Satpol PP Depok Hapus Coretan ‘Tuhan Aku Lapar’: Nggak Enak Dipandang

- Penulis Berita

Jumat, 3 September 2021 - 04:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rated 5 out of 5

Satpol PP Depok Hapus Coretan 'Tuhan Aku Lapar': Nggak Enak Dipandang

Satpol PP Kota Depok menghapus coretan ‘Tuhan Aku Lapar’ pada tembok Jalan Kartini. Pihak Satpol PP Depok beralasan coretan itu dihapus karena mengganggu keindahan kota.

Selain tulisan ‘Tuhan Aku Lapar’, coretan lainnya ‘Kita Hidup Di Kota Di Mana Mural Dianggap Kriminal & Korupsi Dianggap Budaya’, juga dihapus. Coretan dari Pylox itu dihapus dengan cat hitam pada Kamis (26/8) siang.

Kepala Bidang Penegakan Perda Satpol PP Kota Depok Taufiqurrahman menilai coretan itu mengganggu estetika dan tidak enak dipandang.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Jadi memang konten (mural) isinya kayak ‘Tuhan Saya Lapar’, terus ada ‘Kita Hidup di Negeri Korupsi Jadi Budaya’. Cuman nggak ada gambar-gambar kayak mirip Pak Presiden atau gambar siapa pun. Cuman tulisannya itu tidak mencerminkan sama sekali estetika, hanya gambar-gambar boneka yang nggak enak dipandang, Jumat (27/8/2021).

Langgar Perda

Lebih lanjut Taufiqurrahman juga mengatakan coretan tersebut melanggar perda serta mengganggu estetika.

“Ya dihapus karena pelanggaran perda. Kemudian juga melanggar estetika keindahan kota,” katanya.

Taufiq menambahkan pihaknya tidak mengetahui siapa yang membuat coretan itu. Namun dia memastikan Satpol PP dan polisi tidak akan melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap pembuat coretan itu.

“Justru ini kan sifatnya bukan pelanggaran pidana kalau tidak menjelekkan atau menyudutkan salah satu orang atau memunculkan hinaan. Dari Polsek dan Satpol PP tidak dalami untuk cari tahu siapa yang melakukan,” terang Taufiqurrahman.

Taufiq memahami anggapan masyarakat bahwa tulisan serupa hanyalah sebuah kritikan. Namun dia mengharapkan agar kritikan itu disampaikan dengan tidak melanggar aturan dan ketentuan yang berlaku.

“Kalau di netizen kita pahamlah, artinya tudingan miring soal pemerintah memang seperti itu. Tapi mohon sadar juga warga masyarakat, netizen, kita tidak melarang mereka untuk berkreasi, tidak melarang untuk mengkritik, tapi memang ada tempat dan batasan estetika,” pungkas Taufiq.

Berita Terkait

Said Didu Bantah Sjafrie Terkait Kasus Satelit: Saat Proyek Berjalan, Sudah Tak Menjabat di Kemhan
Delapan Tahun Tak Berubah, Indeks Tukin Kemenhan dan TNI Naik Menjadi 90 Persen
Netizen Soroti Narasi yang Seret Kemhan dalam Isu Sitaan Emas dan Dolar
Kemhan Pastikan Insiden Kendaraan Dinas dan Ojol Diselesaikan Secara Kekeluargaan
Sekjen Kemhan Hadiri Pengesahan Kerja Sama Pertahanan RI dengan Malaysia dan Turki
Kemhan Kaji Hibah Giuseppe Garibaldi Secara Cermat demi Kepentingan Strategis Nasional
Kemhan Dukung Kebijakan Presiden, Kesejahteraan Rakyat Dinilai Bagian dari Pertahanan Negara
Istana: TNI Turun Bantu Distribusi BBM di Sumut, Pasokan untuk Masyarakat Jadi Prioritas

Berita Terkait

Kamis, 6 Agustus 2026 - 13:32 WIB

Said Didu Bantah Sjafrie Terkait Kasus Satelit: Saat Proyek Berjalan, Sudah Tak Menjabat di Kemhan

Senin, 3 Agustus 2026 - 13:50 WIB

KKB Serang Kamp Pekerja di Tolikara, TNI Bergerak Lindungi Warga dan Cari Tiga Korban Hilang

Kamis, 30 Juli 2026 - 10:25 WIB

Delapan Tahun Tak Berubah, Indeks Tukin Kemenhan dan TNI Naik Menjadi 90 Persen

Kamis, 30 Juli 2026 - 10:07 WIB

Netizen Soroti Narasi yang Seret Kemhan dalam Isu Sitaan Emas dan Dolar

Senin, 27 Juli 2026 - 13:54 WIB

Kemhan Pastikan Insiden Kendaraan Dinas dan Ojol Diselesaikan Secara Kekeluargaan

Selasa, 21 Juli 2026 - 16:27 WIB

Kemhan Kaji Hibah Giuseppe Garibaldi Secara Cermat demi Kepentingan Strategis Nasional

Selasa, 21 Juli 2026 - 16:19 WIB

Kemhan Dukung Kebijakan Presiden, Kesejahteraan Rakyat Dinilai Bagian dari Pertahanan Negara

Kamis, 16 Juli 2026 - 17:22 WIB

Istana: TNI Turun Bantu Distribusi BBM di Sumut, Pasokan untuk Masyarakat Jadi Prioritas

Berita Terbaru