Anies Buka Suara soal Banding Diminta Turunkan UMP Jadi Rp 4,5 Juta

- Penulis Berita

Senin, 1 Agustus 2022 - 08:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banding Diminta Turunkan UMP

Banding Diminta Turunkan UMP

5/5

Anies Buka Suara soal Banding Diminta Turunkan UMP Jadi Rp 4,5 Juta

BERITAJABODETABEK.CO.ID – Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan buka suara terkait pengajuan banding atas putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta soal penurunan upah minimum provinsi (UMP).

Anies menyebut pihaknya menghormati proses hukum yang sedang berjalan.

“Kita hormati proses hukum. Kita sudah mengajukan banding dan nanti kita tunggu keputusannya di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN),”

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

kata Anies kepada wartawan di DPRD DKI Jakarta, Senin (1/8/2022).

Anies mengaku tidak ingin menduga-duga hasil pengajuan banding tersebut. Dia yakin majelis hakim akan mempertimbangkan banding yang telah diajukannya secara serius.

“Jadi setelah keluar hasilnya nanti kita lihat. Kita tidak mau berandai-andai, tapi kami yakin bahwa majelis hakim akan mempertimbangkan secara serius tentang terciptanya rasa keadilan di kota ini. 

Kita ingin terjadi stabilitas, rasa damai, tenang, bukan karena takut terjadi rasa tenang, tapi karena semua merasakan keadilan,” ujar Anies.

Anies berharap majelis hakim mempertimbangkan juga faktor-faktor agar perekonomian DKI Jakarta tumbuh secara berkualitas. 

Pertumbuhan yang dimaksud ialah pertumbuhan yang dapat dirasakan secara merata.

“Dan kami berharap majelis hakim untuk mempertimbangkan faktor-faktor itu supaya Jakarta perekonomiannya tumbuhnya berkualitas. Berkualitas bagaimana sih?” jelas Anies.

“Tumbuh berkualitas itu artinya, ada pertumbuhan dan ada pembagian hasil pertumbuhan yang setara. Kalau pembagian hasil pertumbuhan itu tidak setara, itu namanya pertumbuhan yang tidak berkualitas,” tambahnya.

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengajukan banding atas putusan PTUN Jakarta terkait penurunan UMP. Melalui banding ini, Pemprov DKI Jakarta berharap nilai UMP dalam Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 1517 Tahun 2021 tidak dibatalkan.

“Kami berharap dengan adanya upaya banding ini, besaran UMP senilai Rp 4.641.852 sesuai Kepgub No.1517 Tahun 2021 tidak dibatalkan,” kata Kepala Biro Hukum Setda DKI Jakarta, Yayan Yuhanah dalam keterangan tertulis, Rabu (27/7).

Berita Terkait

Persiapan Timnas Indonesia untuk Pertandingan Melawan China dan Jepang di Kualifikasi Piala Dunia 2026
Pemprov DKI Dikabarkan Akan Hapus PKB Progresif
WNA Ghana Bawa Pisau dan Balita Mengamuk di Supermarket Kalibata
Pengakuan Dokter PPDS UI Rekam Mahasiswi Mandi di Jakpus Karena Iseng
Jukir Mematok Tarif Parkir Rp 60 Ribu di Tanah Abang Diringkus Polisi
Mulai Hari Ini, Car Free Day di Jakarta Kembali Digelar
Gempa Dengan Kekuatan 4,1 Mengguncang Bogor, Getaran Terasa Sampai Jakarta
Detik-detik Pembunuhan Ojol oleh Teman ‘Tak Tahu Diri’ Terungkap dalam Rekayasa Ulang

Berita Terkait

Jumat, 25 Juli 2025 - 11:12 WIB

Dapatkan Informasi Produk Import Terbaru Moerahnie.com Update

Rabu, 23 Juli 2025 - 17:31 WIB

Dapatkan Keuntungan Ekstra dengan Moerahnie.com Sekarang

Senin, 21 Juli 2025 - 15:37 WIB

Cara Jadi Reseller Produk Unik Tanpa Modal Lewat Moerahnie

Kamis, 17 Juli 2025 - 14:04 WIB

Moerahnie.com Pilihan Nomor Satu Supplier Produk Import

Selasa, 15 Juli 2025 - 14:33 WIB

Supplier Produk Import Tercepat dan Terpercaya Moerahnie.com di Indonesia

Rabu, 9 Juli 2025 - 14:20 WIB

Moerahnie.com Pusat Utama Supplier Produk Import Terpercaya

Jumat, 4 Juli 2025 - 11:15 WIB

Moerahnie Hadirkan Tracking Pengiriman Berkualitas Dengan Harga Bersahabat

Rabu, 2 Juli 2025 - 11:46 WIB

Moerahnie Luncurkan tren belanja 2025 untuk Pembeli Cerdas

Berita Terbaru

Bisnis

Moerahnie.com Pilihan Nomor Satu Supplier Produk Import

Kamis, 17 Jul 2025 - 14:04 WIB