Bareskrim Kaji Aduan MAKI terhadap Mahfud Md, Sri Mulyani, dan Kepala PPATK

- Penulis Berita

Kamis, 30 Maret 2023 - 21:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Source : Detik.com

Source : Detik.com

Beritajabodetabek, Jakarta – Bareskrim Polri sedang mempertimbangkan untuk menerima aduan yang diajukan oleh Ketua Masyarakat Anti Korupsi (MAKI) Boyamin Saiman terhadap kepala PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan) Ivan Yustiavandana, Menteri Keuangan Sri Mulyani, dan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud Md. “Kami sedang menelaah berkas pengaduan. Masih dalam proses apakah dapat diproses atau tidak,” kata Kepala Bareskrim Polri Komisaris Jenderal Agus Andrianto saat dihubungi pada Kamis, 30 Maret 2023.

Sebelumnya, pada tanggal 28 Maret 2023, Boyamin Saiman mengajukan aduan terhadap ketiganya ke Bareskrim terkait dugaan tindak pidana membuka rahasia transaksi mencurigakan di Kementerian Keuangan senilai Rp 349 triliun. Aduan ini diajukan dengan tujuan untuk menyelesaikan perdebatan antara Pemerintah dan DPR dan juga untuk menguji pernyataan dari anggota Komisi III DPR, Arteria Dahlan, dalam rapat. Saat itu, Arteria menyatakan bahwa tindakan membuka hasil laporan PPATK merupakan tindak pidana sesuai dengan Pasal 11 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010.

Boyamin menyatakan bahwa ia menyampaikan laporan tersebut sebagai upaya untuk mendukung pengungkapan dugaan TPPU dan sebagai bentuk dukungan kepada Ivan, Mahfud Md, dan Sri Mulyani. Ia berharap bahwa aduan tersebut akan ditolak, dan ia berharap bahwa laporan tersebut dapat membantu mengupas kasus TPPU tersebut.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebelumnya, PPATK menginformasikan bahwa mereka telah menemukan transaksi mencurigakan senilai Rp 349 triliun di Kementerian Keuangan. Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana, menyatakan bahwa dana mencurigakan tersebut diduga berasal dari tindak pidana pencucian uang. “Ini terkait dengan TPPU, pencucian uang. Itu hasil analisis dan pemeriksaan, dan tentunya terkait dengan TPPU. Jika tidak ada TPPU, kami tidak akan mengumumkannya,” kata Ivan dalam rapat kerja bersama DPR pada 21 Maret 2023.

Menanggapi hal ini, Anggota Komisi III DPR RI, Arteria Dahlan, menyinggung tentang ancaman pidana penjara bagi pelanggar Pasal 11 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 mengenai kewajiban merahasiakan dokumen terkait tindak pidana pencucian uang. “Setiap orang, termasuk menteri dan menteri koordinator, yang memperoleh dokumen atau keterangan, dalam rangka pelaksanaan tugasnya, wajib merahasiakan dokumen atau keterangan tersebut,” ujar politikus dari PDIP tersebut.

Dapatkan berita terbaru dan terupdate di google news hanya disini

Berita Terkait

Persiapan Timnas Indonesia untuk Pertandingan Melawan China dan Jepang di Kualifikasi Piala Dunia 2026
Pemprov DKI Dikabarkan Akan Hapus PKB Progresif
WNA Ghana Bawa Pisau dan Balita Mengamuk di Supermarket Kalibata
Jukir Mematok Tarif Parkir Rp 60 Ribu di Tanah Abang Diringkus Polisi
Mulai Hari Ini, Car Free Day di Jakarta Kembali Digelar
Gempa Dengan Kekuatan 4,1 Mengguncang Bogor, Getaran Terasa Sampai Jakarta
JakOne Bank DKI Pernah Terhenti, Pengamat Mendesak Penyelidikan Terkait Dugaan Kesengajaan
Ingin Viral Di Sosial Media? Aplikasi Ini Jadi Jawabannya!

Berita Terkait

Rabu, 21 Mei 2025 - 14:47 WIB

Persiapan Timnas Indonesia untuk Pertandingan Melawan China dan Jepang di Kualifikasi Piala Dunia 2026

Selasa, 6 Mei 2025 - 14:11 WIB

Warga Bekasi Barat Dikejutkan Penemuan Mayat Bayi di Kali Cakung

Senin, 28 April 2025 - 15:40 WIB

Pemprov DKI Dikabarkan Akan Hapus PKB Progresif

Rabu, 23 April 2025 - 14:25 WIB

WNA Ghana Bawa Pisau dan Balita Mengamuk di Supermarket Kalibata

Senin, 21 April 2025 - 14:33 WIB

Pengakuan Dokter PPDS UI Rekam Mahasiswi Mandi di Jakpus Karena Iseng

Senin, 14 April 2025 - 15:08 WIB

Mulai Hari Ini, Car Free Day di Jakarta Kembali Digelar

Jumat, 11 April 2025 - 14:13 WIB

Gempa Dengan Kekuatan 4,1 Mengguncang Bogor, Getaran Terasa Sampai Jakarta

Kamis, 10 April 2025 - 14:28 WIB

Detik-detik Pembunuhan Ojol oleh Teman ‘Tak Tahu Diri’ Terungkap dalam Rekayasa Ulang

Berita Terbaru

Jakarta

Pemprov DKI Dikabarkan Akan Hapus PKB Progresif

Senin, 28 Apr 2025 - 15:40 WIB