Satpol PP Depok Hapus Coretan ‘Tuhan Aku Lapar’: Nggak Enak Dipandang

- Penulis Berita

Jumat, 3 September 2021 - 04:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rated 5 out of 5

Satpol PP Depok Hapus Coretan 'Tuhan Aku Lapar': Nggak Enak Dipandang

Satpol PP Kota Depok menghapus coretan ‘Tuhan Aku Lapar’ pada tembok Jalan Kartini. Pihak Satpol PP Depok beralasan coretan itu dihapus karena mengganggu keindahan kota.

Selain tulisan ‘Tuhan Aku Lapar’, coretan lainnya ‘Kita Hidup Di Kota Di Mana Mural Dianggap Kriminal & Korupsi Dianggap Budaya’, juga dihapus. Coretan dari Pylox itu dihapus dengan cat hitam pada Kamis (26/8) siang.

Kepala Bidang Penegakan Perda Satpol PP Kota Depok Taufiqurrahman menilai coretan itu mengganggu estetika dan tidak enak dipandang.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Jadi memang konten (mural) isinya kayak ‘Tuhan Saya Lapar’, terus ada ‘Kita Hidup di Negeri Korupsi Jadi Budaya’. Cuman nggak ada gambar-gambar kayak mirip Pak Presiden atau gambar siapa pun. Cuman tulisannya itu tidak mencerminkan sama sekali estetika, hanya gambar-gambar boneka yang nggak enak dipandang, Jumat (27/8/2021).

Langgar Perda

Lebih lanjut Taufiqurrahman juga mengatakan coretan tersebut melanggar perda serta mengganggu estetika.

“Ya dihapus karena pelanggaran perda. Kemudian juga melanggar estetika keindahan kota,” katanya.

Taufiq menambahkan pihaknya tidak mengetahui siapa yang membuat coretan itu. Namun dia memastikan Satpol PP dan polisi tidak akan melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap pembuat coretan itu.

“Justru ini kan sifatnya bukan pelanggaran pidana kalau tidak menjelekkan atau menyudutkan salah satu orang atau memunculkan hinaan. Dari Polsek dan Satpol PP tidak dalami untuk cari tahu siapa yang melakukan,” terang Taufiqurrahman.

Taufiq memahami anggapan masyarakat bahwa tulisan serupa hanyalah sebuah kritikan. Namun dia mengharapkan agar kritikan itu disampaikan dengan tidak melanggar aturan dan ketentuan yang berlaku.

“Kalau di netizen kita pahamlah, artinya tudingan miring soal pemerintah memang seperti itu. Tapi mohon sadar juga warga masyarakat, netizen, kita tidak melarang mereka untuk berkreasi, tidak melarang untuk mengkritik, tapi memang ada tempat dan batasan estetika,” pungkas Taufiq.

Berita Terkait

Kesaksian Korban Kebakaran di Kebayoran Lama, Api Membesar Saat Warga Beristirahat
Polisi Selidiki Penyebab Puluhan Tank Kontainer Terbakar di NPCT1 Tanjung Priok
Kapal Induk Giuseppe Garibaldi Resmi Tiba di Jakarta, Disambut Menhan Sjafrie
Integrasi JITEX 2026 dan Business Matching ke-32 Buka Peluang Pasar dan Kolaborasi Bisnis
Polda Metro Jaya Tahan Tersangka Kekerasan Seksual Anak di Palmerah
Transjakarta Tegaskan Kartu Layanan Gratis Tidak Diperjualbelikan kepada Masyarakat
Official Apparel Tim Indonesia Asian Games 2026 Resmi Hadir, Angkat Identitas Nusantara
Pramono Pastikan Lonjakan Harga Cabai Tak Ganggu Inflasi Jakarta

Berita Terkait

Rabu, 30 September 2026 - 11:23 WIB

Polda Banten Bongkar Praktik Penimbunan Solar Subsidi di Serang Modus Kencingan

Selasa, 29 September 2026 - 11:55 WIB

Satpol PP Razia Toko Kelontong di Terminal Cibinong, 1.482 Botol Miras Disita

Senin, 28 September 2026 - 11:43 WIB

Polisi Usut Kasus Viral Pria Diduga Transaksi Narkoba di Bogor yang Diamankan Warga

Jumat, 25 September 2026 - 10:43 WIB

Polisi Ungkap Kronologi Anak di Bogor Bunuh Ayah Kandung Usai Ditegur Pulang Malam

Rabu, 23 September 2026 - 13:53 WIB

Kesaksian Korban Kebakaran di Kebayoran Lama, Api Membesar Saat Warga Beristirahat

Selasa, 22 September 2026 - 11:11 WIB

Polisi Selidiki Penyebab Puluhan Tank Kontainer Terbakar di NPCT1 Tanjung Priok

Jumat, 18 September 2026 - 16:19 WIB

Kapal Induk Giuseppe Garibaldi Resmi Tiba di Jakarta, Disambut Menhan Sjafrie

Jumat, 18 September 2026 - 10:57 WIB

Integrasi JITEX 2026 dan Business Matching ke-32 Buka Peluang Pasar dan Kolaborasi Bisnis

Berita Terbaru