Perang Melawan Pinjol Ilegal

- Penulis Berita

Senin, 18 Oktober 2021 - 08:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rated 5 out of 5

Perang Melawan Pinjol Ilegal

https://linktr.ee/rp369.play

Jakarta – Belasan orang yang tengah menghadap layar komputer di kantor pinjaman online atau pinjol ilegal tak bisa bergerak saat polisi menggerebek ruang kerja mereka di sebuah ruko di kawasan Cengkareng, Jakarta Barat pada Rabu, 13 Oktober 2021.

“Angkat tangannya,” ujar anggota polisi seperti terlihat dalam tayangan video yang beredar. Para pekerja itu pun mengangkat tangan mereka. Polisi kemudian menggelandang mereka ke kantor Polres Metro Jakarta Pusat.

Kapolres Metro Jakarta Pusat Komisaris Besar Hengki Haryadi mengatakan, penggerebekan dilakukan setelah pihaknya menerima laporan dari masyarakat tentang adanya sindikat pinjol ilegal. 

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami menerima laporan dari masyarakat adanya sindikat pinjol yang mengancam keselamatan warga, akhirnya kami selidiki,” ujar Hengki Haryadi saat dikonfirmasi, Kamis, 14 Oktober 2021. 

Sebelum menggerebek, polisi mengecek legalitas kantor itu ke Otoritas Jasa Keuangan atau OJK. Hasilnya, kantor tercatat tidak terdaftar dan ilegal. Sebanyak 56 karyawan perusahaan tersebut kemudian dimintai keterangan. Sementara pemilik kantor dijadikan tersangka.

https://legislatif.co.id

“Kami jerat dengan UU ITE dan perlindungan konsumen sebagaimana dimaksud dalam pasal 29 juncto Pasal 45 B UU RI Nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE,” ujar Wakil Kepala Kepolisan Resor Metro Jakarta Pusat Ajun Komisaris Besar Setyo, Kamis, 14 Oktober 2021.

Pinjaman online ilegal belakangan memang kian meresahkan warga. Banyak laporan yang menyebutkan bahwa mereka melakukan teror kepada peminjam jika tak mampu membayar bunga yang membengkak.

Bahkan, sebanyak empat kasus bunuh diri setidaknya tercatat dalam beberapa tahun terakhir akibat jeratan pinjaman online ilegal. Kasus terbaru dialami oleh WPS, 38 tahuh, seorang ibu rumah tangga di Kecamatan Giriwoyo, Kabupaten Wonogiri, Jawa Tengah.

Ia mengakhiri hidup dengan cara bunuh diri pada Sabtu, 2 Oktober 2021, karena diduga tidak kuat menerima teror dari debt collector dari 23 pinjaman online atau pinjol yang menagih utang. Tapi setelah kejadian ini, dikabarkan tidak ada lagi penagih utang yang mendatangi rumah korban.

http://rp369.org/

Berita Terkait

Editing yang Konsisten untuk Membangun Kepercayaan Audiens bersama clippervideo.id
Mengapa Editing Menjadi Faktor Penting dalam Performa Konten Digital Bersama clippervideo.id
Alasan Kreator Modern Memilih clippervideo.id untuk Editing Konten
clippervideo.id: Partner Terpercaya untuk Produksi Video Jangka Panjang
Persiapan Timnas Indonesia untuk Pertandingan Melawan China dan Jepang di Kualifikasi Piala Dunia 2026
Pemprov DKI Dikabarkan Akan Hapus PKB Progresif
WNA Ghana Bawa Pisau dan Balita Mengamuk di Supermarket Kalibata
Jukir Mematok Tarif Parkir Rp 60 Ribu di Tanah Abang Diringkus Polisi

Berita Terkait

Kamis, 15 Januari 2026 - 14:59 WIB

clippervideo.id Membantu Brand Mengoptimalkan Konten yang Sudah Ada

Kamis, 15 Januari 2026 - 14:52 WIB

Konten Lebih Terarah dengan Sistem Editing yang Tepat bersama clippervideo.id

Kamis, 15 Januari 2026 - 14:43 WIB

Clippervideo.id: Pendekatan Praktis untuk Kebutuhan Konten Digital

Kamis, 15 Januari 2026 - 14:30 WIB

Strategi Editing Cerdas agar Konten Tidak Kehilangan Identitas bersama ClipperVideo.id

Senin, 12 Januari 2026 - 15:48 WIB

Membangun Alur Produksi Konten yang Lebih Sehat bersama clippervideoid

Senin, 12 Januari 2026 - 15:33 WIB

Mengubah Proses Konten yang Rumit Jadi Lebih Sederhana bersama clippervideoid

Jumat, 9 Januari 2026 - 14:00 WIB

Strategi Visual Cerdas untuk Konten Modern bersama clippervideo.id

Jumat, 9 Januari 2026 - 13:55 WIB

clippervideo.id: Partner Editing untuk Brand yang Siap Berkembang

Berita Terbaru

clipper video

Clippervideo.id: Pendekatan Praktis untuk Kebutuhan Konten Digital

Kamis, 15 Jan 2026 - 14:43 WIB