Dirjen HAM Sentil Gubernur Lampung: Kritik Bima Dijamin Konstitusi

- Penulis Berita

Selasa, 18 April 2023 - 13:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Source : CNNindonesia.com

Source : CNNindonesia.com

Beritajabodetabek, Jakarta – Direktur Jenderal Hak Asasi Manusia (Dirjen HAM) Kementerian Hukum dan HAM, Dhahana Putra, mengkritik langkah Gubernur Lampung Arinal Djunaidi dalam menanggapi kritik dari seorang TikToker bernama Bima Yudho Saputro. Menurut Dhahana, kritik yang dilayangkan oleh Bima masih termasuk kategori kebebasan berpendapat yang dijamin oleh konstitusi.

Dhahana mengutip Pasal 28E Ayat (3) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia yang berbunyi, “Setiap orang berhak atas kebebasan berserikat, berkumpul dan mengeluarkan pendapat”. Ia juga mengingatkan bahwa Indonesia telah meratifikasi konvenan hak sipil dan politik melalui Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2005, yang menjamin kebebasan berpendapat.

Dalam sebuah keterangan tertulis, Dhahana mengatakan, “Kritik adalah bagian dari kebebasan berpendapat yang tidak hanya merupakan bagian penting di dalam sebuah pemerintah yang demokratis, tetapi juga elemen kunci di dalam Hak Asasi Manusia yang dijamin oleh konstitusi kita.”

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dhahana berharap Gubernur Lampung dapat mempertimbangkan kembali langkah hukum yang telah diambil dalam menyikapi kritik Bima. Ia menyarankan agar dialog dengan publik dalam menjelaskan tantangan dan kendala dalam implementasi program-program pemerintah menjadi langkah yang lebih positif dan konstruktif serta sejalan dengan semangat HAM.

Dhahana mengingatkan bahwa kebebasan berekspresi adalah syarat yang diperlukan untuk mewujudkan prinsip-prinsip transparansi dan akuntabilitas. Ia menambahkan, “Hal ini sangat penting dalam pemajuan dan perlindungan hak asasi manusia.”

Sementara itu, seorang pengacara asal Lampung, Ginda Amsori Wayka, telah melaporkan Bima Yudho Saputro ke Mapolda Lampung terkait ujaran kebencian yang mengatakan Lampung merupakan provinsi dajjal. Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Zahwani Pandra Arsyad, mengatakan laporan tersebut masih dipelajari guna diselidiki terkait persangkaan dugaan pelanggaran tindak pidana.

Dapatkan berita terbaru dan terupdate di google news hanya disini

Berita Terkait

Persiapan Timnas Indonesia untuk Pertandingan Melawan China dan Jepang di Kualifikasi Piala Dunia 2026
Warga Bekasi Barat Dikejutkan Penemuan Mayat Bayi di Kali Cakung
Pemprov DKI Dikabarkan Akan Hapus PKB Progresif
WNA Ghana Bawa Pisau dan Balita Mengamuk di Supermarket Kalibata
Pengakuan Dokter PPDS UI Rekam Mahasiswi Mandi di Jakpus Karena Iseng
Jukir Mematok Tarif Parkir Rp 60 Ribu di Tanah Abang Diringkus Polisi
Mulai Hari Ini, Car Free Day di Jakarta Kembali Digelar
Gempa Dengan Kekuatan 4,1 Mengguncang Bogor, Getaran Terasa Sampai Jakarta

Berita Terkait

Rabu, 21 Mei 2025 - 14:47 WIB

Persiapan Timnas Indonesia untuk Pertandingan Melawan China dan Jepang di Kualifikasi Piala Dunia 2026

Selasa, 6 Mei 2025 - 14:11 WIB

Warga Bekasi Barat Dikejutkan Penemuan Mayat Bayi di Kali Cakung

Senin, 28 April 2025 - 15:40 WIB

Pemprov DKI Dikabarkan Akan Hapus PKB Progresif

Rabu, 23 April 2025 - 14:25 WIB

WNA Ghana Bawa Pisau dan Balita Mengamuk di Supermarket Kalibata

Senin, 21 April 2025 - 14:33 WIB

Pengakuan Dokter PPDS UI Rekam Mahasiswi Mandi di Jakpus Karena Iseng

Senin, 14 April 2025 - 15:08 WIB

Mulai Hari Ini, Car Free Day di Jakarta Kembali Digelar

Jumat, 11 April 2025 - 14:13 WIB

Gempa Dengan Kekuatan 4,1 Mengguncang Bogor, Getaran Terasa Sampai Jakarta

Kamis, 10 April 2025 - 14:28 WIB

Detik-detik Pembunuhan Ojol oleh Teman ‘Tak Tahu Diri’ Terungkap dalam Rekayasa Ulang

Berita Terbaru

Jakarta

Pemprov DKI Dikabarkan Akan Hapus PKB Progresif

Senin, 28 Apr 2025 - 15:40 WIB