Menang Gugatan Pemilu Ditunda : Inilah Profil Partai Prima

- Penulis Berita

Jumat, 3 Maret 2023 - 14:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Beritajabodetabek, Jakarta – Gugatan Pemilu ditunda oleh Partai Prima atau Partai Rakyat Adil Makmur terhadap Komisi Pemilihan Umum (KPU) dikabulkan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus).

Majelis hakim dalam salah satu putusannya memerintahkan KPU menunda Pemilu 2024 atau tidak melaksanakan sisa tahapan Pemilu 2024. Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Prima menyatakan bahwa dikabulkannya gugatan tersebut merupakan kebenaran yang telah menemukan jalannya sendiri.

Menanggapi Pemilu ditunda, Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari menegaskan, pihaknya akan segera mengajukan upaya banding ke Pengadilan Tinggi DKI Jakarta setelah menerima salinan resmi putusan PN Jakpus.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berikut ini profil Partai Prima yang menang gugatan Pemilu ditunda.

Landasan Politik Partai Prima

  1. Kebangsaan, yaitu Partai Prima mengangkat tinggi semangat kebangsaan Indonesia, yang menjunjung tinggi kesetaraan dan kemanusiaan serta nasionalisme yang mengakui persamaan seluruh warga negara tanpa memandang suku, agama, dan ras.
  2. Religius, yakni Partai Prima mengusung realitas manusia Indonesia memeluk berbagai agama dan aliran kepercayaan. Partai Prima mengakui kontribusi agama dan aliran kepercayaan dalam memperkaya nilai-nilai manusia Indonesia.
  3. Kerakyatan, yakni Partai Prima menjunjung politik kerakyatan, yaitu politik yang menempatkan rakyat sebagai pemegang kedaulatan, sebagai perumus dan penentu kebijakan, dan sebagai penerima manfaat dari kebijakan.

Cita-Cita Politik Partai Prima

  1. Kesejahteraan sosial. Partai Prima ingin memastikan seluruh warga negara terpenuhi hak-hak dasarnya sebagai manusia, sehingga bisa hidup layak dan bermartabat.

  2. Demokratis. Partai Prima ingin memastikan semua warga negara memiliki hak politik yang sama dan setara. Semua otoritas/jabatan politik harus dipilih dan diputuskan oleh rakyat lewat pemilihan. Semua keputusan dan kebijakan politik harus melibatkan partisipasi rakyat dalam perumusan, pembahasan, dan pengambilan keputusannya.

  3. Kesetaraan gender. Partai Prima akan memastikan terjadinya kesamaan kondisi dan kesempatan bagi laki-laki dan perempuan untuk mendapat hak-haknya sebagai manusia yang bermartabat sehingga bisa berpartisipasi dalam kehidupan politik, ekonomi, sosial, budaya, pertahanan-keamanan, dan lain-lain.

  4. Menghargai lingkungan. Segala aktivitas berbangsa, terutama pembangunan ekonomi, harus menghargai lingkungan hidup. Masyarakat harus mengurangi ketergantungan pada energi fosil dan beralih pada energi terbarukan, seperti angin, matahari, air, panas bumi, arus laut, dan lain-lain, yang ketersediaannya melimpah di Indonesia. Dengan demikian, Indonesia bisa menjadi tempat nyaman dan indah bagi kita dan generasi masa depan.

Susunan pengurus Partai Prima:

Ketua Majelis Pertimbangan Partai (MPP): R Gautama Wiranegara
Ketua Umum: Agus Jabo Priyono
Sekretaris Jenderal: Dominggus Oktavianus
Bendahara Umum: Diena Charolin Mondong
Wakil Ketua Umum: Alif Kamal, Maaruf Asli Bhakti dan Wahida Baharuddin Upa
Wakil Sekretaris Jenderal: Rini Hartono, Rudi Hartono
Wakil Bendahara Umum: Minaria Christyn Simarmata dan Kelik Ismunanto
Juru Bicara: Farhan Abdillah Dalimunthe, Samsudin Saman, Fentia Budiman, Arkialos Baho, Intan Nurbakti, Mesak Habary

Demikian profil Partai Prima atau Partai Rakyat Adil Makmur yang menang gugatan Pemilu ditunda.

Source : Beritasatu.com

Berita Terkait

Persiapan Timnas Indonesia untuk Pertandingan Melawan China dan Jepang di Kualifikasi Piala Dunia 2026
Pemprov DKI Dikabarkan Akan Hapus PKB Progresif
WNA Ghana Bawa Pisau dan Balita Mengamuk di Supermarket Kalibata
Jukir Mematok Tarif Parkir Rp 60 Ribu di Tanah Abang Diringkus Polisi
Mulai Hari Ini, Car Free Day di Jakarta Kembali Digelar
Gempa Dengan Kekuatan 4,1 Mengguncang Bogor, Getaran Terasa Sampai Jakarta
JakOne Bank DKI Pernah Terhenti, Pengamat Mendesak Penyelidikan Terkait Dugaan Kesengajaan
Ingin Viral Di Sosial Media? Aplikasi Ini Jadi Jawabannya!

Berita Terkait

Rabu, 21 Mei 2025 - 14:47 WIB

Persiapan Timnas Indonesia untuk Pertandingan Melawan China dan Jepang di Kualifikasi Piala Dunia 2026

Selasa, 6 Mei 2025 - 14:11 WIB

Warga Bekasi Barat Dikejutkan Penemuan Mayat Bayi di Kali Cakung

Senin, 28 April 2025 - 15:40 WIB

Pemprov DKI Dikabarkan Akan Hapus PKB Progresif

Rabu, 23 April 2025 - 14:25 WIB

WNA Ghana Bawa Pisau dan Balita Mengamuk di Supermarket Kalibata

Senin, 21 April 2025 - 14:33 WIB

Pengakuan Dokter PPDS UI Rekam Mahasiswi Mandi di Jakpus Karena Iseng

Senin, 14 April 2025 - 15:08 WIB

Mulai Hari Ini, Car Free Day di Jakarta Kembali Digelar

Jumat, 11 April 2025 - 14:13 WIB

Gempa Dengan Kekuatan 4,1 Mengguncang Bogor, Getaran Terasa Sampai Jakarta

Kamis, 10 April 2025 - 14:28 WIB

Detik-detik Pembunuhan Ojol oleh Teman ‘Tak Tahu Diri’ Terungkap dalam Rekayasa Ulang

Berita Terbaru

Jakarta

Pemprov DKI Dikabarkan Akan Hapus PKB Progresif

Senin, 28 Apr 2025 - 15:40 WIB