Kasus Istri Korban KDRT Jadi Tersangka Ditunda Penanganannya dan Ditujukan untuk Restorative Justice

- Penulis Berita

Kamis, 25 Mei 2023 - 13:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Source : Detik.com

Source : Detik.com

Beritajabodetabek, Jakarta – Kapolda Metro Jaya, Irjen Karyoto, telah mengeluarkan pernyataan terkait kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) di Depok yang mengakibatkan suami dan istri saling melapor dan keduanya menjadi tersangka. Dalam penjelasannya kepada wartawan di Polres Metro Depok, Kapolda Karyoto menyatakan bahwa kasus ini akan ditahan sementara.

“Sementara kita hold dulu, karena suami perlu pengobatan akibat kekerasan itu, yang istri biar diberikan waktu untuk biar istilahnya kontemplasi apakah kira-kira nanti dalam waktu tertentu sudah kondisi baik keduanya akan kita pertemukan kembali,” jelas Kapolda Karyoto.

Selain itu, Kapolda Karyoto juga memberikan arahan kepada penyidik untuk menghadapi laporan serupa dengan sikap yang seimbang. Ia berharap kasus ini dapat menjadi pembelajaran bagi penyidik lain dalam menangani kasus serupa.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami mengharapkan mudah-mudahan ini menjadi pembelajaran kami buat penyidik-penyidik lain, kalau menangani perkara harus benar-benar berimbang, kalau ada dua laporan ya dua-duanya kalau memang terpenuhinya unsur, perbuatan pidana itu bisa ya harus berimbang,” tegas Karyoto.

Setelah adanya kritik publik terhadap penahanan istri korban KDRT yang dianggap tidak adil, polisi akhirnya menangguhkan penahanannya. Keputusan ini diambil setelah Kapolres melihat kembali penanganan kasus tersebut.

“Makanya saya katakan kemarin coba Kapolres lihat lagi penanganan perkaranya sehingga si ibu ditangguhkan dulu. Kelihatannya tidak berimbang tapi alasannya benar juga masih patut dan wajar terhadap apa yang ada di oleh penyidik dalam proses penyelidikan. Hanya saja karena ada dua pihak yang saling melapor maka ini ditangguhkan dulu,” ungkap Kapolda.

Kapolda Metro Jaya juga menekankan pentingnya restorative justice dalam menyelesaikan kasus ini. Ia berharap suami dan istri tersebut menjalani pengobatan untuk pemulihan akibat kekerasan yang mereka alami, dan setelah kondisi keduanya membaik, mereka akan dipertemukan kembali.

“Nanti setelah itu kira-kira ya keduanya sudah bisa dalam kondisi yang baik-baik akan kita pertemukan kembali. Kalau memungkinkan untuk restorative justice,” kata Karyoto.

Dalam konteks ini, seorang aktivis hak asasi manusia, Maya Susanti, menyambut baik pendekatan restorative justice yang diusulkan oleh Kapolda Metro Jaya. Ia mengatakan, “Pendekatan restorative justice dapat menjadi solusi yang lebih baik dalam kasus KDRT seperti ini. Bukan hanya mempertimbangkan hukuman, tetapi juga memperhatikan pemulihan dan rekonsiliasi keluarga yang terdampak. Penting bagi kedua belah pihak untuk mendapatkan dukungan dan pengobatan yang diperlukan, sehingga mereka dapat memulai proses penyembuhan secara menyeluruh.”

Dapatkan berita terbaru dan terupdate di google news hanya disini

Berita Terkait

Said Didu Bantah Sjafrie Terkait Kasus Satelit: Saat Proyek Berjalan, Sudah Tak Menjabat di Kemhan
KKB Serang Kamp Pekerja di Tolikara, TNI Bergerak Lindungi Warga dan Cari Tiga Korban Hilang
Delapan Tahun Tak Berubah, Indeks Tukin Kemenhan dan TNI Naik Menjadi 90 Persen
Netizen Soroti Narasi yang Seret Kemhan dalam Isu Sitaan Emas dan Dolar
Kemhan Pastikan Insiden Kendaraan Dinas dan Ojol Diselesaikan Secara Kekeluargaan
Sekjen Kemhan Hadiri Pengesahan Kerja Sama Pertahanan RI dengan Malaysia dan Turki
Kemhan Kaji Hibah Giuseppe Garibaldi Secara Cermat demi Kepentingan Strategis Nasional
Kemhan Dukung Kebijakan Presiden, Kesejahteraan Rakyat Dinilai Bagian dari Pertahanan Negara

Berita Terkait

Kamis, 6 Agustus 2026 - 13:32 WIB

Said Didu Bantah Sjafrie Terkait Kasus Satelit: Saat Proyek Berjalan, Sudah Tak Menjabat di Kemhan

Senin, 3 Agustus 2026 - 13:50 WIB

KKB Serang Kamp Pekerja di Tolikara, TNI Bergerak Lindungi Warga dan Cari Tiga Korban Hilang

Kamis, 30 Juli 2026 - 10:25 WIB

Delapan Tahun Tak Berubah, Indeks Tukin Kemenhan dan TNI Naik Menjadi 90 Persen

Kamis, 30 Juli 2026 - 10:07 WIB

Netizen Soroti Narasi yang Seret Kemhan dalam Isu Sitaan Emas dan Dolar

Senin, 27 Juli 2026 - 13:54 WIB

Kemhan Pastikan Insiden Kendaraan Dinas dan Ojol Diselesaikan Secara Kekeluargaan

Selasa, 21 Juli 2026 - 16:27 WIB

Kemhan Kaji Hibah Giuseppe Garibaldi Secara Cermat demi Kepentingan Strategis Nasional

Selasa, 21 Juli 2026 - 16:19 WIB

Kemhan Dukung Kebijakan Presiden, Kesejahteraan Rakyat Dinilai Bagian dari Pertahanan Negara

Kamis, 16 Juli 2026 - 17:22 WIB

Istana: TNI Turun Bantu Distribusi BBM di Sumut, Pasokan untuk Masyarakat Jadi Prioritas

Berita Terbaru