Dirjen HAM Sentil Gubernur Lampung: Kritik Bima Dijamin Konstitusi

- Penulis Berita

Selasa, 18 April 2023 - 13:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Source : CNNindonesia.com

Source : CNNindonesia.com

Beritajabodetabek, Jakarta – Direktur Jenderal Hak Asasi Manusia (Dirjen HAM) Kementerian Hukum dan HAM, Dhahana Putra, mengkritik langkah Gubernur Lampung Arinal Djunaidi dalam menanggapi kritik dari seorang TikToker bernama Bima Yudho Saputro. Menurut Dhahana, kritik yang dilayangkan oleh Bima masih termasuk kategori kebebasan berpendapat yang dijamin oleh konstitusi.

Dhahana mengutip Pasal 28E Ayat (3) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia yang berbunyi, “Setiap orang berhak atas kebebasan berserikat, berkumpul dan mengeluarkan pendapat”. Ia juga mengingatkan bahwa Indonesia telah meratifikasi konvenan hak sipil dan politik melalui Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2005, yang menjamin kebebasan berpendapat.

Dalam sebuah keterangan tertulis, Dhahana mengatakan, “Kritik adalah bagian dari kebebasan berpendapat yang tidak hanya merupakan bagian penting di dalam sebuah pemerintah yang demokratis, tetapi juga elemen kunci di dalam Hak Asasi Manusia yang dijamin oleh konstitusi kita.”

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dhahana berharap Gubernur Lampung dapat mempertimbangkan kembali langkah hukum yang telah diambil dalam menyikapi kritik Bima. Ia menyarankan agar dialog dengan publik dalam menjelaskan tantangan dan kendala dalam implementasi program-program pemerintah menjadi langkah yang lebih positif dan konstruktif serta sejalan dengan semangat HAM.

Dhahana mengingatkan bahwa kebebasan berekspresi adalah syarat yang diperlukan untuk mewujudkan prinsip-prinsip transparansi dan akuntabilitas. Ia menambahkan, “Hal ini sangat penting dalam pemajuan dan perlindungan hak asasi manusia.”

Sementara itu, seorang pengacara asal Lampung, Ginda Amsori Wayka, telah melaporkan Bima Yudho Saputro ke Mapolda Lampung terkait ujaran kebencian yang mengatakan Lampung merupakan provinsi dajjal. Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Zahwani Pandra Arsyad, mengatakan laporan tersebut masih dipelajari guna diselidiki terkait persangkaan dugaan pelanggaran tindak pidana.

Dapatkan berita terbaru dan terupdate di google news hanya disini

Berita Terkait

Said Didu Bantah Sjafrie Terkait Kasus Satelit: Saat Proyek Berjalan, Sudah Tak Menjabat di Kemhan
KKB Serang Kamp Pekerja di Tolikara, TNI Bergerak Lindungi Warga dan Cari Tiga Korban Hilang
Delapan Tahun Tak Berubah, Indeks Tukin Kemenhan dan TNI Naik Menjadi 90 Persen
Netizen Soroti Narasi yang Seret Kemhan dalam Isu Sitaan Emas dan Dolar
Kemhan Pastikan Insiden Kendaraan Dinas dan Ojol Diselesaikan Secara Kekeluargaan
Sekjen Kemhan Hadiri Pengesahan Kerja Sama Pertahanan RI dengan Malaysia dan Turki
Kemhan Kaji Hibah Giuseppe Garibaldi Secara Cermat demi Kepentingan Strategis Nasional
Kemhan Dukung Kebijakan Presiden, Kesejahteraan Rakyat Dinilai Bagian dari Pertahanan Negara

Berita Terkait

Kamis, 6 Agustus 2026 - 13:32 WIB

Said Didu Bantah Sjafrie Terkait Kasus Satelit: Saat Proyek Berjalan, Sudah Tak Menjabat di Kemhan

Senin, 3 Agustus 2026 - 13:50 WIB

KKB Serang Kamp Pekerja di Tolikara, TNI Bergerak Lindungi Warga dan Cari Tiga Korban Hilang

Kamis, 30 Juli 2026 - 10:25 WIB

Delapan Tahun Tak Berubah, Indeks Tukin Kemenhan dan TNI Naik Menjadi 90 Persen

Kamis, 30 Juli 2026 - 10:07 WIB

Netizen Soroti Narasi yang Seret Kemhan dalam Isu Sitaan Emas dan Dolar

Senin, 27 Juli 2026 - 13:54 WIB

Kemhan Pastikan Insiden Kendaraan Dinas dan Ojol Diselesaikan Secara Kekeluargaan

Selasa, 21 Juli 2026 - 16:27 WIB

Kemhan Kaji Hibah Giuseppe Garibaldi Secara Cermat demi Kepentingan Strategis Nasional

Selasa, 21 Juli 2026 - 16:19 WIB

Kemhan Dukung Kebijakan Presiden, Kesejahteraan Rakyat Dinilai Bagian dari Pertahanan Negara

Kamis, 16 Juli 2026 - 17:22 WIB

Istana: TNI Turun Bantu Distribusi BBM di Sumut, Pasokan untuk Masyarakat Jadi Prioritas

Berita Terbaru