Pengedar Uang Palsu Berkedok Dukun di Bogor Ditangkap

- Penulis Berita

Rabu, 18 Agustus 2021 - 03:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rated 5 out of 5

Pengedar Uang Palsu Berkedok Dukun di Bogor Ditangkap

Polisi menangkap SD alias Mbah Jamrong, pengedar uang palsu berkedok dukun sakti di Bandung Jawa Barat. Dari tangan Mbah Jamrong, polisi mengamankan ribuan lembar uang palsu, kemenyan, minyak mistis dan seragam PKRI (Pejuang Kemerdekaan Republik Indonesia).

Kapolsek Cileungsi Kompol Andri Alamsyah mengatakan, tersangka SD alias Mbah Jamrong ditangkap dari hasil penangkapan dua tersangka lainnya di Cileungsi, Kabupaten Bogor.

“Penangkapan pelaku SD alias Mbah Jamrong ini hasil pengembangan tangkapan sebelumnya. Awalnya kita amankan dua tersangka inisial AG dan AR karena bertransaksi dengan uang palsu di warung sembako. Hasil pengembangan, kita tangkap 2 pelaku lagi inisial DR dan ER, dua pelaku ini pengedar dan perantara. Dari para pelaku berkembang inisial SD ini, awalnya hanya dikenal nama Mbah Jamrong. Kita kejar lagi, kita kembangkan, sampai akhirnya kita tangkap tersangka SD alias Mbah Jamrong ini di Bandung,” beber Andri, Senin (16/8/2021).

Andri menjelaskan, Mbah Jamrong ini beraksi dengan modus sebagai dukun sakti. Kepada korbannya, Mbah Jamrong mengaku bisa membuat kaya dan mampu mengeluarkan uang secara gaib.

“Modusnya gitu, ngaku dukun sakti. Bisa segala macam, bisa bikin kaya dengan uang gaib. Tapi ya itu cuma modus dalam melakukan kejahatan, uang yang dikeluarkan dari Mbah Jamrong itu uang palsu. Dia juga bekerja sama dengan para tersangka lainnya yang sudah kita tangkap, bekerjasama menyediakan upal,” jelas Andri.

Mbah Jamrong, lanjut Andri, ditangkap di kawasan Pengalengan, Bandung pada Minggu (15/8/2021) malam, setelah sempat melakukan perburuan ke Jampang Surade, Sukabumi. Ditambah Mbah Jamrong, total ada 5 pelaku kasus peredaran uang palsu yang berhasil diamankan jajaran Polsek Cileungsi.

“Jadi total pelaku yang kita amankan dalam kasus uang palsu ini ada 5 tersangka. Itu termasuk tersangka Mbah Jamrong itu,” kata Andri.

Dari para pelaku, polisi mengamankan ribuan lembar uang palsu dalam pecahan 100 ribu senilai 1,5 milyar, uang kuno, uang rupiah hasil kejahatan, 10 box bungkus rokok hasil membelanjakan uang diduga palsu, kertas uang yang masih kosong, kemenyan dan minyak mistik yang biasa digunakan Mbah Jamrong ketika beraksi dan seragam PKRI (Pejuang Kemerdekaan Republik Indonesia) milik Mbah Jamrong.

“Para pelaku kita jerat dengan Pasal 244 dan atau 245 KUHP tentang peredaran uang palsu, ancaman hukumannya 15 tahun penjara,” kata Andri.

“Kasusnya masih kita kembangkan, kita masih kejar 1 orang DPO inisial AD. Informasinya keberadaanya di Purwokerto, Jawa Tengah,” imbuhnya.

https://beritajabodetabek.co.id

Berita Terkait

Gempa Dengan Kekuatan 4,1 Mengguncang Bogor, Getaran Terasa Sampai Jakarta
Musim Kemarau, Warga Berupaya Cari Air Malah Nyembur Gas dari Sumur Bor Bogor
Pemkab Bogor Singgung Istri Camat yang Campuri Urusan Dinas Sang Suami
Ayah Bejat di Bogor Perkosa Anak Sendiri Selama 4 Tahun
Pemerintah Kabupaten Bogor Lakukan Cek Pencemaran Sungai di Cileungsi Hari ini
Perkiraan Cuaca Hari Ini 16 Oktober 2023 Jabodetabek, Wilayah Depok dan Bogor Diguyur Hujan
Viral: Ibu Diusir dari KRL karena Anak Rewel, KCI Ungkap Faktanya
Viral! Kantor Notaris di Bogor Dibobol Maling, 88 Lembar Sertifikat Raib

Berita Terkait

Kamis, 6 Agustus 2026 - 13:32 WIB

Said Didu Bantah Sjafrie Terkait Kasus Satelit: Saat Proyek Berjalan, Sudah Tak Menjabat di Kemhan

Senin, 3 Agustus 2026 - 13:50 WIB

KKB Serang Kamp Pekerja di Tolikara, TNI Bergerak Lindungi Warga dan Cari Tiga Korban Hilang

Kamis, 30 Juli 2026 - 10:25 WIB

Delapan Tahun Tak Berubah, Indeks Tukin Kemenhan dan TNI Naik Menjadi 90 Persen

Kamis, 30 Juli 2026 - 10:07 WIB

Netizen Soroti Narasi yang Seret Kemhan dalam Isu Sitaan Emas dan Dolar

Senin, 27 Juli 2026 - 13:54 WIB

Kemhan Pastikan Insiden Kendaraan Dinas dan Ojol Diselesaikan Secara Kekeluargaan

Selasa, 21 Juli 2026 - 16:27 WIB

Kemhan Kaji Hibah Giuseppe Garibaldi Secara Cermat demi Kepentingan Strategis Nasional

Selasa, 21 Juli 2026 - 16:19 WIB

Kemhan Dukung Kebijakan Presiden, Kesejahteraan Rakyat Dinilai Bagian dari Pertahanan Negara

Kamis, 16 Juli 2026 - 17:22 WIB

Istana: TNI Turun Bantu Distribusi BBM di Sumut, Pasokan untuk Masyarakat Jadi Prioritas

Berita Terbaru