Dirjen HAM Sentil Gubernur Lampung: Kritik Bima Dijamin Konstitusi

- Penulis Berita

Selasa, 18 April 2023 - 13:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Source : CNNindonesia.com

Source : CNNindonesia.com

Beritajabodetabek, Jakarta – Direktur Jenderal Hak Asasi Manusia (Dirjen HAM) Kementerian Hukum dan HAM, Dhahana Putra, mengkritik langkah Gubernur Lampung Arinal Djunaidi dalam menanggapi kritik dari seorang TikToker bernama Bima Yudho Saputro. Menurut Dhahana, kritik yang dilayangkan oleh Bima masih termasuk kategori kebebasan berpendapat yang dijamin oleh konstitusi.

Dhahana mengutip Pasal 28E Ayat (3) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia yang berbunyi, “Setiap orang berhak atas kebebasan berserikat, berkumpul dan mengeluarkan pendapat”. Ia juga mengingatkan bahwa Indonesia telah meratifikasi konvenan hak sipil dan politik melalui Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2005, yang menjamin kebebasan berpendapat.

Dalam sebuah keterangan tertulis, Dhahana mengatakan, “Kritik adalah bagian dari kebebasan berpendapat yang tidak hanya merupakan bagian penting di dalam sebuah pemerintah yang demokratis, tetapi juga elemen kunci di dalam Hak Asasi Manusia yang dijamin oleh konstitusi kita.”

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dhahana berharap Gubernur Lampung dapat mempertimbangkan kembali langkah hukum yang telah diambil dalam menyikapi kritik Bima. Ia menyarankan agar dialog dengan publik dalam menjelaskan tantangan dan kendala dalam implementasi program-program pemerintah menjadi langkah yang lebih positif dan konstruktif serta sejalan dengan semangat HAM.

Dhahana mengingatkan bahwa kebebasan berekspresi adalah syarat yang diperlukan untuk mewujudkan prinsip-prinsip transparansi dan akuntabilitas. Ia menambahkan, “Hal ini sangat penting dalam pemajuan dan perlindungan hak asasi manusia.”

Sementara itu, seorang pengacara asal Lampung, Ginda Amsori Wayka, telah melaporkan Bima Yudho Saputro ke Mapolda Lampung terkait ujaran kebencian yang mengatakan Lampung merupakan provinsi dajjal. Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Zahwani Pandra Arsyad, mengatakan laporan tersebut masih dipelajari guna diselidiki terkait persangkaan dugaan pelanggaran tindak pidana.

Dapatkan berita terbaru dan terupdate di google news hanya disini

Berita Terkait

Polda Banten Bongkar Praktik Penimbunan Solar Subsidi di Serang Modus Kencingan
Satpol PP Razia Toko Kelontong di Terminal Cibinong, 1.482 Botol Miras Disita
Polisi Usut Kasus Viral Pria Diduga Transaksi Narkoba di Bogor yang Diamankan Warga
Polisi Ungkap Kronologi Anak di Bogor Bunuh Ayah Kandung Usai Ditegur Pulang Malam
Modus Tawaran Pekerjaan Subuh, Seorang Fotografer di Bogor Kena Tipu Daya Begal
Kesaksian Korban Kebakaran di Kebayoran Lama, Api Membesar Saat Warga Beristirahat
Polisi Selidiki Penyebab Puluhan Tank Kontainer Terbakar di NPCT1 Tanjung Priok
Kapal Induk Giuseppe Garibaldi Resmi Tiba di Jakarta, Disambut Menhan Sjafrie

Berita Terkait

Rabu, 30 September 2026 - 11:23 WIB

Polda Banten Bongkar Praktik Penimbunan Solar Subsidi di Serang Modus Kencingan

Selasa, 29 September 2026 - 11:55 WIB

Satpol PP Razia Toko Kelontong di Terminal Cibinong, 1.482 Botol Miras Disita

Senin, 28 September 2026 - 11:43 WIB

Polisi Usut Kasus Viral Pria Diduga Transaksi Narkoba di Bogor yang Diamankan Warga

Jumat, 25 September 2026 - 10:43 WIB

Polisi Ungkap Kronologi Anak di Bogor Bunuh Ayah Kandung Usai Ditegur Pulang Malam

Rabu, 23 September 2026 - 13:53 WIB

Kesaksian Korban Kebakaran di Kebayoran Lama, Api Membesar Saat Warga Beristirahat

Selasa, 22 September 2026 - 11:11 WIB

Polisi Selidiki Penyebab Puluhan Tank Kontainer Terbakar di NPCT1 Tanjung Priok

Jumat, 18 September 2026 - 16:19 WIB

Kapal Induk Giuseppe Garibaldi Resmi Tiba di Jakarta, Disambut Menhan Sjafrie

Jumat, 18 September 2026 - 10:57 WIB

Integrasi JITEX 2026 dan Business Matching ke-32 Buka Peluang Pasar dan Kolaborasi Bisnis

Berita Terbaru