Anies Buka Suara soal Banding Diminta Turunkan UMP Jadi Rp 4,5 Juta

- Penulis Berita

Senin, 1 Agustus 2022 - 08:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banding Diminta Turunkan UMP

Banding Diminta Turunkan UMP

Rated 5 out of 5

Anies Buka Suara soal Banding Diminta Turunkan UMP Jadi Rp 4,5 Juta

BERITAJABODETABEK.CO.ID – Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan buka suara terkait pengajuan banding atas putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta soal penurunan upah minimum provinsi (UMP).

Anies menyebut pihaknya menghormati proses hukum yang sedang berjalan.

“Kita hormati proses hukum. Kita sudah mengajukan banding dan nanti kita tunggu keputusannya di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN),”

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

kata Anies kepada wartawan di DPRD DKI Jakarta, Senin (1/8/2022).

Anies mengaku tidak ingin menduga-duga hasil pengajuan banding tersebut. Dia yakin majelis hakim akan mempertimbangkan banding yang telah diajukannya secara serius.

“Jadi setelah keluar hasilnya nanti kita lihat. Kita tidak mau berandai-andai, tapi kami yakin bahwa majelis hakim akan mempertimbangkan secara serius tentang terciptanya rasa keadilan di kota ini. 

Kita ingin terjadi stabilitas, rasa damai, tenang, bukan karena takut terjadi rasa tenang, tapi karena semua merasakan keadilan,” ujar Anies.

Anies berharap majelis hakim mempertimbangkan juga faktor-faktor agar perekonomian DKI Jakarta tumbuh secara berkualitas. 

Pertumbuhan yang dimaksud ialah pertumbuhan yang dapat dirasakan secara merata.

“Dan kami berharap majelis hakim untuk mempertimbangkan faktor-faktor itu supaya Jakarta perekonomiannya tumbuhnya berkualitas. Berkualitas bagaimana sih?” jelas Anies.

“Tumbuh berkualitas itu artinya, ada pertumbuhan dan ada pembagian hasil pertumbuhan yang setara. Kalau pembagian hasil pertumbuhan itu tidak setara, itu namanya pertumbuhan yang tidak berkualitas,” tambahnya.

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengajukan banding atas putusan PTUN Jakarta terkait penurunan UMP. Melalui banding ini, Pemprov DKI Jakarta berharap nilai UMP dalam Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 1517 Tahun 2021 tidak dibatalkan.

“Kami berharap dengan adanya upaya banding ini, besaran UMP senilai Rp 4.641.852 sesuai Kepgub No.1517 Tahun 2021 tidak dibatalkan,” kata Kepala Biro Hukum Setda DKI Jakarta, Yayan Yuhanah dalam keterangan tertulis, Rabu (27/7).

Berita Terkait

Editing yang Konsisten untuk Membangun Kepercayaan Audiens bersama clippervideo.id
Mengapa Editing Menjadi Faktor Penting dalam Performa Konten Digital Bersama clippervideo.id
Alasan Kreator Modern Memilih clippervideo.id untuk Editing Konten
clippervideo.id: Partner Terpercaya untuk Produksi Video Jangka Panjang
Persiapan Timnas Indonesia untuk Pertandingan Melawan China dan Jepang di Kualifikasi Piala Dunia 2026
Pemprov DKI Dikabarkan Akan Hapus PKB Progresif
WNA Ghana Bawa Pisau dan Balita Mengamuk di Supermarket Kalibata
Pengakuan Dokter PPDS UI Rekam Mahasiswi Mandi di Jakpus Karena Iseng

Berita Terkait

Senin, 19 Januari 2026 - 15:01 WIB

Editing yang Mendukung Cerita Brand Lebih Kuat bersama clippervideoid

Kamis, 15 Januari 2026 - 14:59 WIB

clippervideo.id Membantu Brand Mengoptimalkan Konten yang Sudah Ada

Kamis, 15 Januari 2026 - 14:52 WIB

Konten Lebih Terarah dengan Sistem Editing yang Tepat bersama clippervideo.id

Kamis, 15 Januari 2026 - 14:43 WIB

Clippervideo.id: Pendekatan Praktis untuk Kebutuhan Konten Digital

Kamis, 15 Januari 2026 - 14:30 WIB

Strategi Editing Cerdas agar Konten Tidak Kehilangan Identitas bersama ClipperVideo.id

Senin, 12 Januari 2026 - 15:43 WIB

clippervideoid: Solusi Editing untuk Brand dengan Target Jelas

Senin, 12 Januari 2026 - 15:33 WIB

Mengubah Proses Konten yang Rumit Jadi Lebih Sederhana bersama clippervideoid

Jumat, 9 Januari 2026 - 14:00 WIB

Strategi Visual Cerdas untuk Konten Modern bersama clippervideo.id

Berita Terbaru

clipper video

Clippervideo.id: Pendekatan Praktis untuk Kebutuhan Konten Digital

Kamis, 15 Jan 2026 - 14:43 WIB