Sekjen Kemhan Hadiri Pengesahan Kerja Sama Pertahanan RI dengan Malaysia dan Turki

- Penulis Berita

Rabu, 22 Juli 2026 - 10:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Sekretaris Jenderal Kementerian Pertahanan Republik Indonesia, Letnan Jenderal TNI Tri Budi Utomo, mewakili Menteri Pertahanan RI menghadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia di Jakarta pada Selasa, (21/7/2026). Kehadiran Sekjen Kemhan dalam rapat tersebut merupakan wujud komitmen pemerintah dalam memperkuat landasan hukum kerja sama pertahanan internasional.

Rapat Paripurna tersebut mengagendakan pengambilan keputusan tingkat dua terhadap dua Rancangan Undang-Undang (RUU) penting di bidang pertahanan. Pertama, RUU tentang Pengesahan Nota Kesepahaman antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Malaysia dalam Bidang Kerja Sama Pertahanan. Kedua, RUU tentang Pengesahan Persetujuan antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Republik Turki mengenai Kerja Sama dalam Bidang Pertahanan.

Baca Juga :  Polri Mau Bangkit? Mahfud MD: Satu-satunya Jalan Ya Hilangkan Friksi-friksi

Kerja Sama Pertahanan

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam laporannya, Wakil Ketua Komisi I DPR RI H. Anton Sukartono Suratto, M.Si., menyampaikan bahwa pembahasan kedua RUU tersebut telah melalui tahapan yang komprehensif, mulai dari rapat dengar pendapat dengan pakar dan akademisi, hingga rapat kerja bersama kementerian terkait. Seluruh fraksi di Komisi I menyepakati kedua RUU tersebut karena dinilai strategis untuk memperkuat stabilitas geopolitik, alih teknologi industri pertahanan, serta peningkatan kapasitas sumber daya militer.

Baca Juga :  Mobil Menkominfo Johnny Plate di Kejagung Digeledah!

Pemerintah melalui Menteri Hukum RI Dr. Supratman Andi Agtas, S.H., M.H., yang menyampaikan pendapat akhir Presiden, menyatakan persetujuan atas kedua RUU tersebut. Setelah melalui mekanisme persetujuan fraksi dan anggota, kedua RUU akhirnya disahkan menjadi Undang-Undang oleh Pimpinan DPR RI, Dr. (H.C.) Puan Maharani.

Kemhan menegaskan bahwa pengesahan ini menjadi landasan hukum yang memberikan kepastian dalam penyelenggaraan kerja sama pertahanan dengan Malaysia dan Turki berdasarkan prinsip saling menghormati dan saling menguntungkan. (Biro Infohan Setjen Kemhan)

Berita Terkait

Polisi Buru WNA Pengendali Etomidate Rp2,8 Miliar di PIK, 400 Unit Dikemas Mirip Kopi
Operasi Modifikasi Cuaca Jakarta Dimulai Hari Ini Jelang Jakarta Running Festival dan Konser Ye
Demo Dua Tahun Prabowo-Gibran Berakhir Tertib, Lalin Tugu Tani Sempat Macet Parah
Sitaan OTT BNPB Tembus Rp5,47 Miliar, KPK Geledah 8 Lokasi dan Sita Tiga Mobil
Udara Jakarta Pagi Ini Masuk Kategori Tidak Sehat, ISPU Cengkareng Tembus 102
Ada Demo Hari Ini, Ini Rekayasa Lalu Lintas dan Rute Alternatif di Monas hingga DPR
Asap Karhutla Sempat Lintasi Langit Jakarta, Pemprov DKI Siapkan Opsi PJJ
Irjen (Purn) Napoleon Bonaparte Dimakamkan Hari Ini di Cikeas Bogor

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 15:00 WIB

Polisi Buru WNA Pengendali Etomidate Rp2,8 Miliar di PIK, 400 Unit Dikemas Mirip Kopi

Kamis, 22 Oktober 2026 - 10:57 WIB

Operasi Modifikasi Cuaca Jakarta Dimulai Hari Ini Jelang Jakarta Running Festival dan Konser Ye

Rabu, 21 Oktober 2026 - 15:00 WIB

Demo Dua Tahun Prabowo-Gibran Berakhir Tertib, Lalin Tugu Tani Sempat Macet Parah

Rabu, 21 Oktober 2026 - 13:09 WIB

Sitaan OTT BNPB Tembus Rp5,47 Miliar, KPK Geledah 8 Lokasi dan Sita Tiga Mobil

Selasa, 20 Oktober 2026 - 15:00 WIB

Udara Jakarta Pagi Ini Masuk Kategori Tidak Sehat, ISPU Cengkareng Tembus 102

Senin, 19 Oktober 2026 - 16:25 WIB

Asap Karhutla Sempat Lintasi Langit Jakarta, Pemprov DKI Siapkan Opsi PJJ

Senin, 19 Oktober 2026 - 11:45 WIB

Irjen (Purn) Napoleon Bonaparte Dimakamkan Hari Ini di Cikeas Bogor

Jumat, 16 Oktober 2026 - 15:00 WIB

7 Perjalanan KRL Lintas Bogor Dibatalkan Jumat Pagi, Dua Rangkaian INKA Masih Diperbaiki

Berita Terbaru