Pemerintah Kabupaten Bogor Lakukan Cek Pencemaran Sungai di Cileungsi Hari ini

- Penulis Berita

Rabu, 18 Oktober 2023 - 12:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Beritajabodetabek, Jakarta – Dinas Lingkungan Hidup Pemerintah Kabupaten Bogor Bersama instansi yang terkait akan melakukan peninjauan terhadap kondisi pencemaran di Sungai Cileungsi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, hari ini. Peninjauan ini dilakukan karena banyaknya isu tentang pencemaran Sungai Cileungsi.

“Kita besok akan menerapkan peninjauan, kita akan ke Sungai Cileungsi. Sungai Cileungsi dirasakan oleh Masyarakat kemarin-kemarin ramai. Besok kita tim gabungan Bersama kodim, polres, Polisi Militer dan Garnisun, PPLH, Satpol PP, akan ke Sungai Cileungsi,” kata Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bogor, Bambam Setia Aji, Selasa (17/10/2023).

Nantinya aka nada tugas pos jaga di sepanjang aliran Sungai Cileungsi. Dikarenakan Sungai Cileungsi memiliki aliran sungai yang cukup Panjang.

“Tim gabungan selama 30 hari ke depan, sampai bulan Desember, 30 hari bukan kalender yah. Kita pilah-pilah, nanti akan full di bulan November,” tuturnya.

Menurutnya, hal itu sebagai bentuk keseriusan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor menangani permasalahan pencemaran Sungai Cileungsi.

“Yang paling penting buat kita ini, kita tidak ingin penanganan pencemaran hanya sebatas sekarang saja. Jangan sampai nanti Januari Februari seperti itu. Sehingga pencemaran Cileungsi akan dijadikan prototype untuk kita menangani permasalahan sungai di Kabupaten Bogor,” ujarnya.

Seperti diketahui, Direktorat Jenderal Hak Asasi Manusia (HAM) Kementerian Hukum dan HAM menerbitkan surat permintaan klarifikasi terkait permasalahan pencemaran Sungai Cileungsi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Surat tersebut ditujukan kepada Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor serta Kepala Pelayanan Divisi Hukum dan HAM Kanwil Kemenkumham Jawa Barat.

Dilihat detikcom, Selasa (17/10/2023), surat itu berisi undang-undang terkait dengan hak asasi masyarakat untuk menerima lingkungan yang bersih dan sehat. Surat tersebut ditandatangani oleh Sekretaris Direktorat Jenderal HAM Kemenkumham Aman Riyadi.

Pihak Kemenkumham menerima kabar melalui pemberitaan terkait pencemaran Sungai Cileungsi. Maka, pihaknya meminta Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor serta Kepala Pelayanan Divisi Hukum dan HAM Kanwil Kemenkumham Jawa Barat mengklarifikasi berita yang beredar.

Dapatkan berita terbaru dan terupdate di google news hanya disini

Berita Terkait

Persiapan Timnas Indonesia untuk Pertandingan Melawan China dan Jepang di Kualifikasi Piala Dunia 2026
Warga Bekasi Barat Dikejutkan Penemuan Mayat Bayi di Kali Cakung
Pemprov DKI Dikabarkan Akan Hapus PKB Progresif
WNA Ghana Bawa Pisau dan Balita Mengamuk di Supermarket Kalibata
Pengakuan Dokter PPDS UI Rekam Mahasiswi Mandi di Jakpus Karena Iseng
Jukir Mematok Tarif Parkir Rp 60 Ribu di Tanah Abang Diringkus Polisi
Mulai Hari Ini, Car Free Day di Jakarta Kembali Digelar
Gempa Dengan Kekuatan 4,1 Mengguncang Bogor, Getaran Terasa Sampai Jakarta

Berita Terkait

Rabu, 21 Mei 2025 - 14:47 WIB

Persiapan Timnas Indonesia untuk Pertandingan Melawan China dan Jepang di Kualifikasi Piala Dunia 2026

Selasa, 6 Mei 2025 - 14:11 WIB

Warga Bekasi Barat Dikejutkan Penemuan Mayat Bayi di Kali Cakung

Senin, 28 April 2025 - 15:40 WIB

Pemprov DKI Dikabarkan Akan Hapus PKB Progresif

Rabu, 23 April 2025 - 14:25 WIB

WNA Ghana Bawa Pisau dan Balita Mengamuk di Supermarket Kalibata

Senin, 21 April 2025 - 14:33 WIB

Pengakuan Dokter PPDS UI Rekam Mahasiswi Mandi di Jakpus Karena Iseng

Senin, 14 April 2025 - 15:08 WIB

Mulai Hari Ini, Car Free Day di Jakarta Kembali Digelar

Jumat, 11 April 2025 - 14:13 WIB

Gempa Dengan Kekuatan 4,1 Mengguncang Bogor, Getaran Terasa Sampai Jakarta

Kamis, 10 April 2025 - 14:28 WIB

Detik-detik Pembunuhan Ojol oleh Teman ‘Tak Tahu Diri’ Terungkap dalam Rekayasa Ulang

Berita Terbaru

Jakarta

Pemprov DKI Dikabarkan Akan Hapus PKB Progresif

Senin, 28 Apr 2025 - 15:40 WIB