto mengatakan razia uji emisi yang digelar per 1 November 2023 akan berlangsung selama dua jam, yaitu pukul 08.00-10.00 WIB.
“pelaksanaan (razia uji emisi) ini memang pada hari ini kita lakukan pada pukul 08.00 WIB hingga 10.00 WIB,” ucap Asep ditemui di Jalan Perintis Kemerdekaan, Jakarta Timur, Rabu (1/11/2023).
Dapatkan berita terbaru dan terupdate di google news hanya disini