Pemerintah Kabupaten Bogor Lakukan Cek Pencemaran Sungai di Cileungsi Hari ini

- Penulis Berita

Rabu, 18 Oktober 2023 - 12:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Beritajabodetabek, Jakarta – Dinas Lingkungan Hidup Pemerintah Kabupaten Bogor Bersama instansi yang terkait akan melakukan peninjauan terhadap kondisi pencemaran di Sungai Cileungsi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, hari ini. Peninjauan ini dilakukan karena banyaknya isu tentang pencemaran Sungai Cileungsi.

“Kita besok akan menerapkan peninjauan, kita akan ke Sungai Cileungsi. Sungai Cileungsi dirasakan oleh Masyarakat kemarin-kemarin ramai. Besok kita tim gabungan Bersama kodim, polres, Polisi Militer dan Garnisun, PPLH, Satpol PP, akan ke Sungai Cileungsi,” kata Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bogor, Bambam Setia Aji, Selasa (17/10/2023).

Nantinya aka nada tugas pos jaga di sepanjang aliran Sungai Cileungsi. Dikarenakan Sungai Cileungsi memiliki aliran sungai yang cukup Panjang.

“Tim gabungan selama 30 hari ke depan, sampai bulan Desember, 30 hari bukan kalender yah. Kita pilah-pilah, nanti akan full di bulan November,” tuturnya.

Menurutnya, hal itu sebagai bentuk keseriusan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor menangani permasalahan pencemaran Sungai Cileungsi.

“Yang paling penting buat kita ini, kita tidak ingin penanganan pencemaran hanya sebatas sekarang saja. Jangan sampai nanti Januari Februari seperti itu. Sehingga pencemaran Cileungsi akan dijadikan prototype untuk kita menangani permasalahan sungai di Kabupaten Bogor,” ujarnya.

Seperti diketahui, Direktorat Jenderal Hak Asasi Manusia (HAM) Kementerian Hukum dan HAM menerbitkan surat permintaan klarifikasi terkait permasalahan pencemaran Sungai Cileungsi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Surat tersebut ditujukan kepada Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor serta Kepala Pelayanan Divisi Hukum dan HAM Kanwil Kemenkumham Jawa Barat.

Dilihat detikcom, Selasa (17/10/2023), surat itu berisi undang-undang terkait dengan hak asasi masyarakat untuk menerima lingkungan yang bersih dan sehat. Surat tersebut ditandatangani oleh Sekretaris Direktorat Jenderal HAM Kemenkumham Aman Riyadi.

Pihak Kemenkumham menerima kabar melalui pemberitaan terkait pencemaran Sungai Cileungsi. Maka, pihaknya meminta Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor serta Kepala Pelayanan Divisi Hukum dan HAM Kanwil Kemenkumham Jawa Barat mengklarifikasi berita yang beredar.

Dapatkan berita terbaru dan terupdate di google news hanya disini

Berita Terkait

Impor Ilegal Merajalela, Nama Blue Ray Cargo Jadi Sorotan Utama
Moerahnie.com Jadi Destinasi Utama Pencarian Produk Import untuk Bisnis Anda
Dapatkan Berbagai Keunggulan Impor dari Moerahnie.com Anda
Moerahnie.com Jembatan Kesuksesan Bisnis Import Anda
Dapatkan Informasi Produk Import Terbaru Moerahnie.com Update
Dapatkan Keuntungan Ekstra dengan Moerahnie.com Sekarang
Moerahnie.com Pilihan Nomor Satu Supplier Produk Import
Supplier Produk Import Tercepat dan Terpercaya Moerahnie.com di Indonesia

Berita Terkait

Senin, 19 Januari 2026 - 15:01 WIB

Editing yang Mendukung Cerita Brand Lebih Kuat bersama clippervideoid

Kamis, 15 Januari 2026 - 14:59 WIB

clippervideo.id Membantu Brand Mengoptimalkan Konten yang Sudah Ada

Kamis, 15 Januari 2026 - 14:52 WIB

Konten Lebih Terarah dengan Sistem Editing yang Tepat bersama clippervideo.id

Kamis, 15 Januari 2026 - 14:43 WIB

Clippervideo.id: Pendekatan Praktis untuk Kebutuhan Konten Digital

Kamis, 15 Januari 2026 - 14:30 WIB

Strategi Editing Cerdas agar Konten Tidak Kehilangan Identitas bersama ClipperVideo.id

Senin, 12 Januari 2026 - 15:43 WIB

clippervideoid: Solusi Editing untuk Brand dengan Target Jelas

Senin, 12 Januari 2026 - 15:33 WIB

Mengubah Proses Konten yang Rumit Jadi Lebih Sederhana bersama clippervideoid

Jumat, 9 Januari 2026 - 14:00 WIB

Strategi Visual Cerdas untuk Konten Modern bersama clippervideo.id

Berita Terbaru

clipper video

Clippervideo.id: Pendekatan Praktis untuk Kebutuhan Konten Digital

Kamis, 15 Jan 2026 - 14:43 WIB