Sekolah Tatap Muka Segera Mulai, Ini 10 Pandangan Ikatan Dokter Anak

- Penulis Berita

Senin, 30 Agustus 2021 - 06:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rated 5 out of 5

Sekolah Tatap Muka Segera Mulai, Ini 10 Pandangan Ikatan Dokter Anak

https://beritajabodetabek.co.id

Beberapa daerah, termasuk di DKI Jakarta akan segera memulai sekolah tatap muka. Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) memberikan pandangan hal-hal penting yang perlu diperhatikan saat sekolah mulai dibuka.

Dalam keterangan resmi IDA yang ditandatangani oleh Ketua IDAI Aman B Pulungan dan Sekretaris Umum IDAI Hikari Ambara Sjakti, IDI menimbang tiga hal sebagai dasar memberikan pandangan.

“Pertama, telah dimulainya pelaksanaan imunisasi anak usia > 12 tahun dan usia dewasa. Kedua, Penurunan kasus COVID-19 di beberapa wilayah Indonesia. Ketiga Penutupan sekolah yang sudah berlangsung lebih dari satu tahun,” tulis IDAI dalam keterangan di situsnya, Minggu (29/8/2021).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berikut ini pandangan dari Ikatan Dokter Anak Indonesia:

1. Pembelajaran tatap muka dapat dimulai secara bertahap namun harus memenuhi ketentuan yang ditetapkan.

2. Syarat agar anak boleh mengikuti sekolah tatap muka untuk anak dengan usia yang sudah diwajibkan mendapat vaksin COVID-19 adalah harus sudah divaksinasi. Guru dan perangkat sekolah lainnya juga harus sudah divaksinasi.

3. Keputusan pembukaan sekolah ditetapkan tiap daerah masing-masing dengan merujuk pada:
a. Kasus aktif (angka positivitas COVID-19 <8%).
b. Angka kematian.
c. Cakupan imunisasi COVID-19 pada anak >80%.
d. Ketersediaan tes PCR SARS-COV-2.
e. Ketersediaan tempat tidur RS baik layanan rawat inap maupun rawat intensif anak.
f. Penilaian kemampuan murid, sekolah dan keluarga untuk mencegah penularan.

4. Keputusan pembukaan sekolah dibuat secara berkala melalui evaluasi mingguan. Sekolah berkoordinasi dengan pemerintah daerah, dinas Kesehatan dan dinas pendidikan memutuskan membuka/menutup sekolah dengan memperhatikan kasus harian.   

Sebagai contoh, jika ada satu kasus di sekolah, sekolah dengan bantuan dinas kesehatan harus segera melakukan tracing, kelas atau sekolah yang terpapar ditutup sementara, memberi tahu pihak-pihak terkait dan melakukan mitigasi kasus.

Pertimbangan untuk menghentikan kegiatan tatap muka dan mengganti dengan kegiatan yang sesuai berdasarkan hasil keputusan oleh berbagai pihak termasuk orang tua, guru, sekolah, pemerintah daerah, dinas kesehatan, dan dinas pendidikan. Kelas atau sekolah dapat dibuka kembali jika sudah dinyatakan aman.

5. Orang tua diberikan kebebasan mengambil keputusan masuk sekolah (tatap muka atau daring) untuk setiap anaknya.

6. Sekolah memfasilitasi penyelenggaraan pembelajaran tatap muka maupun daring kepada semua anak sesuai dengan pilihan orang tua.

7. Orang tua dapat mempertimbangkan hal-hal di bawah ini dalam mengambil

keputusan anak masuk sekolah:
a. Anak usia > 12 tahun yang sudah mendapatkan vaksin COVID-19.
b. Anak tidak ada komorbiditas (termasuk obesitas), jika terdapat komorbiditas harap mengkonsultasikan kepada dokter terlebih dahulu.
c. Anak sudah dapat memahami protokol kesehatan seperti menggunakan masker, menjaga jarak, mencuci tangan, mengetahui apa yang boleh dilakukan untuk mencegah transmisi COVID-19 dan hal yang tidak boleh dilakukan karena berisiko tertular/menularkan COVID-19.
d. Guru dan petugas di sekolah telah mendapatkan vaksinasi COVID-19.
e. Anggota keluarga di rumah sudah mendapatkan vaksinasi COVID-19.

