Depok Kembali Jadi “Kota Layak Anak” Predikat Nindya

- Penulis Berita

Jumat, 30 Juli 2021 - 13:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

5/5

Depok Kembali Jadi "Kota Layak Anak" Predikat Nindya

Kota Depok kembali menyandang predikat nindya pada ajang penghargaan Kota Layak Anak (KLA) tahun 2021, yang diselenggarakan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA).

Dengan ini, maka sudah 4 tahun berturut Kota Depok mempertahankan predikat ini. Sebagai informasi, ada 4 kategori penghargaan layak anak yang diberikan, yakni predikat utama, nindya, madya, dan pratama.

“Alhamdulillah kita bisa mempertahankan predikat nindya ini, terlebih dalam kondisi Covid-19, ini sungguh luar biasa,” ujar Wali Kota Depok, Mohammad Idris, dikutip situs resmi Pemerintah Kota Depok, Jumat (30/7/2021).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Memang ada sebuah ungkapan, menuju puncak itu mudah, tapi kalau sudah ada di puncak itu lebih sulit,” ia melanjutkan.

Idris berharap agar Depok terus berkembang sebagai Kota Layak Anak, mulai dari program-program, infrastruktur untuk anak termasuk yang menyandang disabilitas, serta berbagai hal lain yang mencerminkan perhatian kepada anak-anak. Dapatkan informasi, inspirasi dan insight di email kamu.

Daftarkan email Tolok ukur kota layak anak Mengacu Peraturan Menteri PPPA Nomor 12 Tahun 2011, penentuan status “layak anak” bagi suatu kabupaten atau kota melibatkan sejumlah parameter. Secara umum, parameter itu dibagi dalam dua indikator, yakni penguatan kelembagaan dan klaster hak anak.

Penguatan kelembagaan meliputi perundang-undangan atau kebijakan, persentase anggaran, jumlah program yang mendapatkan masukan dari Forum Anak, ketersediaan SDM yang mampu menerapkan hak anak dalam kebijakan, ketersediaan data anak terpilah, hingga keterlibatan lembaga masyarakat dan dunia usaha dalam memenuhi hak anak.

Sementara itu, klaster hak anak meliputi hak sipil dan kebebasan, lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif, kesehatan dasar dan kesejahteraan, pendidikan, pemanfaatan waktu luang, kegiatan budaya, sampai perlindungan khusus.

Indikator-indikator tersebut kemudian diturunkan dalam beberapa penilaian konkret, ambil contoh: pemenuhan akta kelahiran, perpustakaan, partisipasi pendidikan dasar, penyediaan panti, layanan imunisasi, prevalensi gizi balita angka kematian bayi, jumlah kasus anak berhadapan dengan hukum, sampai persentase perkawinan di bawah 18 tahun dan ASI eksklusif.

Berita Terkait

Gempa Dengan Kekuatan 4,1 Mengguncang Bogor, Getaran Terasa Sampai Jakarta
Perkiraan Cuaca Hari Ini 16 Oktober 2023 Jabodetabek, Wilayah Depok dan Bogor Diguyur Hujan
Sopir Ngeyel Berujung Angkot Depok Tertabrak KRL Usai Nyangkut di Rel
Kasus Istri Korban KDRT Jadi Tersangka Ditunda Penanganannya dan Ditujukan untuk Restorative Justice
Heboh Aksi Tudingan Tio Pakusadewo Mengenai Lapas , Netizen Bersuara : Lebay Ah !!
Seputar Informasi Tentang Mudik Tahun 2023 Terbaru
Wow !! Rilis Model Baru Raingel Footwear Chechnya Diskon Hingga 65% Hanya di bulan Februari 2023
Penganiaya Wanita Petugas SPBU Tangerang Minta Maaf, Kasus Selesai Damai

Berita Terkait

Rabu, 21 Mei 2025 - 14:47 WIB

Persiapan Timnas Indonesia untuk Pertandingan Melawan China dan Jepang di Kualifikasi Piala Dunia 2026

Selasa, 6 Mei 2025 - 14:11 WIB

Warga Bekasi Barat Dikejutkan Penemuan Mayat Bayi di Kali Cakung

Senin, 28 April 2025 - 15:40 WIB

Pemprov DKI Dikabarkan Akan Hapus PKB Progresif

Rabu, 23 April 2025 - 14:25 WIB

WNA Ghana Bawa Pisau dan Balita Mengamuk di Supermarket Kalibata

Senin, 21 April 2025 - 14:33 WIB

Pengakuan Dokter PPDS UI Rekam Mahasiswi Mandi di Jakpus Karena Iseng

Senin, 14 April 2025 - 15:08 WIB

Mulai Hari Ini, Car Free Day di Jakarta Kembali Digelar

Jumat, 11 April 2025 - 14:13 WIB

Gempa Dengan Kekuatan 4,1 Mengguncang Bogor, Getaran Terasa Sampai Jakarta

Kamis, 10 April 2025 - 14:28 WIB

Detik-detik Pembunuhan Ojol oleh Teman ‘Tak Tahu Diri’ Terungkap dalam Rekayasa Ulang

Berita Terbaru

Jakarta

Pemprov DKI Dikabarkan Akan Hapus PKB Progresif

Senin, 28 Apr 2025 - 15:40 WIB