Perang Melawan Pinjol Ilegal

- Penulis Berita

Senin, 18 Oktober 2021 - 08:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rated 5 out of 5

Perang Melawan Pinjol Ilegal

https://linktr.ee/rp369.play

Jakarta – Belasan orang yang tengah menghadap layar komputer di kantor pinjaman online atau pinjol ilegal tak bisa bergerak saat polisi menggerebek ruang kerja mereka di sebuah ruko di kawasan Cengkareng, Jakarta Barat pada Rabu, 13 Oktober 2021.

“Angkat tangannya,” ujar anggota polisi seperti terlihat dalam tayangan video yang beredar. Para pekerja itu pun mengangkat tangan mereka. Polisi kemudian menggelandang mereka ke kantor Polres Metro Jakarta Pusat.

Kapolres Metro Jakarta Pusat Komisaris Besar Hengki Haryadi mengatakan, penggerebekan dilakukan setelah pihaknya menerima laporan dari masyarakat tentang adanya sindikat pinjol ilegal. 

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami menerima laporan dari masyarakat adanya sindikat pinjol yang mengancam keselamatan warga, akhirnya kami selidiki,” ujar Hengki Haryadi saat dikonfirmasi, Kamis, 14 Oktober 2021. 

Sebelum menggerebek, polisi mengecek legalitas kantor itu ke Otoritas Jasa Keuangan atau OJK. Hasilnya, kantor tercatat tidak terdaftar dan ilegal. Sebanyak 56 karyawan perusahaan tersebut kemudian dimintai keterangan. Sementara pemilik kantor dijadikan tersangka.

https://legislatif.co.id

“Kami jerat dengan UU ITE dan perlindungan konsumen sebagaimana dimaksud dalam pasal 29 juncto Pasal 45 B UU RI Nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE,” ujar Wakil Kepala Kepolisan Resor Metro Jakarta Pusat Ajun Komisaris Besar Setyo, Kamis, 14 Oktober 2021.

Pinjaman online ilegal belakangan memang kian meresahkan warga. Banyak laporan yang menyebutkan bahwa mereka melakukan teror kepada peminjam jika tak mampu membayar bunga yang membengkak.

Bahkan, sebanyak empat kasus bunuh diri setidaknya tercatat dalam beberapa tahun terakhir akibat jeratan pinjaman online ilegal. Kasus terbaru dialami oleh WPS, 38 tahuh, seorang ibu rumah tangga di Kecamatan Giriwoyo, Kabupaten Wonogiri, Jawa Tengah.

Ia mengakhiri hidup dengan cara bunuh diri pada Sabtu, 2 Oktober 2021, karena diduga tidak kuat menerima teror dari debt collector dari 23 pinjaman online atau pinjol yang menagih utang. Tapi setelah kejadian ini, dikabarkan tidak ada lagi penagih utang yang mendatangi rumah korban.

http://rp369.org/

Berita Terkait

Kesaksian Korban Kebakaran di Kebayoran Lama, Api Membesar Saat Warga Beristirahat
Polisi Selidiki Penyebab Puluhan Tank Kontainer Terbakar di NPCT1 Tanjung Priok
Kapal Induk Giuseppe Garibaldi Resmi Tiba di Jakarta, Disambut Menhan Sjafrie
Integrasi JITEX 2026 dan Business Matching ke-32 Buka Peluang Pasar dan Kolaborasi Bisnis
Polda Metro Jaya Tahan Tersangka Kekerasan Seksual Anak di Palmerah
Transjakarta Tegaskan Kartu Layanan Gratis Tidak Diperjualbelikan kepada Masyarakat
Official Apparel Tim Indonesia Asian Games 2026 Resmi Hadir, Angkat Identitas Nusantara
Pramono Pastikan Lonjakan Harga Cabai Tak Ganggu Inflasi Jakarta

Berita Terkait

Rabu, 30 September 2026 - 11:23 WIB

Polda Banten Bongkar Praktik Penimbunan Solar Subsidi di Serang Modus Kencingan

Selasa, 29 September 2026 - 11:55 WIB

Satpol PP Razia Toko Kelontong di Terminal Cibinong, 1.482 Botol Miras Disita

Senin, 28 September 2026 - 11:43 WIB

Polisi Usut Kasus Viral Pria Diduga Transaksi Narkoba di Bogor yang Diamankan Warga

Jumat, 25 September 2026 - 10:43 WIB

Polisi Ungkap Kronologi Anak di Bogor Bunuh Ayah Kandung Usai Ditegur Pulang Malam

Rabu, 23 September 2026 - 13:53 WIB

Kesaksian Korban Kebakaran di Kebayoran Lama, Api Membesar Saat Warga Beristirahat

Selasa, 22 September 2026 - 11:11 WIB

Polisi Selidiki Penyebab Puluhan Tank Kontainer Terbakar di NPCT1 Tanjung Priok

Jumat, 18 September 2026 - 16:19 WIB

Kapal Induk Giuseppe Garibaldi Resmi Tiba di Jakarta, Disambut Menhan Sjafrie

Jumat, 18 September 2026 - 10:57 WIB

Integrasi JITEX 2026 dan Business Matching ke-32 Buka Peluang Pasar dan Kolaborasi Bisnis

Berita Terbaru