8. Sekolah melakukan persiapan pembukaan sekolah sesuai panduan yang telah dikeluarkan Ikatan Dokter Anak Indonesia dalam rekomendasi pembukaan sekolah sebelumnya (rekomendasi terlampir) seperti mempertimbangkan
a. Kapasitas kelas.
b. Sirkulasi udara.
c. Durasi belajar.
d. Ketersediaan fasilitas (contoh: alat pemeriksaan suhu tubuh, ruang untuk menempatkan/memisahkan kasus suspek dan lainnya).
e. Kelengkapan vaksinasi    COVID-19 pada guru dan petugas sekolah.
f. Mempertimbangkan untuk mendahulukan bersekolah tatap muka pada murid yang telah mendapat vaksinasi COVID-19.
g. Kepatuhan mengikuti protokol kesehatan di lingkungan sekolah.Diperlukan kejujuran bagi guru, perangkat sekolah, orang tua siswa mengenai kondisi kesehatan masing-masing, dan tidak menutupi apabila terinfeksi COVID-19.

9. Pemerintah setempat maupun sekolah harus transparan untuk menampilkan data khusus kasus COVID-19 pada anak. Data ini hendaknya difasilitasi melalui dashboard di data nasional COVID-19, masing-masing daerah dan tingkat terkecil di sekolah

Berita Terkait

Brimob Polda Metro Jaya Tangkap Tiga Pelaku Perampasan Ponsel di Jakbar
Polisi Selidiki Pemalakan Sopir Pikap di Semper Jakut, Pelaku Diduga Pakai Senjata Tajam
Said Didu Bantah Sjafrie Terkait Kasus Satelit: Saat Proyek Berjalan, Sudah Tak Menjabat di Kemhan
Delapan Tahun Tak Berubah, Indeks Tukin Kemenhan dan TNI Naik Menjadi 90 Persen
Netizen Soroti Narasi yang Seret Kemhan dalam Isu Sitaan Emas dan Dolar
Kemhan Pastikan Insiden Kendaraan Dinas dan Ojol Diselesaikan Secara Kekeluargaan
Sekjen Kemhan Hadiri Pengesahan Kerja Sama Pertahanan RI dengan Malaysia dan Turki
Kemhan Kaji Hibah Giuseppe Garibaldi Secara Cermat demi Kepentingan Strategis Nasional

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 11:36 WIB

Brimob Polda Metro Jaya Tangkap Tiga Pelaku Perampasan Ponsel di Jakbar

Selasa, 8 September 2026 - 11:57 WIB

Abu Vulkanik Anak Krakatau Berdampak ke Bekasi, Kodim 0507 Turun Bantu Warga

Senin, 7 September 2026 - 13:45 WIB

Wilayah Terdampak Abu Anak Krakatau di Bogor, Pelayanan Pemkab Dipastikan Berjalan Normal

Jumat, 4 September 2026 - 14:22 WIB

Kebakaran Sampah di Pisangan Tangsel Belum Padam Lebih dari 24 Jam, 8 Unit Damkar Dikerahkan

Kamis, 27 Agustus 2026 - 14:30 WIB

Ingin Jadi Distributor Skincare? Kenali Peluang Kemitraan Herbala

Kamis, 6 Agustus 2026 - 13:32 WIB

Said Didu Bantah Sjafrie Terkait Kasus Satelit: Saat Proyek Berjalan, Sudah Tak Menjabat di Kemhan

Senin, 3 Agustus 2026 - 13:50 WIB

KKB Serang Kamp Pekerja di Tolikara, TNI Bergerak Lindungi Warga dan Cari Tiga Korban Hilang

Kamis, 30 Juli 2026 - 10:25 WIB

Delapan Tahun Tak Berubah, Indeks Tukin Kemenhan dan TNI Naik Menjadi 90 Persen

Berita Terbaru