PPKM DKI Jakarta Turun Level 3, Ini Aturan di Inmendagri

- Penulis Berita

Selasa, 24 Agustus 2021 - 04:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

5/5

PPKM DKI Jakarta Turun Level 3, Ini Aturan di Inmendagri

PPKM DKI Jakarta kini turun dari level 4 menjadi level 3. Aturan ini berlaku mulai 24 Agustus hingga 30 Agustus mendatang.

“Pemerintah memutuskan mulai tanggal 24-30 Agustus 2021 beberapa daerah diturunkan dari level 4 ke 3. Untuk Pulau Jawa, Bali, dan aglomerasi Jabodetabek, Bandung Raya, dan Surabaya Raya sudah berada di level 3 mulai tanggal 24 Agustus 2021,” kata Presiden Joko Widodo (Jokowi), dalam siaran langsung di kanal YouTube Sekretariat Presiden, Senin (23/8/2021).

Aturan PPKM DKI Jakarta Terbaru

Aturan di wilayah PPKM level 3 tertuang dalam Inmendagri Nomor 35 Tahun 2021, antara lain:

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

  1. Mal boleh buka 50 persen dengan jam operasional sampai pukul 20.00 WIB. Lalu restoran, kafe di dalam mal boleh dine-in dengan kapasitas 25 persen dengan satu meja maksimal 2 orang, durasi waktu makan 30 menit.
    Sementara anak usia di bawah 12 tahun dilarang masuk. Bioskop juga masih ditutup.
  2. Tempat ibadah (Masjid, Musholla, Gereja, Pura, Vihara, dan
    Klenteng serta tempat lainnya yang difungsikan sebagai tempat ibadah),
    mengadakan kegiatan berjemaah dengan maksimal 50 persen kapasitas.

  3. Kapasitas penumpang transportasi umum 70 persen dengan menerapkan prokes ketat.

  4. Pembelajaran tatap muka terbatas maksimal 50 persen.


Berita Terkait

Persiapan Timnas Indonesia untuk Pertandingan Melawan China dan Jepang di Kualifikasi Piala Dunia 2026
Pemprov DKI Dikabarkan Akan Hapus PKB Progresif
WNA Ghana Bawa Pisau dan Balita Mengamuk di Supermarket Kalibata
Jukir Mematok Tarif Parkir Rp 60 Ribu di Tanah Abang Diringkus Polisi
Mulai Hari Ini, Car Free Day di Jakarta Kembali Digelar
Gempa Dengan Kekuatan 4,1 Mengguncang Bogor, Getaran Terasa Sampai Jakarta
JakOne Bank DKI Pernah Terhenti, Pengamat Mendesak Penyelidikan Terkait Dugaan Kesengajaan
Ribut Warga Vs Pekerja Proyek di Tanah Abang, 1 Orang Tewas

Berita Terkait

Rabu, 21 Mei 2025 - 14:47 WIB

Persiapan Timnas Indonesia untuk Pertandingan Melawan China dan Jepang di Kualifikasi Piala Dunia 2026

Selasa, 6 Mei 2025 - 14:11 WIB

Warga Bekasi Barat Dikejutkan Penemuan Mayat Bayi di Kali Cakung

Senin, 28 April 2025 - 15:40 WIB

Pemprov DKI Dikabarkan Akan Hapus PKB Progresif

Rabu, 23 April 2025 - 14:25 WIB

WNA Ghana Bawa Pisau dan Balita Mengamuk di Supermarket Kalibata

Senin, 21 April 2025 - 14:33 WIB

Pengakuan Dokter PPDS UI Rekam Mahasiswi Mandi di Jakpus Karena Iseng

Senin, 14 April 2025 - 15:08 WIB

Mulai Hari Ini, Car Free Day di Jakarta Kembali Digelar

Jumat, 11 April 2025 - 14:13 WIB

Gempa Dengan Kekuatan 4,1 Mengguncang Bogor, Getaran Terasa Sampai Jakarta

Kamis, 10 April 2025 - 14:28 WIB

Detik-detik Pembunuhan Ojol oleh Teman ‘Tak Tahu Diri’ Terungkap dalam Rekayasa Ulang

Berita Terbaru

Jakarta

Pemprov DKI Dikabarkan Akan Hapus PKB Progresif

Senin, 28 Apr 2025 - 15:40 WIB