Ketua Majelis Kehormatan Etik Kedokteran (MKEK) Pusat Ikatan Dokter Indonesia (IDI), dr. Pukovisa Prawiroharjo, mengingatkan masyarakat untuk tidak mempercayai opini tidak berdasar mengenai Covid-19 yang disampaikan dr. Lois. Pukovisa menegaskan masyarakat harus lebih mempercayai pendapat dokter yang memang merawat pasien dan memiliki integritas.

“Dari sisi opininya, banyak keliru. Tidak ada dasarnya. Mari lebih percaya kepada dokter yang kalau kita sakit memang merawat kita,” kata Pukovisa, Senin (12/7/2021). Pukovisa menegaskan isu Covid-19 terjadi di seluruh dunia bukan hanya di Indonesia. Semua dokter di dunia yang memiliki integritas termasuk dokter di Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), mempunyai pendapat jelas terkait Covid-19 yang jelas berbeda dengan pendapat dr. Lois.
“Sebaiknya kita percaya kepada sains, percaya kepada para scientist yang memang mempunyai integritas,” ujarnya. Pukovisa mengingatkan agar seluruh dokter di Indonesia saat beraktivitas dalam profesi maupun di media sosial agar tetap mengacu kepada semangat Sumpah Dokter Indonesia, Kode Etik Kedokteran Indonesia (Kodeki), serta fatwa etik dokter dalam beraktivitas di media sosial. Pukovisa mengakui kasus dr. Lois menjadi catatan penting untuk perbaikan dalam profesi kedokteran secara umum.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT

Pukovisa berjanji MKEK akan menertibkan dokter-dokter yang melanggar kode etik atau menyebarkan hoax seperti yang dilakukan dr. Lois. “Silakan kami menunggu partisipasi masyarakat, pers, netizen. Jika memang ada aktivitas dari dokter Indonesia yang meresahkan, silakan saja dilaporkan. KIta terbuka terhadap masukan dan laporan,” ujar Pukovisa.

Menurutnya, setiap pelanggaran kode etik kedokteran akan diproses oleh MKEK lewat persidangan etik. Pertimbangan sanksi tidak hanya dilihat dari kasusnya saja, tetapi juga dari reputasi atau rekam jejak dokter yang dilaporkan.
Dokter Lois Owien dikenal gemar beropini kontroversial di media sosial pribadinya. Selain antimasker dan menyebut Covid-19 tak menular, ia sering menyebut dirinya sebagai dokter yang paling tahu tentang Covid-19. Tak heran jika dr Lois pun disebut halu, alias senang berhalusinasi.

Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan membenarkan Polda Metro Jaya telah menangkap dr Lois Owien. Penangkapan dilakukan Unit Siber Krimsus Polda Metro Jaya pada Minggu (11/7/2021) sekitar pukul 16.00 WIB di Jakarta. Kasus dr. Lois saat ini telah dilimpahkan ke Bareskrim Polri.
