Dapat Sertifikasi Los Angeles, PT Gunung Raja Paksi Berpeluang Ekspor Ke Negeri Paman Sam

- Penulis Berita

Kamis, 18 Agustus 2022 - 12:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Produsen baja nasional PT Gunung Raja Paksi berhasil memperoleh sertifikasi dari Los Angeles Department of Building and Safety (LADBS). Pencapaian tersebut membuka peluang bagi GRP untuk melakukan ekspor ke Negeri Paman Sam.

“Dengan sertifikasi tersebut, tentu kami akan mencari peluang ekspor baru di pasar Amerika Serikat. Kami siap berkompetisi.” ujar Komisaris PT GRP Tbk Kimin Tanoto kepada media hari ini (15/10/2020).

Baca Juga :Produk Indonesia Yang Dapat Kesempatan Ekspor Ke AS

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Kimin, sertifikasi tersebut memiliki peran sangat penting bagi GRP. Dengan sertifikasi tersebut, PT GRP Tbk mendapatkan lisensi untuk menerima order. Melakukan fabrikasi dan ekspor ke Los Angeles, California, AS dengan standar American Welding Society (AWS).

Kimin melanjutkan, PT GRP Tbk telah menyelesaikan proses initial certification LADBS, yang dilaksanakan 29 September–6 Oktober 2020. PT GRP telah mendapatkan rekomendasi dari LADBS dan diakui untuk memperoleh lisence type fabrikasi High Strength Steel.

“Dengan demikian, nama PT GRP Tbk telah tercantum pada website LADBS. GRP menunggu sertifikat yang terbit pada awal November 2020,” jelas Kimin.

Presiden Komisaris PT GRP Tony Taniwan menambah, sertifikasi LADBS mempertegas komitmen PT GRP untuk bersaing di pasar global. Terlebih, sebelumnya PT GRP sudah melakukan ekspor ke berbagai negara, termasuk Kanada.

“Kami bangga GRP adalah satu-satu nya perusahaan baja di Indonesia yang berhasil mendapatkan sertifikat ini. Semoga produk kita bisa lebih bersaing di pasar dunia,” ujarnya Tony.

Peneliti Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Ahmad Heri Firdaus menilai, upaya PT GRP untuk memperoleh sertifikasi LADBS sudah tepat. Terlebih jika dikaitkan dengan komitmen perusahaan untuk menembus pasar AS.

“Artinya, jika ingin tembus ke pasar internasional, industri baja kita harus mendapat pengakuan dari dunia internasional. Salah satunya, sertifikasi standar. Kalau di Indonesia ada SNI, maka di AS tentu harus sesuai dengan standar negara tersebut.” ungkap Heri.

Dengan memperoleh sertifikasi standar di negara tujuan ekspor, ungkap Heri, berarti perusahaan tersebut sudah menghilangkan salah satu kendala untuk menembus pasar internasional. Sebab, sertifikasi tersebut merupakan salah satu faktor penghambat yang termasuk ke dalam kebijakan non tarif (Non Tariff Measures).

“Kebijakan NTM biasanya memang sulit ditembus dan harus diperjuangkan. Makanya, upaya industri baja tersebut untuk memperoleh sertifikasi negara tujuan sudah sangat tepat. Dengan mengatasi hambatan NTM, upaya ekspor ke negara tersebut menjadi lebih mudah,” ujar Heri.

Berita Terkait

Brimob Polda Metro Jaya Tangkap Tiga Pelaku Perampasan Ponsel di Jakbar
Abu Vulkanik Anak Krakatau Berdampak ke Bekasi, Kodim 0507 Turun Bantu Warga
Kebakaran Sampah di Pisangan Tangsel Belum Padam Lebih dari 24 Jam, 8 Unit Damkar Dikerahkan
Polisi Selidiki Pemalakan Sopir Pikap di Semper Jakut, Pelaku Diduga Pakai Senjata Tajam
600 Personel dan Helikopter Jepang Dikerahkan ke Indonesia, Sjafrie: Negara Sahabat Turun Bantu Karhutla
Ingin Jadi Distributor Skincare? Kenali Peluang Kemitraan Herbala
Said Didu Bantah Sjafrie Terkait Kasus Satelit: Saat Proyek Berjalan, Sudah Tak Menjabat di Kemhan
Delapan Tahun Tak Berubah, Indeks Tukin Kemenhan dan TNI Naik Menjadi 90 Persen

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 11:36 WIB

Brimob Polda Metro Jaya Tangkap Tiga Pelaku Perampasan Ponsel di Jakbar

Selasa, 8 September 2026 - 11:57 WIB

Abu Vulkanik Anak Krakatau Berdampak ke Bekasi, Kodim 0507 Turun Bantu Warga

Senin, 7 September 2026 - 13:45 WIB

Wilayah Terdampak Abu Anak Krakatau di Bogor, Pelayanan Pemkab Dipastikan Berjalan Normal

Jumat, 4 September 2026 - 14:22 WIB

Kebakaran Sampah di Pisangan Tangsel Belum Padam Lebih dari 24 Jam, 8 Unit Damkar Dikerahkan

Kamis, 27 Agustus 2026 - 14:30 WIB

Ingin Jadi Distributor Skincare? Kenali Peluang Kemitraan Herbala

Kamis, 6 Agustus 2026 - 13:32 WIB

Said Didu Bantah Sjafrie Terkait Kasus Satelit: Saat Proyek Berjalan, Sudah Tak Menjabat di Kemhan

Senin, 3 Agustus 2026 - 13:50 WIB

KKB Serang Kamp Pekerja di Tolikara, TNI Bergerak Lindungi Warga dan Cari Tiga Korban Hilang

Kamis, 30 Juli 2026 - 10:25 WIB

Delapan Tahun Tak Berubah, Indeks Tukin Kemenhan dan TNI Naik Menjadi 90 Persen

Berita Terbaru