POLISI UNGKAP PERAMPOKAN LANSIA DI PANTAI INDAH KAPUK JAKARTA

- Penulis Berita

Jumat, 1 Oktober 2021 - 03:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rated 5 out of 5
https://legislatif.co.id

POLISI UNGKAP PERAMPOKAN LANSIA DI PANTAI INDAH KAPUK JAKARTA

JAKARTA, 30/09/2021 (JKTINFO.ID) – Penyidik Polres Metro Jakarta Utara mengungkap kasus perampokan yang dilakukan tersangka AA (46) terhadap seorang lansia berinisial D (63) di Pantai Indah Kapuk, Penjaringan, Jakarta Utara.

“Ini pengungkapan kasus curas (pencurian dengan kekerasan) berdasarkan laporan polisi di Polsek Penjaringan. Korban atas nama D, usia 63 tahun,” kata Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Guruh Arif Darmawan, di Jakarta, Kamis (30/9).

Guruh menjelaskan, kejadian perampokan tersebut dilakukan oleh AA di parkiran Gold Coast, Bukit Golf Mediterania, Pantai Indah Kapuk, Penjaringan, Jakarta Utara, Minggu (26/9) sekitar pukul 17:45 WIB.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saat itu korban selesai berbelanja dan hendak pulang dengan kendaraan miliknya, tapi mendadak tersangka AA ikut masuk ke mobil korban dan memukul kepala korban, lalu mengikat tangan korban dengan tali rafia.

Pelaku kemudian merampas telepon seluler korban, kartu ATM dan uang tunai Rp500 ribu. Pelaku juga memaksa korban untuk memberikan nomor pin kartu ATM-nya, tapi korban memberikan nomor pin palsu.

Rated 5 out of 5
http://rp369.org/

Korban kemudian langsung melapor ke kantor polisi terdekat, yaitu di Polsek Penjaringan yang langsung menindaklanjuti laporan tersebut.

Menurut Guruh, polisi dari Polsek Metro Penjaringan pada Rabu (29/9), berhasil mengamankan tersangka AA di Jalan Kapuk Raya. “Setelah dilakukan interogasi, kemudian dikembangkan apakah ada tersangka lainnya,” ujar Guruh.

Setelah dilakukan penangkapan terhadap AA, polisi turut menangkap dua orang penadah barang curian yang diketahui berinisial AW (41) dan DA (32).

Polisi kemudian melakukan pemeriksaan terhadap ketiga tersangka dan ketiganya mengaku baru sekali melakukan aksinya. Petugas juga melakukan tes urine terhadap ketiga tersangka dan hasilnya dinyatakan negatif narkoba.

Atas perbuatannya, ketiga tersangka kini harus mendekam di Rumah Tahanan Polsek Metro Penjaringan.

Tersangka AA dijerat dengan pasal 365 KUHP tentang perampokan dengan ancaman hukuman penjara paling lama sembilan tahun, sedangkan dua penadahnya dijerat dengan pasal 480 KUHP tentang penadahan barang hasil kejahatan dengan ancaman hukuman penjara paling lama empat tahun.

https://linktr.ee/rp369.play

Berita Terkait

Said Didu Bantah Sjafrie Terkait Kasus Satelit: Saat Proyek Berjalan, Sudah Tak Menjabat di Kemhan
Delapan Tahun Tak Berubah, Indeks Tukin Kemenhan dan TNI Naik Menjadi 90 Persen
Netizen Soroti Narasi yang Seret Kemhan dalam Isu Sitaan Emas dan Dolar
Kemhan Pastikan Insiden Kendaraan Dinas dan Ojol Diselesaikan Secara Kekeluargaan
Sekjen Kemhan Hadiri Pengesahan Kerja Sama Pertahanan RI dengan Malaysia dan Turki
Kemhan Kaji Hibah Giuseppe Garibaldi Secara Cermat demi Kepentingan Strategis Nasional
Kemhan Dukung Kebijakan Presiden, Kesejahteraan Rakyat Dinilai Bagian dari Pertahanan Negara
Istana: TNI Turun Bantu Distribusi BBM di Sumut, Pasokan untuk Masyarakat Jadi Prioritas
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 6 Agustus 2026 - 13:32 WIB

Said Didu Bantah Sjafrie Terkait Kasus Satelit: Saat Proyek Berjalan, Sudah Tak Menjabat di Kemhan

Senin, 3 Agustus 2026 - 13:50 WIB

KKB Serang Kamp Pekerja di Tolikara, TNI Bergerak Lindungi Warga dan Cari Tiga Korban Hilang

Kamis, 30 Juli 2026 - 10:25 WIB

Delapan Tahun Tak Berubah, Indeks Tukin Kemenhan dan TNI Naik Menjadi 90 Persen

Kamis, 30 Juli 2026 - 10:07 WIB

Netizen Soroti Narasi yang Seret Kemhan dalam Isu Sitaan Emas dan Dolar

Senin, 27 Juli 2026 - 13:54 WIB

Kemhan Pastikan Insiden Kendaraan Dinas dan Ojol Diselesaikan Secara Kekeluargaan

Selasa, 21 Juli 2026 - 16:27 WIB

Kemhan Kaji Hibah Giuseppe Garibaldi Secara Cermat demi Kepentingan Strategis Nasional

Selasa, 21 Juli 2026 - 16:19 WIB

Kemhan Dukung Kebijakan Presiden, Kesejahteraan Rakyat Dinilai Bagian dari Pertahanan Negara

Kamis, 16 Juli 2026 - 17:22 WIB

Istana: TNI Turun Bantu Distribusi BBM di Sumut, Pasokan untuk Masyarakat Jadi Prioritas

Berita Terbaru