Kedapatan Bawa Sabu-Sabu, 2 Pria Dibawa ke Kantor Polresta Tangerang

- Penulis Berita

Kamis, 9 September 2021 - 14:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

5/5

Kedapatan Bawa Sabu-Sabu, 2 Pria Dibawa ke Kantor Polresta Tangerang

Polisi menangkap dua pria berinisial DA (29) dan AK (22), pelaku kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu di pinggir Jalan Raya Solong, Jambe, Kabupaten Tangerang. 

Kapolresta Tangerang Kombes Wahyu Sri Bintoro mengatakan kedua pelaku ditangkap pada Minggu (5/9). Penangkapan DA dan AK berawal informasi dari masyarakat yang menyebutkan kedua pelaku kerap menunjukkan gerak-gerik mencurigakan di pinggir jalan.

Saat ditangkap, kedua pelaku diketahui menyimpan sabu-sabu di dalam amplop putih yang dimasukkan ke bungkus rokok. 

ADVERTISEMENT “Dari para tersangka, kami mengamankan barang bukti berupa narkotika jenis sabu-sabu seberat 4,70 gram,” kata Wahyu dalam keterangan tertulis, Rabu (8/9). Selain itu, polisi juga mengamankan barang bukti lain berupa satu buah alat hisap sabu-sabu, satu buah pipa kaca, dan satu unit handphone.

 

“Guna kepentingan penyelidikan, kedua tersangka berikut barang bukti dibawa ke Satresnarkoba Polresta Tangerang,” ujar Wahyu.

Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika

“Kedua tersangka terancam hukuman penjara paling singkat lima tahun penjara dan paling lama 20 tahun penjara,” ujar Wahyu.

Berita Terkait

Pengakuan Dokter PPDS UI Rekam Mahasiswi Mandi di Jakpus Karena Iseng
Jukir Mematok Tarif Parkir Rp 60 Ribu di Tanah Abang Diringkus Polisi
Detik-detik Pembunuhan Ojol oleh Teman ‘Tak Tahu Diri’ Terungkap dalam Rekayasa Ulang
Hasto Dicecar KPK dalam Kasus Suap dan Perintangan Penyidikan
9 dari 11 Tersangka Penembakan di Bekasi Ditahan Polisi, 2 Sisanya Sudah Masuk DPO
Sebuah Rumah yang Diduga Tempat Praktik Aborsi di Jaktim Dipasangi Garis Polisi
Penyidikan Kasus Pembunuhan Karyawati di Jakbar Dihentikan, Pelaku Gangguan Jiwa
Ayah Bejat di Bogor Perkosa Anak Sendiri Selama 4 Tahun

Berita Terkait

Rabu, 6 Agustus 2025 - 13:49 WIB

Moerahnie.com Jadi Destinasi Utama Pencarian Produk Import untuk Bisnis Anda

Kamis, 31 Juli 2025 - 14:30 WIB

Dapatkan Berbagai Keunggulan Impor dari Moerahnie.com Anda

Selasa, 29 Juli 2025 - 14:25 WIB

Moerahnie.com Jembatan Kesuksesan Bisnis Import Anda

Jumat, 25 Juli 2025 - 11:12 WIB

Dapatkan Informasi Produk Import Terbaru Moerahnie.com Update

Rabu, 23 Juli 2025 - 17:31 WIB

Dapatkan Keuntungan Ekstra dengan Moerahnie.com Sekarang

Kamis, 17 Juli 2025 - 14:04 WIB

Moerahnie.com Pilihan Nomor Satu Supplier Produk Import

Selasa, 15 Juli 2025 - 14:33 WIB

Supplier Produk Import Tercepat dan Terpercaya Moerahnie.com di Indonesia

Jumat, 11 Juli 2025 - 14:09 WIB

Moerahnie.com Jadi Solusi Cerdas Bisnis Produk Import Anda

Berita Terbaru

Bisnis

Moerahnie.com Jembatan Kesuksesan Bisnis Import Anda

Selasa, 29 Jul 2025 - 14:25 WIB