Kakak Angkat Pemerkosa Ibu Muda di Jakut Ditangkap! Pelaku Diamankan di Pasar Minggu

- Penulis Berita

Selasa, 16 Mei 2023 - 15:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Source : Detik.com

Source : Detik.com

Beritajabodetabek, Jakarta – Polisi berhasil menangkap seorang pria berinisial ZF (32) yang diduga melakukan pemerkosa ibu muda berinisial AM (18) di Pademangan, Jakarta Utara. Pelaku berhasil ditangkap di wilayah Pasar Minggu, Jakarta Selatan, pada Jumat (13/5), setelah sebelumnya dilaporkan sebagai kakak angkat korban.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara, AKBP Iverson Manossoh, dalam konfirmasinya mengatakan, “Sudah ditangkap. Ditangkap di wilayah Pasar Minggu, Jakarta Selatan. Dia bersembunyi di tempat tinggal di sebuah rumah di Pasar Minggu. Kita masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut terkait identitas rumah tersebut.”

Dalam penangkapan tersebut, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk dua ponsel dan baju yang diduga digunakan oleh pelaku.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut kuasa hukum korban, Arifin, kejadian pemerkosaan terjadi dua kali. Pemerkosaan pertama diduga terjadi pada tanggal 20 Februari 2023, saat pelaku berkunjung ke kos korban di kawasan Pademangan Barat. “Pada saat itu, pelaku meminta suami korban untuk pergi membeli pengharum ruangan. Pada saat suami korban pergi, pelaku memperkosa korban di dekat anak mereka,” ungkap Arifin.

Meskipun menjadi korban pemerkosaan, AM tidak melaporkan kejadian tersebut kepada suaminya karena merasa takut. Namun, situasi tersebut memberikan peluang bagi pelaku untuk melakukan tindakan kejahatan yang sama pada Maret 2023.

Kasus ini mengejutkan banyak pihak, terutama karena pelaku adalah kakak angkat korban yang sudah mengenal suami korban sejak delapan tahun yang lalu. Kejadian ini menunjukkan betapa pentingnya kesadaran dan perlindungan terhadap para korban kekerasan seksual.

Dalam situasi ini, Arifin, kuasa hukum korban, mengungkapkan kepedihan dan kecaman terhadap perbuatan keji yang dilakukan oleh pelaku. Ia menegaskan, “Kami berharap agar kasus ini ditangani dengan serius oleh pihak berwajib, dan pelaku mendapatkan hukuman setimpal sesuai dengan perbuatannya. Kejadian seperti ini harus menjadi peringatan bagi kita semua untuk lebih meningkatkan kesadaran terhadap kekerasan seksual dan melindungi korban-korban yang rentan.”

Kasus ini masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut oleh pihak kepolisian, dan diharapkan keadilan akan ditegakkan untuk korban dan pelaku. Perbuatan kekerasan seksual merupakan tindakan keji yang harus ditindak dengan tegas demi melindungi masyarakat, terutama para perempuan dan anak-anak yang rentan menjadi korban.

Dapatkan berita terbaru dan terupdate di google news hanya disini

Berita Terkait

Empat Jenderal Polri Tersangka Penyadapan, Tiga Ditahan di Mako Brimob Depok
Sidang 13 Jam di PN Jakarta Timur: Roy Suryo Tolak Kesaksian Jokowi, Hakim Mencatat
Jadwal Kesaksian Jokowi Besok di PN Jakarta Timur: Dua Sidang, 80 Kursi, Tiga Ring Pengamanan
BLINKEN Bukan GLANZEN! Pemilik Tegaskan Tidak Pernah Ada Pengalihan maupun Penerusan Merek
Pelajaran dari Longsor Lumajang untuk Warga Jabodetabek Jelang Musim Hujan
Pemutihan Denda PKB Jakarta Masih Berjalan: Bayar Pokok Saja, Denda Otomatis Hapus sampai 31 Desember
Konferensi Pers MA Batal, Warga Jakarta Menunggu Salinan Putusan Suket Gibran
MA Batalkan Konferensi Pers soal Suket Gibran: Jabatan Wapres Masih Diperdebatkan

Berita Terkait

Kamis, 5 November 2026 - 19:00 WIB

Cara Perpanjang SKCK Online Polda Metro Jaya 2026

Berita Terbaru

Kriminalitas

Fakta Penggerebekan Narkoba Rusun Tanah Tinggi Jakpus

Kamis, 5 Nov 2026 - 19:00 WIB

Kebijakan Publik

Cara Perpanjang SKCK Online Polda Metro Jaya 2026

Kamis, 5 Nov 2026 - 19:00 WIB

Info Cuaca

Waspada Cuaca Ekstrem Jabodetabek Hari Ini dan Titik Rawan

Kamis, 5 Nov 2026 - 19:00 WIB